Senin, 11 Maret 2013

Tehnik Geografi Manusia



           1.Induksi
Induction is a method of study whereby the real world is examined, and general, inferred conclusions are made, based on the findings. Particular characteristics of  environment are defined, measured, classified and mapped. They are then sifted, classified and arranged so that a search can be made for patterns and relationships. Based on the findings, general principles and laws are then construed in order to account for the originally observed geographical  features. Such laws are called ‘inductive laws’.

Induksi adalah metode penelitian dimana dunia nyata diperiksa, dan umum, kesimpulan disimpulkan dibuat, didasarkan pada temuan. Karakteristik khusus lingkungan didefinisikan, diukur, diklasifikasikan dan dipetakan. Mereka kemudian diayak, diklasifikasikan dan diatur sedemikian rupa sehingga pencarian dapat dibuat untuk pola dan hubungan. Berdasarkan temuan, prinsip-prinsip umum dan hukum kemudian ditafsirkan dalam rangka untuk menjelaskan fitur geografis awalnya diamati. Hukum tersebut disebut 'hukum induktif'.

           2.Deduksi
Deduction involves an assumed premise as a starting point, which is then applied to real-world conditions. A logical hypothesis or proposition is made concerning environmental relationships. It is then tested against particular instances so that the truth of the supposition can be gauged. Depending upon this application to the real world, an original premise can be either proved, modified or disproved.  Hypotheses that are proved can be turned into general laws. Such laws are called ‘deductive laws’

Deduksi  melibatkan premis dianggap sebagai titik awal, yang kemudian diterapkan pada kondisi dunia nyata. Sebuah hipotesis logis atau proposisi yang dibuat tentang hubungan lingkungan. Hal ini kemudian diuji terhadap kasus tertentu sehingga kebenaran anggapan dapat diukur. Tergantung pada aplikasi ini ke dunia nyata, sebuah premis asli dapat berupa terbukti, dimodifikasi atau dibantah. Hipotesis yang terbukti dapat berubah menjadi hukum umum. Hukum tersebut disebut 'hukum deduktif'

           3.Deskripsi
Descriptive techniques can be used to  simplify data into manageable proportions. They are most commonly employed with the inductive approach but can also speed up or clarify studies using the deduction approach. Inevitably, such techniques may involve the use of definitions, scales and averages.

Teknik deskriptif dapat digunakan untuk menyederhanakan data ke dalam proporsi dikelola. Mereka yang paling sering digunakan dengan pendekatan induktif, tetapi juga dapat mempercepat atau mengklarifikasi studi menggunakan pendekatan pengurangan. Tak pelak, teknik tersebut dapat melibatkan penggunaan definisi, skala dan rata-rata.

Tidak ada komentar: