Rabu, 28 November 2012

ESENSI AJARAN AGAMA ISLAM



A.      Sumber Ajaran Islam
Adalah dasar-dasar yang dipakai sebagai alasan untuk menetapkan suatu hukum terhadap mukallaf
Firman Allah surat An-Nisaa:59

Artinya:” wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan Ulil Amri diantara kamu. Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik (akibatnya).”

Dari ayat tersebut dapat diperolehpemahaman islam dalam menjalankan hukum agamanya harus didasarkan atas urutan sebagai berikut:

1.       Allah SWTà Al-Qur’an
2.        Rasulullah SAWà sunahnya
3.        Ulil Amri (ijma’)
4.       Ra’yu atau qiyas (mengembalikan pada Al-Qur’)

sumber tertib hukum:
1.       Al-Qur’an
2.       As-Sunnah
3.       Al- ijtihad bi ar-Ra’yi(berupaya dengan pemikiran)
dalil hukum Islam:
a.        Dalil Naqli àAl-Qur’an dan As-Sunnah
b.      Dalil ‘Aqli à pemikiran kal manusia

1.       Al-Qur’an

Pengertian,
a. harfiah: sesuatu yang harus dibaca atau dipelajari
b. Istilah  : “Firman Allah SWT yang diturunkan melalui Jibril, kedalam hati Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan bahasa Arab, disertai dengan kebenaran dan dijadikan hujjah (argumentasi) dalam hal pengakuannya sebagai rasul, agar dijadikan sebagai undang-undang bagi umat manusia, serta sebagai petunjuk disamping merupakan ibadah bagi pembacanya”. (Abdul Wahab Khallaf, 1890:46)

Al-Qur’an àmu’jizatàmelemahkan argumentasi orang yang menentang kerasulan Muhammad dan kebenaran Islam.

Artinya: “katakanlah :”sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur’an ini niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka memjadi pembantu bagi sebagian yang lain”. (QS.  Al-Isra:88)

Artinya : “ Atau (patutkah) mereka mengatakan : “ Muhammad membuat-buatnya”. Katakanlah “ (Kalau benar yang kamu katakan itu) maka cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggilah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membantunya) selain Allah, jika kamu orang-orang benar”. (QS. Yunus:38)


Al-Quran
Isi            : 30 Juz, 114 surat, 6000 ayat.
Waktu   : 23 th,2 bln,22 hr
Rincian  : 13 th: diMakkah sebelum hijrah (Makkiah)
Ciri:  suratnya pendek-pendek, prinsip keimanan dan akhla, ditujukan seluruh manusia(ya-ayuhan-nas)
10 th: diMadinah setelah hijrah(Madaniyyah)
                                Ciri: suratnya panjang, masalah syariah, ditujukan kepada orang yang beriman (ya-ayuhalladzina aamanuu)

Isi kandungan Al-Qur’an:

1.       Akidah (tauhid): mengesakan Allah dan keyakinanberhubungan dengan Allah
2.       Syari’ah (baik ibadah maupun muamalah). Beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada manusia.
3.       Akhlak dan semua ruang lingkupnya
4.       Kisah-kisah umat manusia dimasa lalu
5.       Berita-berita tentang kehidupan akhirat (janji dan ancaman)
6.       Prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan dasar-dasar hukumnya
Jaminan kemurnian dan kesucian Al-Qur’an: Surat Al-Hijr :9

Artinya: :Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr:9)

Pada masa Abu Bakar Sidiq, atas saran Umar bin Khatab Al-Qur’an telah dikumpulkan oleh panitia pengumpulan Zaid bin Tsabit. Pada masa Utsman bin Affan Al-Qur’an diperbanyak dan dikirim keberbagai wilayah.

2.       As-Sunnah atau Al-Hadist

Bahasa: tradisi, kebiasaan, adat istiadat.
Istilah : perbuatan, perkataan dan sikap diam Nabi yag berarti izinnya.
Fungsi: menjelaskan atau menafsirkan ayat-ayat Al-qur’an
                Menetapkan hukum-hukum tertentu yang tidak dibahas oleh Al-Qur’an

Pada masa Umar bin Abdul Aziz (ke-8) pembukuan hadist.
sahabat penghafal hadist:
1.       Abu Hurairah: 5740 Hadist
2.       Abdullah bin Umar bin Khattab : 2630 Hadist
3.       Anas bin Malik : 2286 Hadist
4.       ‘Aisyah Ummul Mu’minin : 2210 Hadist
5.       Jabir bin ‘Abdillah : 1540 Hadist
6.       Abu Sa’id Al-Hudri : 1170 Hadist

7 kitab hadist: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih Abu Daud, sunan Nasai, sunan Tirmidzi, sunan Ibnu Majjah, dan Musnad Imam Akhmad.

3.       Ijtihad 

Bahasa :  bersunguh-sungguh
Istilah  : usaha atau ikhtiar dengan seluruh kemampan yang ada padanya memahami kaidah-kaidah hukum yang fundamental yang terdapat dalam Al-Qur’an, kaidah-kaidah hkum yang bersfat umum yang terdapat dalam as-sunnah, dan merumuskannya menjadi garis-garis hukumyang dapat diterapkan pada suatu kasus tertentu.
Sumber hukum ijtihad: Al-Qur’an: An-Nisa:59,( Al-Qur’an, As-Sunnnah, Ulil Amri, dan Ra’tu) dan As-Sunnah : Hadist Muad bin Jabbal ketika dikirim sebagai Ulil Amri di Yaman.
Objek Ijtihad : teks Al-Qur’an yang dhonni sifatnya, tidak pada ayat yang qot’i seperti ayat tentang bagian waris.

Ijtihad hanya diperbolehkan bagi orang-orang yang memenuhi syarat mujahid:
1.       Menguasai bahasa Arab
2.       Mengetahui isi dan sistem hukum Al-Qur’an
3.       Mengetahui hadist-hadist dan ilmu-ilmu hadist yang berkenaan dengan pembentukan hukum
4.       Mengetahui sumber-sumber hukum dan cara-cara menarik garis-garis hukum dari sumber-sumber hukum islam
5.       Mengetahui dan menguasai kaidah-kaidah fiqih
6.       Mengetahui rahasia dan tujuan-tujuan hukum islam
7.       Jujur dan ikhslas
8.       Mujahid sekarang diperingan dan ditambah 2 persyaratan
9.       Mengetahui ilmu sosial (sos- ant)
10.   Dilakukan secara kolektif (jama’i) bersama para ahli disiplin ilmu lain

Metode ijtihad :
a.  Ijma’ (persetujuan) : kesesuaian pendapat para ahli mengenai suatu masalah pada suatu tempat suatu masa
b. Qiyas (analogi) : menyamakan hukum suatu hal yang tidak terdapat ketentuannya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah karena persamaan illat (penyebab dan alasan)
Metode ijtihad yang masih diperselisihkan: istihsan, istishab, masholihul mursalah, ‘urf, sadduz zari’ah, dll.

B.      Rukun Islam

1.       Syahadatain
syahadah: persaksian atau pengakuan.
è 2 persaksian, syahadah ilahiyah dan syahadah kerasulan.
Firman Allah dalam surat Al-Ikhlas:1-4, yang artinya
Artinya : 1. “ Katakanlah: “ Dialah Allah, Yang Maha Esa”2. Allah adalah Tuhan yang bergantung  kepada-Nya segala sesuatu. 3. Tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. 4. Dan tidak ada seorangpun yang setara denganDia”.

Syirik adalah perbuatan zalim besar: surat luqman : 13

                Artinya : Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya “ Hai anakku, Janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kedzaliman yang besar”.

2.       Shalat
Bahasa: doa
Istilah  : perbuatan yang dimulai takbir dan diakhiri dengan salam.

Shalat mempunyai kedudukan sangat penting :
a.       Dinilai sebagai tiang agama (sunnah Nabi)
b.       Kewajiban paling pertama diturunkan kepada Nabi
c.       Kewajiban Universal, diwajibkan nabi-nabi sebelum nabi Muhammad
d.      Wasiat Nabi SAW  terakhir
e.      Ciri penting dari orang yang bertaqwa. Surat Al-Baqoroh:3
Artinya: “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugrahkan kepada mereka”.(QS. Al-Baqarah:3)
f.        Ciri orang yang berbahagia. Surat al mu’minun:1-2

Artinya: “1.sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, 2. Yaitu orang-orang yang khusu’ dalam shalatnya.”
g.       Menjauhkan diri dari pekerjaan jahat dan munkar. Surat Al-Akabut: 45

Artinya :” bacalah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Qur’an dan dirikanlah salat. Sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (Shalat) adalah lebih besar dari ibadah lain. dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

3.       Zakat
Bahasa: kesuburan, suci, keberkatan, pensucian.
Istilah : pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu menurut sifat-sifat dan ukuran tertentu kepada golongan tertentu.
Surat Al-Baqarah: 43

Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'(QS. Al-Baqarah:43)

Surat Al-Anbiya : 73

Artinya: Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah. (QS. Al-Anbiya:73)

Macam-macam zakat:
a.       Zakat mal: emas, perak, binatang, tumbuh-tumbuhan (buah dan biji-bijian) dan barang-barang perniagaan (tijarah).
Difardukan sejak permulaan islam, sebelum nabi berhijrah kemadinah
·         Emas (nisab 80gr)dan perak (nisab 560gr): 2,5%
·         Tijarah (n seharga emas): 2,5 %
·         Buah-buahan (1000kg): 5%-10%
·         Binatang : 2,5% dan 4%
5 unta: 1 kambing
30 kerbau atau sapi : 1 kambing umur 2 th
40 kambing atau domba : 1 kambing
b.      Zakat nafs(zakat fitrah)
Diwajibkan tahun ke-2 hijrah (623 M). 2,5 kg.

4.       Puasa
Bahasa : menahan diri
Istilah : menahan diri dari makan, minum dan berjimak (bersetubuh) mulai fajar terbit hingga terbenam matahari. Firman Allah dalam surat Al-Baqarah: 183
Surat maryam : 26

Artinya: maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini".

5.       Haji
Bahasa : hajja, yahujju, hajjan: qashada (bermaksud atau mengunjungi)
Istilah : sengaja berkunjung ke ka’bah untuk melaksanakan rangkaian amalan ibadah yang terdiri dari thawaf, sa’i, dan tahalul demi mengharap ridho Allah.
Surat Ali-Imran : 97

Artinya :  Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim ,; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah . Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

Surat Al-Baqarah: 197

Artinya : (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi [122], barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats , berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa [124] dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.

Macam-macam haji:
a.       Ifrad: haji dulu baru umroh
b.      Qiron : haji dan umroh dilakukan bersama
c.       Tamattu : umroh dulu baru haji

Rukun haji:
a.       Ihram
b.      Wukuf
c.       Thawaf

Rukun Iman

Artinya : Iman itu adalah, percaya kepada Allah, Malaikat-Nya,kitab-kitab-Nya,Rasul-rasul-Nya,hari akhir, qodo dan qodar. (HR Muslim)

1.       Iman kepada Allah SWT
Yakin adanya Allah, membenarkan dengan yakin akan keesaan Allah, tiada Tuhan selain-Nya yang wajib disembah dan beribadah kepada-Nya.
Surat Al-Baqarah: 163
Artinya: Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

2.       Iman kepada Malaikat
Percaya adanya dan tugas-tugas malaikat sebagai pesuruh Allah.
10 malaikat yang wajib diketahui :
1.       Jibril : menyampaikan wahyu kepada para Nani dan Rasul Allah
2.       Mikail : menyelenggarakan rezeki makhluk
3.       Israfil : meniupkan sangkakala
4.       Israil : mencabut nyawa
5.       Ridwan : mmenjaga surga
6.       Malik : menjaga neraka
7.       Raqib: pencatat amal baik
8.       Atid : pencatat amal buruk
9.       Munkar : penanya di alam kubur
10.   Nakir : penanya di alam kubur



Surat Al-Anfal:9

Artinya :(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut".





3.       Iman kepada Kitab-Kitab Allah
 Percaya bahwa Allah menurunkan beberapa kitab suci kepada para nabi dan rasul-Nya sebagai pedoman hidup yang membimbing manusia kepada jalan kebenaran sesuai yang diridhoi-Nya.
4 kitab: taurot, zabur, injil dan Al-Qur’an
Surat Al-A’la:17-19
Artinya : 17. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. 18. Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, 19. (yaitu) Kitab-kitab Ibrahim dan Musa.

Al-Qur’a n membenarkan kitab-kitab sebelumnya, surat Ali-Imran: 3-4

Artinya: 3. Dia menurunkan Al Kitab (Al-Qur'an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil, 4. sebelum (Al-Qur'an), menjadi petunjuk bagi manusia, dan Dia menurunkan Al Furqaan . Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah akan memperoleh siksa yang berat; dan Allah Maha Perkasa lagi mempunyai balasan (siksa).

4.       Iman Kepada Nabi dan Rasul Allah
Mempercayai dan menyakini bahwa Allah telah mengutus para nabi dan Rasul-Nya kepada umat manusia, melalui jalan wahyu.
Para Nabi dan Rasul semua sama, yaitu menyampaikan ajaran tentang tauhid.

Surat An-Nisa: 163
163. Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Isma'il, Ishak, Ya'qub dan anak cucunya, 'Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud.

Jumlah nabi dan rasul ada 25 yang wajib kita ketahui.
Surat An-Nisa: 164
164. Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung

 dan Al-Baqarah:285
Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami ta'at." (Mereka berdo'a): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali."

