Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Kolokium
Dosen pengampu: Dr. Sarwono, M.Pd
oleh: Ana Pangesti
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Penduduk Kabupaten
Sukoharjo pada akhir tahun 2010 mencapai 846.978 jiwa meningkat dari tahun 2009
sebanyak 843.127 jiwa. Sebaran penduduk antar kecamatan bervariasi dimana
kecamatan dengan jumlah penduduk paling besar adalah Kecamatan Grogol dengan jumlah
penduduk 104.055 jiwa dan paling sedikit Kecamatan Bulu 51.418 jiwa. Kepadatan
penduduk di Kabupaten Sukoharjo pada akhir tahun 2010 mencapai 1.815 jiwa/km2.
Pertumbuhan
penduduk yang pesat akan berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan masyarakat.
Diantara kebutuhan tersebut adalah kebutuhan akan fasilitas kehidupan, adapun
fasilitas-fasilitas tersebut antara lain: pusat perbelanjaan, pusat pendidikan,
perumahan, tempat rekreasi, sarana kesehatan, dan lain-lain. Untuk memenuhi
kebutuhan fasilitas tersebut dilakukan pembangunan, dalam melakukan pembangunan
terutama yang bersifat fisik tentu saja akan memerlukan wadah atau ruang
(lahan) sebagai tempat melakukan pembangunan, sedangkan jumlah luas lahan yang
tersedia terbatas.
Ditinjau
dari segi unsur kekotaan dan kedesaan, Kabupaten Sukoharjo merupakan wilayah
yang dapat dikategorikan sebagai wilayah peri urban. Wilayah peri urban adalah wilayah yang berada diantara
wilayah yang bersifat kekotaan sepenuhnya (the real urban region) dan wilayah
yang bersifat kedesaan sepenuhnya (the real rural region). Diantara “the real
urban land” dan “the real rural land” inilah wilayah peri urban berada yang di
dalamnya terdapat percampuran bentuk pemanfaatan lahan kekotaan di satu sisi
dan bentuk pemanfaatan lahan agraris di sisi lain.
Masalah
yang seringkali melanda wilayah peri urban adalah semakin meningkatnya alih
fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian. Hilangnya lahan pertanian,
menurunnya produktivitas pertanian, menurunnya komitmen petani terhadap lahan
maupun kegiatan pertaniannya, hilangnya bidang pekerjaan pertanian,
ketidaksiapan petani masuk ke sektor non-pertanian/kekotaan dan hilangnya
atmosfir kedesaan dalam berbagai dimensi merupakan beberapa contoh dampak
negatif dalam skala lokal dan regional yang secara langsung maupun tidak
langsung telah berpengaruh terhadap peri kehidupan sektor kedesaan.
Kecenderungan
tersebut jelas akan mengakibatkan semakin lebarnya disparitas (kesenjangan)
antara kemampuan menyediakan bahan pangan dan meningkatnya tuntutan akan bahan
pangan atau disparitas antara produksi dan konsumsi yang akan semakin lebar.
Pada saat ini saja permasalahan pemenuhan bahan pangan sudah mulai terganggu,
sehingga pemerintah harus mengimport dari negara lain. Dalam masa dimana
kemampuan ekonomi Indonesia memadai, mengimport bahan pangan mungkin tidak
mendatangkan permasalahan yang berarti. Namun dalam masa terjadinya
konflik/ketegangan politik antara negara di kawasan Asean, masalah ini akan
menjadi sangat krusial.
Sektor
pertanian mempunyai peran yang cukup besar terhadap PDRB Sukoharjo. Pada Tahun
2013 sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 18% terhadap pembentukan
PDRB. Sektor pertanian terdiri atas beberapa sub sektor, yaitu : tanaman bahan
makanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Dari kelima sub
sektor tersebut, sub sektor tanaman bahan makanan memberikan nilai tambah
paling besar dibandingkan sub sektor lainnya.
Dibandingkan
tahun sebelumnya, produksi padi sawah di Kabupaten Sukoharjo turun 5,45% dari
346.039 Ton menjadi 327.182 Ton pada tahun 2013. Penurunan produksi tersebut
dikaenakan berkurangnya luas panen sebesar 8,19 % dari 52.041 hektar menjadi
47.783 hektar. Sementara dari sisi produktivitas padi sawah terlihat adanya
peningkatan dibandingkan tahun 2012. Tercatat produktivitas padi sawah sebesar
68,47 kuintal per hektar lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya sebesar 66,49
kuintal per hektar. (Statistik Daerah Kabupaten Sukoharjo 2014).
Berdasarkan uraian latar
belakang diatas, penulis tertarik untuk mengkaji penelitian dengan judul
“Pengaruh Pertumbuhan Penduduk terhadap Perubahan Penggunaan Lahan Pertanian di
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013”.
A.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah, maka dapat dirumuskan masalah masalah sebagai berikut:
1. Seberapa
besar pertumbuhan penduduk di kabupaten Sukoharjo tahun 2013
2. Bagaimana
perubahan penggunaan lahan pertanian yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo tahun
2013
3. Bagaimana
pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perubahan penggunaan lahan pertanian di
Kabupaten Sukoharjo tahun 2013
B.
Tujuan
Penelitian
Sesuai
dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini sebagai berikut:
1. Mengetahui
pertumbuhan penduduk di kabupaten Sukoharjo tahun 2013
2. Mengetahui
perubahan penggunaan lahan pertanian yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo tahun
2013
3. Mengetahui
pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perubahan penggunaan lahan pertanian di
Kabupaten Sukoharjo tahun 2013
C.
Manfaat
Penelitian
1. Memberikan
sumbangan pengetahuan dalam bidang studi Geografi khususnya dalam kajian
pertumbuhan penduduk dan perubahan penggunaan lahan pertanian.
Memberikan informasi
kepada semua pihak yang memerlukan terutama pemerintah daerah Kabupaten
Sukoharjo tentang perubahan penggunaan lahan, khususnya perubahan dari sektor
pertanian ke non pertanian di kabupaten Sukoharjo.
BAB
II
KAJIAN PUSTAKA
A. Kajian Teori
1.
Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan
penduduk dunia sejak dahulu sampai sekarang tidak tetap dan tidak seragam di
semua daerah, hal itu berbeda-beda untuk setiap periode dan setiap golongan
penduduk. Pada hakekatnya suatu pertumbuhan penduduk hanya berpangkal pada lima
sumber, yaitu fertilitas, mortalitas, perkawinan, migrasi, dan
mobilitas sosial.
Ilmu
yang mempelajari hal-ikhwal penduduk ini disebut ilmu penduduk atau ilmu
kependudukan yang di buku-buku asing sering disebut dengan istilah demografi.
Kata demografi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata yaitu
“demos” yang artinya penduduk, dan “graphien” yang artinya menulis. Jadi demografi
menurut kata aslinya berarti tulisan atau karangan tentang penduduk satu
negara.
Agar
mudah dibedakan dengan ilmu-ilmu sosial yang lain, maka batasan tentang
demografi sebagai berikut : Demografi adalah studi matematik dan statistik
terhadap jumlah, komposisi, dan distribusi spasial dari penduduk manusia, dan
perubahan-perubahan dari aspek aspek tersebut yang senantiasa terjadi sebagai
akibat terjadinya lima proses yaitu: fertilitas, mortalitas, perkawinan,
migrasi, dan mobilitas sosial.
pertumbuhan
penduduk alamiah adalah selisih antara tingkat kelahiran dan tingkat kematian. Yang
dimaksud dengan tingkat kelahiran adalah jumlah bayi yang lahir dari setiap 1.000
penduduk dalam satu tahun. Rumus untuk menghitung tingkat kelahiran adalah
sebagai berikut:
Tingkat
kelahiran demikian, sering dikatakan sebagai tingkat kelahiran kasar. Karena
dalam perhitungan tadi dihitung juga orang laki-laki, anak-anak ataupun orang
yang sudah tua yang tidak melahirkan. Karena itu sering tingkat kelahiran ini
dihitung dengan lebih teliti lagi.
Sama
halnya dengan tingkat kelahiran, tingkat kematian juga diperhitungkan dari
jumlah penduduk yang mati dalam satu tahun, dari setiap 1.000 penduduk. Karena
itu cara perhitungannya adalah sebagai berikut:
Untuk mengetahui rata-rata
pertumbuhan penduduk di suatu daerah dapat diukur dengan tiga formula yaitu
sebagai berikut:
a. Pertumbuhan
penduduk aritmatik
Pertumbuhan
penduduk aritmatik adalah pertumbuhan penduduk dengan jumlah absolut yang sama
setiap tahun, dengan rumus :
Pn = Po (1 + r . n)
Pn = Jumlah penduduk pada tahun n
Po = Jumlah penduduk pada tahun awal
r = Angka pertumbuhan penduduk
n = Periode waktu dalam tahun
b. Pertumbuhan
penduduk geometrik
Rumus : Pn
= Po (1 + r)n
Pn = jumlah penduduk
pada tahun n
Po
= jumlah penduduk pada tahun awal (dasar)
r = rate pertumbuhan
penduduk
n
= periode waktu dalam tahun
c. Pertumbuhan
penduduk eksponensial
Pertumbuhan penduduk secara
eksponensial adalah pertumbuhan penduduk secara terus menerus (kontinyu) setiap
hari dengan rate pertumbuhan yang konstan.
Rumus : Pn = Po . e rt
Pn
= jumlah penduduk pada tahun ke n
Po = jumlah penduduk pada tahun awal (dasar)
r
= rate pertumbuhan penduduk
n = periode waktu dalam tahun
e
= bilangan pokok dari sistem logaritma natural yang besarnya
adalah 2, 7182818 log e = 0. 4343
Masalah kependudukan di
Indonesia dikategorikan sebagai suatu masalah nasional yang besar dan
memerlukan pemecahan segera. Hal tersebut mencakup lima masalah pokok yang
saling terkait satu sama lain, yaitu:
a. Jumlah
penduduk yang besar.
b. Tingkat
pertumbuhan yang tinggi
c. Penyebaran
penduduk yang tidak merata.
d. Komposisi
umur penduduk yang timpang.
e. Dan
masalah mobilitas penduduk.
Masalah
kependudukan ini telah menjadi induk dari berbagai masalah lain. Apabila tidak
segera ditangani tidak mustahil akan mendatangkan efek yang lebih parah lagi
dan dapat melumpuhkan pembangunan nasional.
2. Konsep
Lahan
Lahan dapat diartikan
sebagai lingkungan fisik yang terdiri atas; iklim, relief, tanah, air, dan
vegetasi, serta benda yang ada di atasnya, sepanjang ada pengaruhnya terhadap
penggunaan lahan. Termasuk di dalamnya juga hasil kegiatan manusia di masa
lampau dan sekarang, seperti hasil reklamasi laut, pembersihan vegetasi, dan
juga hasil yang merugikan, seperti tanah yang tersalinasi.
Lahan
bukan hanya tanah yang berada di permukaan bumi tetapi merupakan gabungan
unsur-unsur yang berada di permukaan bumi. Tanah merupakan unsur utama bagi
lahan, akan tetapi suatu lahan tidak hanya terdiri atas tanah saja. Lahan pada
dasarnya memiliki dimensi ruang. Dengan melibatkan dimensi ruang, maka nilai
lahan tidak bersifat statis, dan akan menjadi lebih dinamis karena berkaitan
dengan kesempatan ekonomi yang banyak ditentukan oleh posisi lahan dalam ruang
itu sendiri. Suatu lahan yang berada di pusat-pusat permukiman misalnya, akan
memiliki nilai lahan yang lebih tinggi dibandingkan lahan yang letaknya
terisolir walaupun lahan yang terisolir tersbut lebih subur.
3. Penggunaan
Lahan
Penggunaan
lahan ( land use) diartikan sebagai setiap bentuk intervensi (campur tangan)
manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik materiil
maupun spiritual. Penggunaan lahan dapat di kelompokkan ke dalam dua golongan
besar yaitu penggunaan lahan pertanian dan penggunaan lahan bukan pertanian.
Penggunaan lahan pertanian dibedakan dalam garis besar ke dalam macam
penggunaan lahan berdasarkan atas penyediaan air dan komoditi yang diusahakan,
dimanfaatkan atau yang terdapat di atas lahan tersebut. Berdasarkan hal
tersebut dikenal macam penggunaan lahan seperti tegalan, sawah, kebun kopi,
kebun karet, padang rumput, hutan produksi, hutan lindung, padang alang-alang,
dan sebagainya. Penggunaan lahan bukan pertanian dapat dibedakan kedalam
penggunaan kota atau desa (permukiman), industri, rekreasi,pertambangan dan
sebagainya.
Penggunaan
lahan adalah segala campur tangan manusia baik secara siklis ataupun secara
permanen terhadap suatu kumpulan sumber daya alam dan sumber daya buatan yang
secara keseluruhan dapat disebut lahan, dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan
baik kebendaan ataupun spiritual ataupun keduanya.
Dari
definisi penggunaan lahan tersebut manusia mempunyai peranan yang sangat
penting dalam menentukan bentuk penggunaan lahan. Manusia memanfaatkan lahan
untuk memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan manusia akan lahan terus meningkat
sejalan dengan pertambahan penduduk. Pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi
dengan luas lahan yang tersedia akan menyebabkan tumpang tindih kepentingan dan
konflik kepemilikan lahan, hal ini disebabkan karena lahan yang ada tidak
mengalami pertambahan luas (statis).
4. Penggunaan
Lahan Pertanian
Tanah
sawah adalah tanah tanah yang digunakan untuk menanam padi sawah, baik secara
terusmenerus sepanjang tahun maupun maupun bergiliran dengan tanaman palawija. Istilah
tanah sawah bukan merupakan istilah taksonomi, tetapi merupakan istilah umum,
seperti halnya tanah hutan, tanah perkebunan, tanah pertanian, dan sebagainya.
Dari
pengertian tersebut, istilah ‘tanah sawah’ berhubungan langsung dengan
penggunaan lahan dan tidak berkaitan dengan jenis tanah tertentu dalam
pengertian pedologi.
5. Perubahan
Penggunaan Lahan
Berbagai
macam bentuk pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan pada saat ini,
terutama pembangunan yang bersifat fisik, tidak terlepas dari kebutuhan akan
lahan. Ketersediaan lahan pada suatu daerah apabila dikaitkan dengan kebutuhan
lahan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan pembangunan, tidak mencukupi. Hal
ini disebabkan karena kebutuhan lahan oleh manusia dan pembangunan semakin
besar sedangkan lahan merupakan modal tetap, artinya orang tidak dapat menambah
jumlahnya di suatu daerah.
Oleh
karena semakin meningkatnya kebutuhan lahan untuk mencukupi kebutuhan manusia,
dan bersamaan dengan itu pula pembangunan membutuhkan lahan, mengakibatkan
adanya benturan kepentingan dan akhirnya mengakibatkan terjadinya perubahan
penggunaan lahan.
Perubahan
penggunaan lahan pada hakekatnya adalah perubahan lingkungan, yaitu mengurangi
resiko lingkungan dan atau memperbesar manfaat lingkungan.Sejak berabad-abad
yang lalu nenek moyang kita telah mengubah hutan menjadi daerah pemukiman dan
pertanian. Contoh perubahan lahan yang pernah dilakukan pada zaman dahulu yaitu
perubahan hutan menjadi sawah, yang merupakan usaha untuk memanfaatkan lahan
untuk produksi bahan makanan dalam kondisi curah hujan yang tinggi, dan juga
untuk mengurangi resiko erosi di daerah bergunung.
Alih
fungsi atau perubahan penggunaan lahan adalah bertambahnya suatu penggunaan
lahan dari satu sisi penggunaan ke penggunaan yang lainnya diikuti dengan
berkurangnya tipe penggunaan lahan yang lain pada suatu waktu ke waktu
berikutnya, atau berubahnya fungsi suatu lahan pada suatu daerah pada kurun
waktu yang berbeda. (www.balai_tanah.litbang.deptan.go.id)
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa konversi lahan pertanian pada dasarnya
merupakan suatu proses alamiah yang terkait dengan tiga faktor dasar yaitu:
kelangkaan lahan, dinamika pembangunan, dan pertumbuhan penduduk.(www.balai_tanah.litbang.deptan.go.id)
Menurut
Simatupang dan Irawan akar penyebab konversi lahan pertanian ialah: (1)
pertumbuhan dan perkembangan ekonomi (2) pertumbuhan dan perkembangan penduduk.
Di Indonesia, kedua faktor ini masih sangat besar dan mustahil dicegah. Oleh karena
itu, konversi lahan pertanian juga merupakan fenomena alamiah yang mustahil
untuk dicegah. (www.balai_tanah.litbang.deptan.go.id).
B.
Penelitian
yang Relevan
Arifatun
Nisa (1998) telah mengadakan penelitian di daerah Jaten dengan jidul STUDI
TENTANG HUBUNGAN ANTARA PERTUMBUHAN PENDUDUK DENGAN PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN
DI KECAMATAN JATEN KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 1985 – 1995, bertujuan untuk
mengetahui hubungan antara pertumbuhan penduduk dengan perubahan penggunaan
lahan di kecamatan Jaten.
Metode
yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data
dilakukan dengan dokumentasi, wawancara, dan observasi lapangan. Sumber data
berupa data primer dan data sekunder, sedangkan jenis data berupa data
penduduk, data penggunaan lahan, dan data kondisi geografi. Teknik analisis
data dilakukan dengan pemetaan pengguaan lahan, menghitung luas penggunan
lahan, pemetaan perubahan penggunaan lahan, pembuatan tabel neraca penggunaan
lahan, menghitung pertumbuhan penduduk dan menghubungkan dengan perubahan
penggunaan lahan.
Hasil
akhir dari penelitian yang dilakukan oleh Arifatun Nisa adalah peta perubahan
penggunaan lahan Kecamatan Jaten Tahun 1985 - 1995 skala 1 : 50.000, informasi
perubahan pennggunaan lahan dan jenis perubahannya. Kesimpulan dari penelitian
Arifatun Nisa adalah Kecamatan Jaten mengalami perubahan penggunaan lahan
pertanian ke non pertanian yaitu seluas 232 hektar (9,06 %) pada tahun 1985
sampai tahun 1995. Perubahan penggunaan lahan yang terluas adalah pada sektor
industri yaitu seluas 126,5 hektar dan perubahan penggunaan lahan yang terbesar terdapat di
Desa Jetis seluas 57,5 hektar. Pertumbuhan penduduk dari tahun 1985 sampai 1995
mencapai 2,01 %, tingkat pertumbuhan penduduk yang terbesar terdapat di Desa
Jaten yaitu sebesar 9,03 %.
Zuroh
Tegawati melakukan penelitian yang berjudul “PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN WILAYAH
PESISIR KECAMATAN PANARUKAN KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 1993 - 2005”. Tujuan
penelitian Zuroh Tegawati untuk mengetahui agihan dan luasan perubahan
penggunaan lahan wilayah pesisir Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo tahun
1993-2005, mengetahui apakah tingkat aksesibilitas (panjang jalan dan kualitas
jalan) dan pertambahan penduduk mempengaruhi perubahan penggunaan lahan wilayah
pesisir Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo. Metode yang digunakan adalah
metode deskriptif kuantitatif. Analisis data dengan interpretasi foto udara untuk
mengetahui agihan dan luas perubahan penggunaan lahan, kemudian dilakukan cek
lapangan. Untuk mengetahui hubungan tingkat aksessibilitas dan
pertumbuhan
penduduk dengan perubahan penggunaan lahan digunakan analisis korelasi.
Hasil
akhir penelitian Tegawati adalah peta penggunaan lahan skala 1 : 65.000.
Kesimpulan dari penelitian Zuroh Tegawati adalah selama kurun waktu 12 tahun
telah terjadi perubahan penggunaan lahan di seluruh wilayah pesisir Kecamatan
Panarukan dengan total perubahan 266,51 Ha, tingkat aksesibilitas (panjang
jalan dan kualitas jalan) mempengaruhi perubahan pengunaan lahan di daerah
penelitian, melalui uji statistik pertambahan penduduk dengan perubahan penggunaan
lahan diperoleh nilai r = - 0,19, ini menunjukkan hubungan yang sangat lemah
dan bersifat negatif.
C.
Kerangka
berfikir
Pertumbuhan
dan perkembangan suatu daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam
maupun dari luar daerah. Pemekaran Kota Surakarta semakin meluas ke daerah
sekitarnya atau ke pinggiran kota. Hal tersebut dikarenakan pertumbuhan ekonomi
Kota Surakarta yang semakin meningkat. Keadaan ini akan memicu berdirinya sektor-sektor
usaha baru, dengan demikian akan terbuka lapangan pekerjaan baru yang akan
menarik minat pencari kerja yang berasal dari luar kota. Hal ini akan
berpengaruh tehadap peningkatan kepadatan penduduk dan kebutuhan manusia yang
juga akan semakin kompleks. Pertumbuhan penduduk yang tinggi di Kota Surakarta
mengakibatkan terjadinya tekanan penduduk terhadap lahan. Semakin sempitnya
lahan yang tersedia di dalam kota menyebabkan terjadinya pemekaran fisik kota
ke daerah pinggiran.
Kota
sebagai perwujudan geografis selalu mengalami perubahan baik aspek fisik maupun
non fisik. Banyak faktor yang berpengaruh terhadap perubahan-perubahan tersebut,
diantaranya adalah faktor penduduk (demografis). Faktor kependudukan yang paling
penting adalah segi kuantitasnya. Perubahan jumlah penduduk suatu kota ditentukan oleh pertambahan alami dan
migrasi.
Lahan
sebagai bagian dari ruang pada dasarnya mempunyai luasan yang tetap. Manusia
tidak dapat melakukan perubahan terhadap luasan lahan yang telah ada, akan tetapi
dapat melakukan perubahan terhadap penggunaan lahan tersebut. Di sisi lain jumlah
manusia sebagai pengguna lahan dari waktu ke waktu akan terus mengalami peningkatan.
Peningkatan ini akan diikuti dengan semakin banyaknya aktifitas yang menggunakan
lahan sebagai media dalam melakukan kegiatan tersebut. Kenyataan yang terjadi
adalah kebutuhan akan lahan semakin mendesak akan tetapi persediaan akan lahan itu
sendiri semakin sedikit. Dengan demikian lahan akan menjadi sangat penting
artinya bagi kehidupan manusia dan dalam penggunaannya sangat rentan
menimbulkan suatu konflik. Lahan perkotaan menjadi prioritas utama bagi
sebagian besar masyarakat untuk menunjang kegiatan dan kelangsungan hidupnya.
Perkotaan dengan segala fasilitasnya dirasa akan dapat memberikan keuntungan
dan kemudahan sehingga menarik orang untuk dapat menempati dan menguasai lahan
perkotaan. Kebutuhan akan lahan ini juga didorong oleh pertumbuhan penduduk
kota yang terdiri dari penduduk alami dan migrasi yang terus bertambah.
Permasalahan akan timbul jika lahan perkotaan yang semakin sempit bahkan tidak
mampu lagi menampung semua kegiatan yang ada. Keadaan itu akan memicu perubahan
penggunaan lahan di daerah pinggiran kota dengan berbagai pertimbangan
tertentu.
Proses berekspansi manusia
yang disertai dengan barang dan ide tersebut akan mengubah struktur tata guna
lahan yang sebagian besar dipengaruhi oleh adanya daya sentrifugal dan daya
sentripetal. Kedua daya tersebut akan menghasilkan pola-pola perubahan tataguna
lahan di dalam suatu kawasan perkotaan. Daya sentrifugal ini mendorong penduduk
di sutu kota untuk keluar dari kota tersebut. ebaliknya daya sentripetal
menarik atau menyedot penduduk memasuki kota sampai ke pusatnya demi
terwujudnya kebutuhan yang diperlukan.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
A. Tempat dan Waktu Penelitian
1.
Tempat Penelitian
Penelitian ini
dilaksanakan di Kabupaten Sukoharjo, Propinsi Jawa Tengah. Secara astronomis
Kabupaten Sukoharjo terletak pada 7º 32’ 17.00” sampai dengan 7º 49’ 32.00”
Lintang Selatan dan 110º 57’ 33.70” sampai dengan 110º 42’ 06.79” Bujur Timur.
2. Waktu
Penelitian
Waktu penelitian adalah
mulai awal bulan Desember 2015 sampai dengan akhir bulan Desember 2015. Waktu
yang diperlukan dalam penelitian ini selama 20 hari.
B.
Rancangan
Penelitian
Metode penelitian
merupakan suatu cara yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan penelitian.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode
deskriptif kualitatif digunakan untuk dapat menerangkan lebih lanjut mengenai
pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perubahan penggunaan lahan pertanian
dengan mendeskripsikan kondisi pada daerah penelitian pada saat ini. Pada
akhirnya dapat diketahui daerah yang mempunyai hubungan yang wajar dan tidak
wajar antara pertumbuhan penduduk dan perubahan penggunaan lahan pertanian.
Penelitian ini menggunakan data sekunder sebagai data yang utama untuk
memperoleh informasi pertumbuhan penduduk dan perubahan penggunaan lahan.
C. Populasi dan Sampel
Populasi
dalam penelitian ini adalah jumlah penduduk propinsi Jawa Tengah dan lahan
pertanian Provinsi Jawa Tengah. Sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah
jumlah penduduk kabupaten Skoharjo dan lahan pertanian Kabupaten Sukoharjo. luas
wilayah Kabupaten Sukoharjo seluruhnya sekitar 46.666 Ha atau 466, 66 km²
sekitar 1,43% luas wilayah Provinsi Jawa Tengah.
D. Teknik Pengambilan Sampel
Teknik pengambilan
sampel dalam penelitian ini adalah secara random. Dari semua kapupaten di
provinsi Jawa Tengah diambil secara acak.
E.
Pengumpulan
Data
Penelitian ini
menggunakan data sekunder sebagai sumber data utamanya. Data sekunder yang dibutuhkan
diperoleh dari beberapa instansi yang berhubungan dengan penelitian ini.
Sebagai upaya untuk mengumpulkan data-data dari berbagai sumber data di atas,
penulis menggunakan teknik pengumpulan data yaitu teknik dokumentasi. Teknik
dokumentasi merupakan cara pengumpulan data dengan jalan menelaah
dokumen-dokumen dan arsip-arsip yang relevan dengan obyek penelitian dan yang
sedang dikaji. Teknik ini digunakan untuk memperoleh fakta yang telah di catat
menjadi dokumen.
F. Analisis Data
1.
Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan
penduduk Kabupaten Sukoharjo dihitung dengan menggunakan rumus pertumbuhan
penduduk eksponensial :
Pn
= Pn = Po . e rt
Pn
= Jumlah penduduk pada tahun “n”
Po
= Jumlah penduduk pada tahun awal
r
= rate pertumbuhan penduduk
n
= periode waktu dalam tahun
e
= bilangan pokok dari sistem logaritma natural yang besarnya adalah 2, 7182818
log e = 0. 4343
2.
Perubahan Penggunaan Lahan
Pertanian
Peta
Perubahan Penggunaan Lahan Pertanian diperlukan untuk memperoleh informasi
secara visual bentuk perubahan yang telah terjadi meliputi luas, bentuk dan
sebaran perubahan penggunaan lahan pertanian ke non pertanian.
3.
Pengaruh Pertumbuhan Penduduk
Terhadap Perubahan lahan Pertanian
Setelah
mengetahui luas dan prosentase perubahan penggunaan lahan, selanjutnya adalah
menghubungkannya dengan tingkat pertumbuhan penduduk. Untuk mengetahui pengaruh
pertumbuhan penduduk dan perubahan penggunaan lahan digunakan analisis korelasi
dan regresi linier. Rumus tersebut adalah sebagai berikut :
Korelasi
Keterangan
:
rxy
= koefisien korelasi antara X dan Y
X
= variabel bebas (pertumbuhan penduduk)
Y
= variabel tak bebas (perubahan penggunaan lahan)
n = jumlah desa
BAB
IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi Daerah Penelitian
1.
Letak
a. Letak
astronomis
Kabupaten Sukoharjo secara
astronomis terletak:
1)
Bagian Ujung Sebelah Timur : 110º 57’ 33.70” BT
2)
Bagian Ujung Sebelah Barat : 110º 42’ 06.79” BT
3)
Bagian Ujung Sebelah Utara : 7º 32’ 17.00” LS
4) Bagian
Ujung Sebelah Selatan : 7º 49’ 32.00” LS
b. Letak
administratif
Secara administratif Kabupaten
Sukoharjo,Propinsi Jawa Tengah berbatasan dengan beberapa daerah disekitarnya,
yaitu :
Batas wilayah Kabupaten Sukoharjo
secara administratif adalah
sebagai berikut :
1)
Sebelah Utara : Kota Surakarta dan Kabupaten Karanganyar
2)
Sebelah Timur : Kabupaten Karanganyar
3)
Sebelah Selatan : Kabupaten Gunung kidul (DIY) dan Kabupaten Wonogiri.
4) Sebelah
Barat : Kabuparten Boyolali
dan Kabupaten Klaten
Secara administrasi
Kabupaten Sukoharjo terbagi menjadi 12 Kecamatan yang tersebar dari 150 Desa
dan 17 Kelurahan, 2.026 dukuh, 1.438 RW dan 4.428 RT. dengan ibu kota yang
terletak di Kecamatan Sukoharjo, yang berjarak 12 km dari Kota Surakarta.
1. Luas
Kabupaten Sukoharjo memiliki
luas wilayah keseluruhan sebesar 46.666 Ha atau sekitar 1,43% luas wilayah
Propinsi Jawa Tengah.
1.
Kondisi Fisik Dasar
a. Geomorfologi
Kabupaten
Sukoharjo berada pada ketinggian wilayah antara 125 – 80 dpal. Tempat tertinggi
di atas permukaan air laut adalah Kecamatan Polokarto yaitu 125 m dpal, dan
yang terendah adalah Kecamatan Grogol yaitu 80 m dpal.
Berdasarkan relief,
Kabupaten Sukoharjo dapat dikelompokkan menjadi dua kelompol yaitu daerah datar
meliputi Kecamatan Kartasura, baki, Gatak, Grogol, Sukoharjo, dan Mojolaban, sedangkan
daerah yang miring meliputi Kecamatan Polokarto, Bendosari, Nguter, Bulu dan
Weru.
a. Iklim
Pada tahun 2009 curah
hujan di Kabupaten Sukoharjo lebih rendah dari tahun sebelumnya. Tercatat
rata-rata curah hujan sebesar 1.823 mm dan hari hujan hanya 96 hari. Adapun
curah hujan yang terbanyak pada tahun 2009 yaitu di Kecamatan Bendosari
tercatat 2.288 mm, sedangkan yang terendah yaitu di Kecamatan Mojolaban yaitu
sebesar 1.294 mm.
a. Tanah
Kabupaten Sukoharjo memiliki
komposisi jenis tanah sebagai berikut :
1)
Tanah Alluvial
Tanah
ini berkembang dari endapan muda atau baru. Jenis tanah ini memiliki sifat
fisik yaitu tekstur lempung, drainase jelek, sering tergenang air, berwarna
kelabu dan coklat tua.
2)
Tanah Grumusol
Tanah
ini mempunyai warna kelabu dan tekstur lempung, sehingga pada musim kemarau
mengalami retakan datau retak-retak. Agihan jenis ini pada dataran banjir lama
dengan penggunaan lahan untuk persawahan dan pemukiman.
3)
Tanah Latosol
Tanah
ini mempunyai struktur remah sampai gumpal, stabilitas agregat tanah rendah. Di
daerah penelitian yang berupa dataran memiliki drainase jelek dan permeabilitas
jelek karena sering tergenang. Penggunaan pada jenis ini untuk lahan sawah.
b. Hidrologi
Sumber daya air
di Kabupaten Sukoharjo diambil dari air permukaan, air tanah dan mata air.
Sumber air tersebut telah dimanfaatkan dan dikembangkan untuk pemenuhan
kebutuhan air untuk minum/masak dan air bersih untuk rumah tangga, fasilitas
komersial dan industri serta dimanfaatkan untuk irigasi pertanian.
Penggunaan air permukaan untuk
irigasi pertanian yang ada mampu mengairi sawah baik yang setahun dua kali
panen seluas 17.178 Ha maupun yang setahun sekali panen seluas 4.559 Ha dengan
prasarana yang ada yaitu saluran irigasi. Jaringan irigasi diwilayah Kabupaten
Sukoharjo merupakan bagian dari jaringan irigasi Wonogiri yang bersumber dari
waduk Gajah Mungkur Wonogiri, mengalir melalui Bendung Colo.
1.
Tata Ruang
Kabupaten
Sukoharjo merupakan wilayah yang dapat dikategorikan sebagai wilayah peri
urban. Menurut Yunus (2008), wilayah peri urban adalah wilayah yang berada
diantara wilayah yang bersifat kekotaan sepenuhnya (the real urban region) dan
wilayah yang bersifat kedesaan sepenuhnya (the real rural region). Diantara
“the real urban land” dan “the real rural land” inilah wilayah peri urban
berada yang di dalamnya terdapat percampuran bentuk pemanfaatan lahan kekotaan
di satu sisi dan bentuk pemanfaatan lahan agraris di sisi lain.
2. Komposisi
Penduduk
a. Komposisi
penduduk menurut kelompok umur
Jumlah penduduk
laki-laki maupun perempuan terkonsentrasi pada usia 20-39 tahun yaitu 129.773
jiwa untuk laki-laki dan 137.72 jiwa untuk perempuan. Ini menunjukan bahwa usia
penduduk produktif lebih besar dari pada usia non produktif. Hal ini
mengindikasikan besarnya modal sumber daya manusia bagi Kabupaten Sukoharjo
dalam pelaksanaan pembangunan daerah cukup besar.
a. Pola
migrasi
Pola migrasi di
Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2010 bervariasi untuk masing-masing kecamatan.
Untuk wilayah kecamatan yang berada di daerah perkotaan jumlah orang yang
datang lebih besar dibandingkan dengan orang yang pindah antara lain di
Kecamatan Kartasura, Grogol dan Sukoharjo. Sedangkan untuk wilayah kecamatan
yang berada di daerah pedesaan anta lain Kecamatan Weru, Tawangsari dan
Polokarto adalah sebaliknya. Hal ini berkaitan dengan mata pencaharian dimana
di daerah perkotaan merupakan pusat kegiatan ekonomi meliputi sektor industri,
perdagangan dan perkantoran.
