Selasa, 22 Oktober 2013

Diskusi "Guru Bimbingan dan Konseling"



HASIL DISKUSI
BIMBINGAN DAN KONSELING
Dosen pengampu: Dra. Salmah Lilik, M.Si
Disusun Guna Memenuhi Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling

Disusun oleh:
1.      Achmad Naa’im                   K5412001                 
2.      Alief Bagas Oktavian           K5412005
3.      Ana Pangesti                         K5412008
4.      Arifia Mawardani                K5412016
5.      Aris Hidayat                          K5412017
6.      Eka Ernawati                       K5412027
7.      Enrico Fahmi Annurriza     K5412029



PENDIDIKAN GEOGRAFI
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013
PENDAHULUAN
Salah satu tugas utama dan tugas pokok guru sebagai pendidik profesional adalah melaksanakan bimbingan bagi peserta didik (UU No. 14 tahun 2005, Bab I, pasal 1, ayat 1 dan Bab IV, pasal 35, ayat 1). Agar seorang guru dapat melaksanakan tugas membimbing dengan benar perlu menguasai dasar ilmu bimbingan, memiliki sikap sebagai seorang “pembimbing” dan memiliki keterampilan melaksanakan bimbingan.
Membimbing sebagai salah satu tugas utama dan tugas pokok Guru Mata Pelajaran berbeda dengan tugas membimbing yang dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor. Perbedaan tersebut ialah bahwa tugas membimbing yang dilaksanakan oleh Guru Mata Pelajaran terkait dengan wilayah tugas melaksanakan pembelajaran yang mendidik melalui kegiatan pembelajaran mata pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya, memfokus pada pada pencapaian kompetensi bagi setiap peserta didiknya. Sedang tugas membimbing dari Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor terkait dengan wilayah tugas melaksanakan bimbingan yang memandirikan dalam aspek kehidupan pribadi, sosial, belajar dan karir. 
Berkenaan dengan hal tersebut Guru Mata Pelajaran perlu memiliki pemahaman tentang “konsep dasar bimbingan dan konseling” agar memiliki dasar pengetahuan tentang bimbingan dan konseling, selanjutnya mampu bekerja sama dengan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dalam rangka melaksanakan tugas bersama, yaitu melayani peserta didik mencapai perkembangan yang optimal sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang sistem pendidikan nasional, yaitu Undang-Undang nomor 20 tahun 2003.
PEMBAHASAN
I.     KONSEP DASAR LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A.    Latar Belakang Perlunya Bimbingan dan Konseling
Keberadaan manusia di masyarakat termasuk peserta didik, baik secara perorangan maupun secara kelompok terlihat gejala yang mendasar, yaitu:
1.      Terdapat perbedaan antar individu
2.      Setiap individu memerlukan individu lain
3.      Hidup manusia mengikuti aturan-aturan tertentu
4.      Hidup itu tidak hanya di dunia saja, tetapi juga menjangkau di akhirat.
Selayaknya manusia menunjukkan suatu keutuhan. Manusia yang utuh selayaknya mencerminkan kualitas manusia sebagai makhluk yang paling tinggi derajatnya serta berkembangnya secara optimal ke empat dimensi kemanusiaannya tersebut. Fenomena atau gejala di sisi lain menunjukkan bahwa keadaan masyarakat Indonesia bahkan dunia kian berkembang atau berubah. Teknologi dan informasi sangat pesat perkembangannya, demikian pula globalisasi membuat perubahan masyarakat dunia. Manusia tidak dapat menghadapi perubahan-perubahan itu. Dalam menghadapi perubahan itu, ada yang pesimis dan ada yang optimis.
Dampak dari adanya globalisasi adalah kemungkinan adanya kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya, untuk dapat mewujudkan diri manusia menjadi manusia utuh. Warga masyarakat termasuk peserta didik mutlak perlu melakukan penyesuaian diri sedemikian rupa sehingga dapat terhindar dari kemungkinan mengalami kegagalan dalam mewujudkan diri sebagai pribadi yang utuh. Untuk itu diperlukan suatu layanan bantuan profesional yang salah satunya dan selama ini sudah berjalan adalah layanan Bimbingan dan Konseling.
B.       Pengertian Bimbingan dan Konseling
1.      Pengertian Bimbingan
Menurut para ahli, pengertian bimbingan ada berbagai macam, diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Arthur J. Jones (1970), mengartikan bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu-individu dalam membuat pilihan dan penyesuaian yang cerdas di dalam hidupnya.
b.      Crow and Crow (1960:14) mengartikan bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang, baik pria maupun wanita yang secara personal kualifait dan terlatih secara memadai, kepada individe-individu segala umur dalam rangka membantunya mengatur aktivitas hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri, membuat keputusan-keputusannya sendiri, dan menanggung  bebannya sendiri.
c.       Moegiadi (1970), bimbingan dapat berarti
1)      Suatu usaha untuk melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman, dan informasi tentang diinya sendiri.
2)      Suatu cara pemberian pertolongan atau bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimilikinya untuk perkembangan pribadinya.
3)      Sejenis pelayanan kepada individu-individu agar dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat, dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan memuaskan di dalam lingkungan di mana mereka hidup.
4)      Suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri , menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri, dengan lingkungan, serta memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri dan tuntutan dari lingkungan.
d.      Menurut Rochman Natawidjaja (1981) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti.
e.       Mortensen dan Schmuler (1964:34), mengemukakan bahwa bimbingan dapat diartikan sebagai bagian dari keseluruhan program pendidikan yang membantu menyediakan kesempatan-kesempatan pribadi dan layanan-layanan petugas ahli di mana setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kecakapan-kecakapannya secara penuh sesuai dengan yang diharapkan.
Dari berbagai pengertian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa imbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu agar ia dapat mandiri, dengan menggunakan bahan berupa interaksi, saran, gagasan, dan asuhan, yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku.
2.      Pengertian Konseling
Secara etimolohis, istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu “Consilium” yang berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”. Sedangkan dalam nbahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari kata “Sellan” yang berarti menyerah atau menyampaikan.
Menurut para ahli, pengertian konseling ada berbagai macam, diantaranya adalah sebagai berikut:
a)      Menurut Pepinsky & Pepinsky, dalam Shertzer & Stone (1974), konseling merupakan interaksi yang(a)terjadi antara dua orang individu, masing-masing disebut konselor dan klien, terjadi dalam suasana yang profesional, dilakukan dan dijaga sebagai alat untuk memudah kan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien.
b)      Menurut Maclean, dalam Shertzer dan Stone(1974), konseling adalah suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang professional, yaitu orang yang telah terlatih dan berpengalaman dengan membantu orang lain mencapai pemecahan-pemecahan terhadap berbagai jenis kesulitan pribadi.
c)      Menurut Smith,dalam Shertzer & Stone (1974), konseling merupakan suatu proses dimana konselor membantu konselor membuat interprestasi-interprestasi tetang fakta-fakta yang berhubungan dengn pilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.
Konsep konseling ini pun mengalami perkembangan. Kalau konsep sebelumnya menegaskan bahwa konseling itu berlangsung dalam hubungan empat mata (antara seorang konselor dengan seorang kilien), namun dalam perkembangannya konseling dapat berlangsung dalam hubungan profesional antara konselor dengan klien atau kelompok klien, yang kemudian disebut konseling kelompok.
Konseling kelompok adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang konselor kepada beberapa klien (individu-individu kilien dalam kelompok) melalui teknik-teknik yang sesuai, yang bermuara pada teratasi masalah yang sedang dihadapi oleh klien-klien tersebut.
C.      Tujuan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling memiliki tujuan umum dan tujuan khusus. Prayitno, dkk (1994:115) dengan mengacu pada pendapat para ahli merumuskan bahwa tujuan umum Bimbingan dan Konseling adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap pekembangan dan predisposisi yang dimilikinya (sepertia kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada(seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan posisi lingkungannya.
Adapun tujuan umum Bimbingan dan Konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut di atas yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu.
Dalam hal yang sama, Erman Amti, dkk ( 1992:8-9), mengemukakan bahwa tujuan umum Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah agar setelah mendapat pelayanan Bimbingan dan Konseling siswa dapat mencapai perkembangannya secara optimal sesuai bakat, kemampuan, dan nilai-nilai yang dimiliki.
Sedangkan tujuan khusus Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah:
1.      Memahami dirinya dengan baik
2.      Memahami lingkungannya dengan baik, yang meliputi lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, dan lingkungan sosial masyarakat.
3.      Membuat pilihan dan kputusan yang bijaksana.
4.      Mengatasi masalah-masalah yang dihapai di kehidupan sehari-hari.

D.      Fungsi Bimbingan dan Konseling
Dalam hal fungsi Bimbingan dan Konseling, Prayitno, dkk (1994) mengemukakan bahwa fungsi Bimbingan dan Konseling itu banyak, dan dapat dikelompokkan menjadi lima fungsi pokok.
1.      Fungsi Pemahaman
Dengan pelayanan Bimbingan dan Konseling akan diperoleh pemaham tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak-pihak yang akan membantu klien, serta pemahaman tentang lingkungan klien oleh klien.
2.       Fungsi Pencegahan
Lingkungan harus dipelihara dan dikembangkan. Oleh karena itu lingkungan yang kira-kira akan memberi dampak negatif kepada individu yang berada dalam lingkungan itu harus diubah, sehingga dampak negatif yang sudah dapat diperkirakan itu tidak menjadi kenyataan.
3.      Fungsi Pengentasan
Fungsi pengentasan mengandung makna bahwa Bimbingan dan Konseling dapat mengentaskan masalah yang dialami seseorang. Dengan layanan Bimbingan dan Konseling masalah seseorang menjadi teratasi.
4.      Fungsi Pemeliharaan
Layanan Bimbingan dan Konseling dapat memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada individu, baik itu pmbawaan maupun perkembangan yang sudah dicapa saat ini.

