Tampilkan postingan dengan label geografi sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label geografi sosial. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Mei 2013

Dampak Penambangan Freeport

MAKALAH
DAMPAK PERTAMBANGAN PT. FREEPORT INDONESIA



Disusun oleh:
                                                  Alief Bagas Oktavian       K5412005          
                                                  Ana Pangesti                    K5412008
                                                  Apriyatno                         K5412012
                                                  Aris Hidayat                     K5412017
                                                  Khamdiyah                       K5412039

PENDIDIKAN GEOGRAFI
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013
 

BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
PT. Freeport Indonesia merupakan salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia bahkan di dunia. Pertambangan Freeport di Indonesia berupa jenis Galian Emas, Perak, Tembaga dan material ikutan lainnya. Lokasinya di Grasberg dan Eastberg, Pegunungan Jaya Wijaya, Papua. Luas konsesi adalah19.000 km2 (Grasberg) dan 100 km2(Eastberg).
Freeport merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi devisa Negara.Namun, pertambangan freeport juga menimbulkan masalah yang kompleks, mulai dari pencemaran lingkungan, terutama lingkungan sekitar, sampai kepada masalah sosial.Pencemaran yang terjadi di Freeport di antaranya pencemaran tanah dan air. Dengan adanya kegiatan penambangan yang dilakukan oleh Freeport, sebenarnya telah menunjukkan ketidakberdayaan kita dalam mengelola kekayaan alam Indonesia. 

B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kondisi dan sejarah pertambangan yang dikelola PT. Freeport Indonesia?
2.      Bagaimana dampak fisik pertambangan freeport terhadap masyarakat Papua?
3.      Bagaimana dampak sosial pertambangan freeport terhadap masyarakat Indonesia?
4.      Bagaimana dampak pertambangan freeport terhadap masyarakat Indonesia?

C.       Tujuan
1.      Mengetahui kondisi dan sejarah pertambangan yang dikelola PT. Freeport Indonesia.
2.      Mengetahui dampak fisik pertambangan freeport terhadap masyarakat Papua.
3.      Mengetahui dampak sosial pertambangan freeport terhadap masyarakat Indonesia.
4.      Mengetahui dampak pertambangan freeport terhadap masyarakat Indonesia.

BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Pengertian Pertambangan
            Berdasarkan pengertian yang dilansir oleh wikipedia (2013), Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas)
            Menurut Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2010, yang dimaksud dengan pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
            Pertambangan mempunyai beberapa karakteristik, yaitu tidak dapat diperbarui, mempunyai resiko relatif lebih tinggi, dan menimbulkan dampak lingkungan, baik fisik maupun sosial yang relatif lebih tinggi dibandingkan pengusahaan komoditas lain.

B.     Pengertian Tailing
Tailing adalah limbah batuan / tanah halus sisa pengerusan dan pemisahan (estraksi) mineral yang berharga (tembaga, emas, perak) dengan bahan tambang. Tailing terdiri dari 50% praksi pasir halus dengan diameter sekitar 0,075 – 0,4 mm dan 50 % terdiri dari praksi lempung dengan diameter kurang dari 0,075 mm.
Bahan tambang baik itu batuan, pasir maupun tanah setelah digali dan dikeruk, lalu estrak bumi (mineral berbahaya) yang persentasenya sangat kecil dipisahkan lewat proses pengerusan, bahan tambang yang begitu banyak disirami dengan zat-zat kimia (cianida, mercury, Arsenik) lalu bijih emas tembaga atau perak disaring oleh Carbon Filter, proses pemisahan dan penyaringan mineral ini menyisakan Lumpur dan air cucian bahan tambang yang disebut tailing , mineral berharga diambil, sedangkan tailing akan terbawa bersama zat-zat kimia yang mengandung logam berat/beracun.
  
BAB III
PEMBAHASAN

A.    Sejarah dan Kondisi Pertambangan Freeport
Freport atau PT. Freeport Indonesia merupakan perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya milik Freeport-McMoran Copper and Gold Inc. Freeport McMoRan Copper and Gold Inc. pada awalnya merupakan sebuah perusahaan kecil yang berasal dari Amerika Serikat yang memiliki nama Freeport Sulphur, didirikan pada tahun 1981 melalui merger antara Freeport Sulphur, yang mendirikan PT Freeport Indonesia dan McMoRan Oil and Gas Company. Perusahaan minyak ini didirikan oleh Jim Bob Moffet yang menjadi CEO Feeport McMoRan. Sejak menemukan deposit emas terbesar dan tembaga terbesar nomor tiga di dunia yang terletak di Papua, perusahaan ini berubah menjadi penambang emas raksasa skala dunia. perusahaan Freeport adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia.
PT. Freeport Indonesia telah beroperasi selama kurang lebih 46 tahun sejak 1967, dan kini merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. PT. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di Papua di dua tempat yaitu tambang Erstberg dari tahun 1967 dan tambang Grasberg pada tahun 1988 tepatnya dikawasan tembaga puri, kabupaten Mimika, provinsi Papua.
PT. Freeport Indonesia telah mengetahui bahwa tanah di daerah Mimika Papua memiliki potensi besar ada pertambangan emas terbesar di dunia, sehingga PT. Freeport Indonesia mulai memasuki daerah Mimika pada tahun 1971 dengan membuka lahan awalnya di Erstberg.
Penandatanganan Kontrak Karya (KK) I pertambangan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport pada 1967, menjadi landasan bagi perusahaan ini mulai melakukan aktivitas pertambangan. Tak hanya itu, KK ini juga menjadi dasar penyusunan UU Pertambangan Nomor 11/1967, yang disahkan pada Desember 1967 atau delapan bulan berselang setelah penandatanganan KK.
Keberadaan dan operasional PT. Freeport Indonesia sejak 1967 hingga kini telah memberi keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan induknya, yakni Freeport McMoran di Amerika Serikat. Hal ini terlihat dari jumlah penjualan Freeport pada tahun 2012, yaitu menjual 915.000 ons (28,6 ton) emas dan 716 juta pon (358 ribu ton) tembaga dari tambang Grasberg di Papua. Hasil penjualan emas itu menyumbang 91% penjualan emas perusahaan induknya.
Berdasarkan laporan keuangan Freeport McMoran, total penjualan emas Freeport sebanyak 1,01 juta ons (31,6 ton) emas dan 3,6 miliar pon ( 1,8 juta ton) tembaga. Penjualan tembaga asal Indonesia menyumbang seperlima penjualan komoditas sejenis bagi perusahaan induknya.
Harga komoditas pertambangan memang turun belakangan ini lantaran rendahnya permintaan di pasar dunia. Namun, kondisi ini tidak terlalu berpengaruh terhadap keuntungan perusahaan. Buktinya, laba Freeport naik sekitar 16 persen pada kuartal keempat tahun lalu menjadi USD 743 juta (Rp 7,2 triliun). Total pendapatan juga meningkat menjadi USD 4,51 miliar dari USD 4,16 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.
Pada Maret 1973, Freeport memulai pertambangan terbuka di Ertsberg, kawasan yang selesai ditambang pada tahun 1980 dan menyisakan lubang sedalam 360 meter. Pada tahun 1988, Freeport mulai mengeruk cadangan raksasa lainnya, Grasberg, yang masih berlangsung saat ini. Lubang tambang Grasberg telah mencapai diameter 2,4 kilometer pada daerah seluas 499 hektar dengan kedalaman 800 meter. Diperkirakan terdapat 18 juta ton cadangan tembaga, dan 1.430 ton cadangan emas yang tersisa hingga rencana penutupan tambang pada 2041. Bahkan ada spekulasi bahwa PT. Freeport Indonesia juga memproduksi uranium, suatu zat yang sangat dicari oleh banyak negara di dunia untuk kebutuhan energi, walaupun sebenarnya hal ini belum terbukti secara sah.
Aktivitas Freeport yang berlangsung dalam kurun waktu 46 tahun telah menimbulkan berbagai dampak. Dampak yang ditimbulkan itu sangat kompleks dan semakin parah dalam kurun 5 tahun terakhir, meliputi dampak fisik maupun dampak sosial


B.    Dampak Fisik Pertambangan Freeport
Kegiatan Pertambangan yang dilakukan oleh Freeport telah menimbulkan dampak fisik, diantaranya adalah sebagai berikut.
1.      Tembaga yang dihamburkan dan pencemaran
Pengerukan dan pembuangan dilakukan tanpa pengolahan yang bersifat penghamburan tembaga dan pencemaran lingkungan. Lebih dari 3 miliar ton tailing dan lebih dari empat miliar ton limbah batuan akan dihasilkan dari operasi Freeport sampai penutupan pada tahun  2041. Secara keseluruhan, Freeport-Rio Tinto menyia-nyiakan 53.000 ton tembaga per tahun, yang dibuang ke sungai sebagai Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage, ARD) dalam bentuk buangan (leachate) dan tailing. Tingkat pencemaran logam berat semacam ini sejuta kali lebih buruk dibanding yang bisa dicapai oleh standar praktik pencegahan pencemaran industri tambang.
2.      Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage)
Hampir semua limbah batuan dari tambang Grasberg berpotensi membentuk asam. Limbah batuan ini dibuang ke sejumlah tempat di sekitar Grasberg dan menghasilkan ARD dengan tingkat keasaman tinggi mencapai rata-rata pH = 3. Kandungan tembaga pada batuan rata-rata 4.500 gram per  ton (g/t) dan eksperimen menunjukkan bahwa sekitar 80% tembaga ini akan terbuang (leach) dalam beberapa tahun.
3.      Tingkat racun tailing dan dampak terhadap perairan
Sebagian besar kehidupan air tawar telah hancur akibat pencemaran dan perusakan habitat sepanjang daerah aliran sungai yang dimasuki tailing. Total Padatan Tersuspensi (TSS) dari tailing secara langsung berbahaya bagi insang dan telur ikan, serta organisme pemangsa, organisme yang membutuhkan sinar matahari (photosynthetic), dan organisme yang menyaring makanannya (filter feeding).
4.      Logam berat pada tanaman dan satwa liar
Tailing Freeport mengandung tingkat racun logam selenium (Se), timbal (Pb), arsenik (As), seng (Zn), mangan (Mn) dan tembaga (Cu) yang secara signifikan lebih tinggi. Konsentrasi dari beberapa jenis logam tersebut yang ditemukan dalam tailing melampaui acuan US EPA dan pemerintah Australia dan juga ambang batas ilmiah phytotoxicity. Hal ini menunjukkan kemungkinan timbulnya dampak racun pada pertumbuhan tanaman.
Pengujian dan pengambilan sampel lapangan menunjukkan bahwa tanaman yang tumbuh di tailing mengalami penumpukan logam berat pada jaringan (tissue), menimbulkan bahaya pada mahluk hutan yang memakannya. Semua spesies hewan disekitar Freeport terkena dipastikan terkena racun yang berasal dari logam
5.      Perusakan habitat muara
Tailing sungai Freeport-Rio Tinto akan merusak hutan bakau seluas 21 sampai 63 km2 akibat sedimentasi. Kanal-kanal muara sudah tersumbat tailing dan dengan cepat menjadi sempit dan dangkal. Kekeruhan air muara pun telah jauh melampaui standar yang diterapkan di Australia, sehingga menghambat proses fotosintesa perairan.
6.      Kontaminasi pada rantai makanan di muara
Logam dari tailing menyebabkan kontaminasi pada rantai makanan di Muara Ajkwa. Daerah yang dimasuki tailing Freeport menunjukkan kandungan logam berbahaya yang secara signifikan lebih tinggi dibanding dengan muara-muara terdekat yang tak terkena dampak dan dijadikan acuan. Logam berbahaya tersebut adalah tembaga, arsenik, mangan, timbal, perak dan seng. Satwa liar di daerah hutan bakau terpapar logam berat karena mereka makan tanaman dan hewan tak bertulang belakang yang menyerap logam berat dari endapan tailing, terutama tembaga.
7.      Gangguan ekologi
Adanya pengendapan tailing maka ekosistem yang berfungsi dan beraneka ragam dengan ikan dan udang yang melimpah berbanding terbalik dengan kenyataan bahwa bagian luar Muara Ajkwa, termasuk daerah pantai Laut Arafura, mengalami penurunan jumlah hewan yang hidup dasar laut (bottom-dwelling animals) sebesar 40% hingga 70%.
8.      Dampak pada Taman Nasional Lorenz
Taman Nasional Lorenz yang terdaftar sebagai warisan dunia, wilayahnya mengelilingi daerah  konsesi Freeport. Untuk melayani kepentingan tambang, luas taman nasional telah dikurangi. Kawasan pinus pada situs Warisan Dunia ini terkena dampak air tanah yang sudah tercemar buangan limbah batuan yang mengandung asam dan tembaga dari tailing Freeport-Rio Tinto.
9.      Regenerasi di Daerah Tumpukan Tailing
Tailing tambang pada akhirnya akan meliputi 230 km2  DAS Ajkwa, pada kedalaman hingga 17  meter. Daerah tailing ini kekurangan karbon organik dan gizi kunci lainnya, dengan kapasitas menahan air yang sangat buruk. Kawasan DAS Ajkwa yang luas yang telah mengalami kematian tumbuhan akibat tailing tidak akan pernah bisa kembali ke komposisi semula meski pembuangan tailing berhenti.
10.  Transparansi
Terlepas dari keharusan legal untuk menyediakan akses publik terhadap informasi terkait lingkungan, perusahaan belum pernah mengumumkan dokumen-dokumen pentingnya. Freeport-Rio Tinto juga tak pernah mengumumkan laporan audit eksternal independen sejak 1999. Dengan demikian perusahaan melanggar persyaratan ijin lingkungan.

C.    Dampak Sosial dan Budaya Pertambangan Freeport
Pertambangan Freeport menimbulkan dampak sosial dan budaya. Hal ini dapat dilihat dari sisi kependudukannya. Pemukiman penduduk semakin tersingkir dan menjadi perkampungan kumuh di tengah-tengah kawasan Industri tambang termegah di Asia. Dengan demikian perkembangan tambang di tengah-tengah suku Amungme dan Kamoro ini bukannya mendatangkan kehidupan yang lebih baik, melainkan semakin menyudutkan mereka menjadi kelompok marginal. Hal ini semakin terdorong oleh semakin besarnya arus urbanisasi ke Timika dari daerah-daerah sekitarnya dan dari pulau lain di Indonesia. Dimana kehidupan homogen dimasa lalu seketika menghadapi tantangan dari luar dengan hadirnya berbagai suku dan bangsa yang masuk wilayah adat suku Amungme dan Kamoro.
Persoalan lain yang paling mendasar bagi masyarakat adat Amungme maupun masyarakat adat Kamoro adalah perlunya pengakuan kepada mereka sebagai Manusia di atas tanah mereka sendiri. Persoalan martabat manusia harus dihargai oleh siapapun. Kalau martabat suku Amungme dan suku Kamoro dihargai sebagai manusia, makapersolan PT. Freeport harus diselesaikan dengan melibatkan kedua suku tersebut sebagai masyarakat adat pemilik sumber daya alam tambang tersebut.
Meski di tanah leluhurnya terdapat tambang emas terbesar di dunia, orang Papua khususnya mereka yang tinggal di Mimika, Paniai, dan Puncak Jaya pada tahun hanya mendapat rangking Indeks Pembangunan Manusia ke 212 dari 300an lebih kabupaten di Indonesia. Hampir 70% penduduknya tidak mendapatkan akses terhadap air yang aman, dan 35.2% penduduknya tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Selainitu, lebihdari 25% balita juga tetap memiliki potensi kurang gizi.
Dampak lain dari kehadiran Freeport di Indonesia adalah terjadinya berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai akibat protes masyarakat terhadap Freeport yang terkesan tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat Adat Suku Amungme dan Komoro yang disebut sebagai pemilik tanah, emas, tembaga, hutan yang kemudian dikuasai oleh pihak perusahaan. Dalam aksi protes, masyarakat selalu berhadapan dengan pihak aparat keamanan (TNI/POLRI), yang bertugas mengamankan Perusahaan, maka terjadilah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kasus pelanggaran HAM di wilayah penambangan berlangsung cukup lama sejak hadirnya Freeport hingga kini.
Dari data BPS, Jumlah orang miskin di tiga kabupaten tersebut, mencapai lebih dari 50% total penduduk. Artinya, pemerataan kesejahteraan tidak terjadi. Meskipun pengangguran terbuka rendah, tetapi secara keseluruhan pendapatan masyarakat setempat mengalami kesenjangan. Bisa jadi kesenjangan yang muncul antara para pendatang dan penduduk asli yang tidak mampu bersaing di tanahnya sendiri. Bisa jadi pula, angka presentase yang menunjukkan kemiskinan, seperti akses terhadap air bersih, kurang gizi, akses terhadap sarana kesehatan mengandung bias rasisme. Artinya, kemiskinan dihadapi oleh penduduk asli dan bukan pendatang.
            Sedangkan dampak sosial dari pembuangan tailing kesungai Aikwa terhadap kedua suku tersebut maupun suku-suku lain dari Papua, dapat terlihat dekat dengan mata dimana kota Timika yang dulunya banyak dusun sagu yang memberi makan bagi masyarakat adat Kamoro, dan suku-suku lain dari Papua maupun Indonesia yang tinggal di kota Timika telah rusak. Akibatnya masyarakat tidak bisa mendapatkan sagu sebagai sumber makanan pokok mereka, disamping itu berkembang pesatnya pembangunan yang didukung oleh Freeport membuat suku Amungme dan Kamoro menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri. Dengan peralatan sederhana, mereka, baik pendatang maupun masyarakat  local, berani mempertaruhkan nasib, bahkan nyawa, demi mencari konsentrat emas. Kebetulan, metode penambangan oleh Freeport memang  tidak bisa 100% menangkap konsentrat emas yang ada dalam bijih.

D.    Dampak Ekonomi Pertambangan Freeport
PT. Freeport Indonesia yang bergerak di bidang pertambangan memberikan manfaat ekonomi langsung dan tidak langsung yang cukup besar bagi pemerintah di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten, dan bagi perekonomian Papua dan Indonesia secara keseluruhan. Manfaat langsung termasuk kontribusinya suatu perusahaan kepada negara, mencakup pajak, royalti, dividen, iuran dan dukungan langsung lainnya. Kami merupakan penyedia lapangan kerja swasta terbesar di Papua, dan termasuk salah satu wajib pajak terbesar di Indonesia.
Laba Freeport naik sekitar 16 persen pada kuartal keempat tahun lalu menjadi USD 743 juta (Rp 7,2 triliun). Total pendapatan juga meningkat menjadi USD 4,51 miliar dari USD 4,16 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.

BAB 1V
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pertambangan Freeport adalah bukti kesalahan pengurusan pada sektor pertambangan di Indonesia dan mudah tergodanya pemerintah akan penghasilan devisa yang instan.. Pemerintah menganggap emas hanya sebatas komoditas devisa yang kebetulan berada di tanah Papua. Padahal apabila dikelola sendiri, Tambang Freeport akan menghasilkan keuntungan ratusan kali lipat yang didapatkan sekarang.
Dalam 5 tahun terakhir, kerusakan fisik berupa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat Pertambangan Freeport semakin parah. Selain itu, Pertambangan Freeport juga menimbulkan dampak sosial dan budaya yang kompleks. Dari dampak-dampak yang ditimbulkan, pemerintah Indonesia masih tidak bergeming untuk menghentikan eksploitasi besar-besaran yang dilakukan oleh Freeport. Pemerintah justru menyetujui perpanjangan masa kontrak Freeport hingga tahun 2041.
B.     Saran
1.      Melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek pertambangan Freeport terutama aspek pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan.
2.      Melakukan perubahan Kontrak Karya Freeport yang lebih menguntungkan bagi negara pada umumnya dan bagi rakyat Papua pada khususnya.
3.      Memberi fasilitas konsultasi penuh dengan penduduk asli Papua terutama yang berada di wilayah operasi Freeport dan pihak berkepentingan lainnya mengenai masa depan pertambangan tersebut.
4.      Memetakan dan mengkaji sejamlah skenario bagi masa depan Freeport, termasuk kemungkinan penutupan, kapasitas produksi dan pengolahan limbah.


DAFTAR PUSTAKA

Agustin.2010."Manfaat Ekonomi bagi PT Freepot" http://uutz-ok.blogspot.com/2010/03/manfaat-ekonomi-bagi-pt-freeport.html diakses pada 4 Mei 2013 pukul 14.15 WIB

Anonim. 2012. Kebobrokan Freeport - Pencemaran Lingkungan & Pelanggaran HAM Perusaan Emas Terbesar di Indonesia. http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/11/22/kebobrokan-freeport-pencemaran-lingkungan-pelanggaran-ham-perusaan-emas-terbesar-di-indonesia-510902.htmldiakses pada 4 Mei 2013 pukul 14.33 WIB

Anonim. 2012. "PT Freeport : Kerugian Negara & Kemiskinan Masyarakat Papua"www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=9784&type=114#.UYkntKAyjIUdiakses pada 4 Mei 2013 pukul 14.05 WIB
Suci, Dewi. 2011. “PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN PT FREEPORT KAWASAN TEMBAGAPURA KABUPATEN MIMIKA PROVINSI PAPUA” http://dewimoe.blogspot.com/2011/10/freeport.html diakses pada 3 Mei 2013 pukul 08.10 WIB
Wikipedia, 2013. Freeport Indonesia. (Online) (http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Freeport_Indonesia&oldid=5099122), diakses tanggal 6 Mei 2013 pukul 14.08 WIB





LAMPIRAN


Gambar 1: Letak Lokasi Pertambangan PT.Freeport Indonesia


Gambar 2 :Pertambangan