1. Sosial
Ekonomi
Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita merupakan indikator yang dapat
melihat keberhasilan pembangunan sekaligus tingkat kesejahteraan masyarakat
secara umum. PDRB per kapita merupakan nilai rata-rata dari pembagian antara
PDRB dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun.
Perkembangan
PDRB per kapita Kabupaten Sukoharjo, atas dasar harga berlaku pada tahun 2008
mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2007 yang didominasi oleh Industri
Pengolahan, dimana pada tahun 2008 mengalami peningkatan 29,53 %. Urutan kedua
yaitu Perdagangan, Hotel dan Restoran yang mengalami peningkatan sebesar 29,53%,
dan urutan ketiga yaitu di sektor Pertanian yang pada tahun 2008 mengalami
peningkata sebesar 15,30 %.
Demikian
juga PDRB per kapita Kabupaten Sukoharjo atas dasar harga konstan untuk tahun
2008 juga mengalami peningkatan dibanding tahun 2007. Untuk Industri Pengolahan
tahun 2008 mengalami peningkatan 26,74%. Perdagangan, Hotel dan Restoran yang
mengalami peningkatan sebesar 27,29%, dan sector Pertanian yang pada tahun 2008
mengalami peningkata sebesar 20,80%.
Besar
kecilnya pendapatan daerah mencerminkan kemandirian suatu wilayah dalam
membiayai pelaksanaan pembangunan di daerahnya. Pendapatan daerah terdiri dari
pendapatan asli daerah dan pendapatan yang berasal dari dana perimbangan.
Sedangkan komponen Belanja terdiri dari belanja aparatur, adminitrasi umum,
pegawai/personalia, belanja barang dan jasa, belanja perjalanan dinas, belanja
operasi dan pemeliharaan serta belanja modal dan pelayanan publik.
Total
pendapatan daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2010 mencapai Rp 788.669.206.00,00.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukoharjo hanya sebesar Rp
63.065.320.000,00. Sementara itu, belanja daerah Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp
854.110.331.744,00. Belanja daerah paling banyak digunakan untuk belanja tidak
langsung (belanja aparatur negara). Yaitu sebesar Rp 616.710.713.744,00. Dana
Alokasi Umum (DAU) di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2010 mencapai Rp.
516.588.118.000,00 sedangkan Dana Alokasi Khusus hanya sebesar Rp
49.452.900.000,00.
A. Deskripsi Data
1.
Jumlah Penduduk
Penduduk Kabupaten
Sukoharjo pada akhir tahun 2010 mencapai 846.978 jiwa meningkat dari tahun 2009
sebanyak 843.127 jiwa. Sebaran penduduk antar kecamatan bervariasi dimana
kecamatan dengan jumlah penduduk paling besar adalah Kecamatan Grogol dengan
jumlah penduduk 104.055 jiwa dan paling sedikit Kecamatan Bulu 51.418 jiwa.
1. Kepadatan
Penduduk
Kepadatan penduduk di
Kabupaten Sukoharjo pada akhir tahun 2010 mencapai 1.815 jiwa/km2. Dengan
tingkat kepadatan penduduk paling tinggi berada di Kecamatan Kartasura sebesar
4.792 jiwa/km2, sedangkan kepadatan penduduk terendah berada di Kecamatan Bulu
sebesar 1.172 jiwa/km2.
1.
Penggunaan Lahan
Kabupaten
Sukoharjo yang memiliki luas wilayah sebesar 46.666 Ha dengan tata guna lahan
yang terdiri dari lahan sawah seluas 21.257 Ha atau 45,24 % dan lahan bukan
sawah seluas 25.409 Ha atau 54,74 %. Adapun pola penggunaan lahanya dapat
diuraikan sebagai berikut:
a. Lahan
sawah : 21.257 Ha atau 45,55%.
b. Lahan
bukan sawah : 25.409 Ha atau 54,45%, terdiri dari :
1)
Pekarangan : 16.099 Ha
2)
Tegal/kebun : 4.599 Ha
3)
Hutan Rakyat : 904 Ha
4)
Hutan Negara : 390 Ha
5)
Tambak/kolam/empang : 36 Ha
6)
PBS/PBN : 708 Ha
7)
Lain-lain : 2.673 Ha
Sumber : Sukoharjo Dalam
Angka, 2010
Dari
lahan sawah yang beririgrasi teknis seluas 14.900 Ha (70,09%), irigasi setengah
teknis 1.902 Ha ( 8,95%), irigasi sederhana 2.021 Ha (9,51%) dan tadah hujan
seluas 2.434 Ha (11,45%). sebagian lagi berupa sawah tadah hujan (33,82%) dan
sisanya (11,25%) merupakan sawah beririgrasi setengah teknis dan sederhana.
Lahan bukan sawah
digunakan untuk Pekarangan seluas 16.099 Ha (63,36%), tegalan dan kebun seluas
4.599 Ha (18,10%), Hutan rakyat seluas 904 Ha (3,56%), Tambak /Kolam/Empang
seluas 36 Ha (0,14%), hutan Negara seluas 390 Ha (1,53%), untuk PBS/PBN 708 Ha
(2,79%), dan lain-lainnya seluas 2.673 Ha (10,52%).
A. Pembahasan Hasil Analisis Data
1. Pertumbuhan
Penduduk
Pertumbuhan penduduk
dipengaruhi oleh angka kelahiran, angka kematian dan migrasi penduduk.
Pertumbuhan penduduk rata-rata Kabupaten Sukoharjo sampai akhir tahun 2010
mencapai 0,46 % mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2009 sebesar 0,70
%. Tingkat pertumbuhan penduduk yang paling besar terdapat di Kecamatan
Kartasura yaitu sebesar 1,18 %, sedangkan tingkat pertumbuhan penduduk paling rendah
bahkan mencapai minus terdapat di Kecamatan Bulu sebesar –0,47 %.