5.       Iman kepada Hari Akhir
Mempercayai dan meyakini akan datangnya hari kiamat.
Surat Al-Ahzab: 63
Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah". Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.
Surat An-Nisa : 122
Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan saleh, kelak akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah telah membuat suatu janji yang benar. Dan siapakah yang lebih benar perkataannya dari pada Allah ?
Surat Al-A’raf : 44
Dan penghuni-penghuni surga berseru kepada Penghuni-penghuni neraka (dengan mengatakan): "Sesungguhnya kami dengan sebenarnya telah memperoleh apa yang Tuhan kami menjanjikannya kepada kami. Maka apakah kamu telah memperoleh dengan sebenarnya apa (azab) yang Tuhan kamu menjanjikannya (kepadamu)?" Mereka (penduduk neraka) menjawab: "Betul". Kemudian seorang penyeru (malaikat) mengumumkan di antara kedua golongan itu: "Kutukan Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim,

6.       Iman Kepada Qadha dan Qadar
mempercayai dan meyakini tiap-tiap makhluk ciptaan-Nya telah ditetapkan Qadha dan Qadarnya masing-masing.
Qadha : ketentuan Allah terhadap semua perkara yang akan terjadi di alam dunia ini sejak zaman azali menurut pengetahuan dan kehendakNya.
Qadar : ketetapan Allah terhadap semua perkara yang telah terlaksana terjadinya dialam dunia ini. Surat Al-Furqon :2

Artinya: Dan Dialah yang menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukuranya dengan serapi-rapinya. (QS. Al-Furqon:2)

Manusia wajib berusaha sekuat tenaga dan hasil yang diperolehnya dan hasil usaha yang telah dilakukan tersebut merupakan qadha yang telah ditetapkan dan manusia wajib menerimanya dengan penuh keikhlasan apapun hasilnya., baik atau buruk harus diterima dengan rasa syukur dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah.

MASYARAKAT MADANI


A.    Pengertian
·         Terminologi  Klasik     : “madinah” artinya “kota”sehingga dapat diartikan masyarakat kota
·         Definisi                        :masyarakat berbudi luhur atau berakhlak mulia

B.    Karakteristik Masyarakat Madani
Ø  Menurut Nurcholis Madjid
Masyarakat madani warisan Nabi SAW, bercirikan:
a)      Egaliterisme
b)      Penghargaan kepada orang yang berprestasi
c)      Keterbukaan partisipasi seluruh annggota masyarakat
d)      Penentuan kepemimpinan melalui pemilihan, bukan berdasarkan keturunan, hanya berlangsung selama 30 tahunan masa khulafa al-rasyidin
C.     Masyarakat Madani Di Indonesia
Bangsa Indonesia memiliki semua kelengkapan untuk membangun masyarakat  madani. Perspektif masyarakat madani di Indonesia dapat dirumuskan secara sederhana, yaitu membangun masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratif dengan landasan taqwa kepada Allah SWT dalam arti semangat Ketuhanan Yang Maha Esa. Ditambah legalnya nilai-nilai hubungan sosial yang luhur, seperti toleransi dan juga kemajemukan merupakan kelanjutan nilai-nilai keadaban sebab toleransi dan kemajemukan adalah wujud ikatan keadaban.

Di Indonesia, kemajemukan dalam keberagaman dapat dibagi menjadi 3 zaman perkembangannya:
1.      Kemajuan cikal-bakal
Kemajemukan yang relatif stabil karena kemajemukan suku dan masyarakat pada umumnya masih berada dalam taraf statis.
2.      Kemajemukan kompetitif
Kira- kira mulai abad 13 ketika agama islam mulai berkembang di Indonesia dan kemudia disusul dengan kedatangan agama Barat atau agama Kristen abad 15. Ketika penjajah datang dengan konsep “God, Gold, and Glory ”, persaingan antara islam dan kristen terus  berlangsung hingga akhir abad 19

3.      Kemajemukan Modern atau pluralisme organik
Di awal abad 20, puncak dominasi Belanda atas wilayah nusantara tercapai dengan didirikannya “negara” Nederland Indie.  Kenyataan negara ini menjadi sebuah kesatuan organik yang memiliki satu pusat pemerintahan yang mengatur kehidupan berdasarkan hukum dan pusat kekuasaan yang riil. Pluralisme SARA memang diperlemah, disegregasikan, dan dibuat terfragmentasi demi kepentingan Belanda.

Setelah Indonesia mencapai kestabilan politik , sosial, dan ekonomi, kemajemukan tersebut selama ini dapat dibingkai dengan Bhineka Tunggal Ika. Dengan demikian, konsep masyarakat madani ini dapat disinergikan menjadi kekuatan yang sangat besar , khususnya dalam mengembangkan demokrasi.