Perubahan Penggunaan Lahan Pertanian
Perubahan
jenis penggunaan lahan dikategorikan menjadi dua, yaitu perubahan yang bersifat
bertambah dan perubahan yang bersifat berkurang. Jenis penggunaan lahan yang
bertambah luas antara lain kebun campur (4.586 Ha), sawah tadah hujan (2.009
Ha), dan gedung (3.335 Ha), sedangkan jenis penggunaan lahan yang berkurang
adalah pemukiman (715 Ha), sawah irigasi (5.385 Ha), tegalan (134 Ha), tubuh
air (1.695 Ha), dan hutan (767 Ha).
Pola
perubahan jenis penggunaan lahan yang paling banyak terjadi adalah perubahan
jenis penggunaan lahan kebun campur menjadi pemukiman, sawah irigasi, sawah
tadah hujan, tegalan, dan hutan. Hal ini seperti yang terjadi di Kecamatan
Grogol dan Kecamatan Weru.
Tahun
2000 luasan terbesar adalah penggunaan lahan sawah irigasi yakni sebesar 18
persen atau seluas 8.601 Ha. Luasan yang paling kecil adalah luas penggunaan
lahan kebun campur, yakni sebesar 6 persen atau sebesar 2.887 Ha. Pada tahun
2013, luas penggunaan lahan sawah irigasi berkurang menjadi sebesar 3.216 Ha
atau berkurang sebesar 5.385 Ha. Luas penggunaan lahan terbesar di tahun 2013
adalah penggunaan lahan sawah tadah hujan, yakni sebesar 8.608 Ha atau 18
persen. Adapun penggunaan lahan terkecil adalah sawah irigasi, yakni sebesar 7
persen atau 3.216 Ha.
Luas lahan yang
berkurang paling besar adalah penggunaan lahan sawah irigasi yaitu sebesar
5.835 Ha. Luas lahan yang berkurang paling kecil adalah penggunaan lahan
tegalan sebesar 134 Ha. Luas lahan yang bertambah paling besar yaitu penggunaan
lahan kebun campur sebesar 4.586 Ha, sedangkan luas lahan yang bertambah paling
kecil adalah sawah tadah hujan sebesar 2.009 Ha. Untuk melihat penggunaan lahan
pada tahun 2000 dan 2013 disajikan melalui peta penggunaan lahan tahun 2000 dan
2013.
BAB
V
SIMPULAN
DAN SARAN
A. Simpulan
Dari
hasil penelitian yang telah dilaksanakan maka dapat diambil beberapa kesimpulan
sebagai berikut :
1. Pertumbuhan
penduduk eksponensial Kabupaten Sukoharjo tahun 2000-2013 adalah sebesar 0,7 persen.
Dengan demikian, prediksi jumlah penduduk di Kabupaten Sukoharjo pada tahun
2020 adalah 907.067 jiwa.
2. Perubahan
jenis penggunaan lahan yang paling banyak terjadi adalah jenis penggunaan lahan
kebun campur menjadi pemukiman, sawah irigasi, sawah tadah hujan, tegalan, dan
hutan. Hal ini seperti yang terjadi di Kecamatan Grogol dan Kecamatan Weru.
3. Terdapat
hubungan yang sangat lemah antara pertumbuhan penduduk dengan alih fungsi lahan
di Kabupaten Sukoharjo. Adapun kontribusi yang diberikan oleh laju pertumbuhan
penduduk terhadap perubahan luas alih fungsi lahan hanya sebesar 0,6%. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa selain faktor laju pertumbuhan penduduk,
terdapat faktor-faktor lain yang memengaruhi perubahan luas alih fungsi lahan
di Kabupaten Sukoharjo, seperti faktor pertumbuhan ekonomi Kota Surakarta.
B. Saran
Adanya berbagai
kekurangan dari hasil pelaksanaan penelitian ini, maka penulis memberikan saran
sebagai berikut:
1. Pemerintah
harus lebih tegas dalam memberikan izin mendirikan bangunan (IMB), apalagi
pendirian suatu industri, pabrik atau usaha padat karya lainnya yang sesuai
dengan pertimbangan tata letak ruang khususnya di atas lahan pertanian. Hal ini
tujuannya adalah agar Kabupaten Sukoharjo terus mampu memberikan kontribusi
dari lahan pertanian bagi masyarakat di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu juga
agar mampu menjaga ekosistem alam dan tetap menjaga kesuburan tanah dan terjauh
dari limbah industri.
2. Pemerintah
perlu mengembangkan dan memberikan penyuluhan kepada para petani yang ada di
Kabupaten Sukoharjo untuk melakukan diversifikasi lahan pertanian sebagai upaya
untuk mengoptimalkan lahan dan hasil pertanian yang semakin lama semakin
menurun luasnya.
Adanya keterbatasan
waktu dan sumber data dalam penelitian ini, sehingga diharapkan pada penelitian
selanjutnya data tahunan yang digunakan bisa lebih banyak dan bisa memasukkan
variabel-variabel yang lebih kompleks serta bisa menganalisis lebih jauh
terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Sukoharjo, terutama mengenai dampak
pertumbuhan ekonomi Kota Surakarta.
DAFTAR
PUSTAKA
BPS.
2000-2014. Sukoharjo Dalam Angka Tahun 2000-2014. Badan Pusat Statistik
Kabupaten Sukoharjo.
Dinas
Pertanian Kabupaten Sukoharjo tahun 2010
Mantra,
Ida Bagoes. 2009. Demografi Umum. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo. 2013. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012. Sukoharjo : Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo.
Sutanta.
2010. Faktor-Faktor Tidak Berkembangnya Kawasan Industri Nguter Kabupaten
Sukoharjo. Tesis. Program Pascasarjana Magister Teknik Pembangunan Wilayah dan
Kota UNDIP Semarang.