5.      Fungsi Pengembangan
Fungsi pengembangan mengandung makna mengusahakan agar hal-hal yang sudah baik bertambah bauk, kalau dapat lebih indah, lebih menyenangkan, memiliki nilai-nilai tambah dari waktu-waktu sebelumnya.

E.      Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip Bimbingan dan Konseling merupakan paduan dari hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan Bimbingan dan Konseling. Prayitno, dkk (1994) menguraikan beberapa prinsip bimbingan konseling sebagai berikut:
1.      Prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan bimbingan dan konseling:
a.       Melayani semua individu tanpa pandang bulu.
b.      Menjangkau keunikan dan kekomplekan pribadi individu.
c.       Mengenali dan memahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan dan permasalahannya.
d.      Bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman dengan mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
e.       Memahami dan mempertimbangkan perbedaan individu.
2.      Prinsip berkenan dengan maslah individu:
a.       Dibatasi pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu di lingkungan dan sebaliknya.
b.      Keadaan-keadaan yang kurang menguntungkan yang mengakibatkan salah-suai pada individu menuntut perhatian seksama dari para konselor dalam mengentaskan masalah klien.
3.      Prinsip berkenaan dengan program pelayanan bimbingan dan konseling:
a.       Merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan.
b.      Fleksibel
c.       Disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan.
d.      Perlu diadakannya penilaian yang teratur.

4.      Prinsip berkenaan dengan program pelaksanaan bimbingan dan konseling:
a.       Tujuan akhirnya adalah kemandirian setiap individu.
b.      Keputusan klien tidak bolehkarena desakan atau kemauan dari konselor.
c.       Permasalahan khusus yang dialami klien harus ditangani oleh konselor yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
d.      Bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional.
e.       Guru dan orangtua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
f.       Guru dan konselor berada dalam satu kerangka dalam uapaya pelayanan.
g.      Berbagai ciri kepribadian individu dikumpulkan dan dipergunakan sesuai keperluan.
h.      Organisasi program bimbingan bersifat fleksibel.
i.        Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling dserahkan pada pimpinan program yang telah terdidik dan terlatih dalam pendidikan bimbingan dan konseling.
j.        Penilaian secara periodik terhadap program yang sedang berjalan.

Dalam hal yang sama Belkin mengungkapkan enam prinsip menegakkan dan menumbuh kembangkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sebagai berikut:
a.         Konselor harus memulai karirnya sejak awal dengan program kerja yang jelas dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakannya.
b.         Konselor harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan dengan pihak lain.
c.         Konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan peranannya ke dalam kegiatan nyata.
d.        Konselor bertanggung jawab terhadap semua siswa.
e.         Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa yang mengalami masalah.
f.          Konselor harus mampu bekerja sama secara efektif dengan kepala sekolah, memberi perhatian dan peka terhadap sekeliling.
5.      Prinsip berkenaan dengan bimbingan dan konseling perkembangan:
Muro dan Kottman (1995) mengemukakan beberapa prinsip yang ada dalam bimbingan dan konseling perkembangan sebagai berikut:
a.       Bimbingan dan konseling diperlukan oleh semua siswa.
b.      Memfokuskan pada pembelajaran siswa.
c.       Konselor dan guru adalah fungsionaris bersama.
d.      Kurikulum merupakan bagian penting dalam bimbingan dan konseling perkembangan.
e.       Peduli pada penerimaan diri, pemahaman diri dan peningkatan diri.
f.       Memfokuskan pada proses mendorong perkembangan.
Dalam hal ini terdapat metode mendorong (encouragement) yang diarahkan untuk:
(1)   Menempatkan nilai pada diri siswa sebagaimana dirinya sendiri.
(2)   Percaya pada dirinya.
(3)   Percaya akan kemampuan diri siswa.
(4)   Pengakuan untuk bekerja dan berusaha dengan sungguh-sungguh.
(5)   Memanfaatkan kelompok untuk mempermudah dan meningkatkan perkembangan siswa.
(6)   Memadukan kelompok sehingga siswa merasa memiliki tempat dalam kelompok.
(7)   Membantu pengembangan ketrampilan secara berurutan dan secara psikologis memungkinkan untuk sukses.
(8)   Mengakui dan memfokuskan pada kekuatan dan aset siswa.
(9)   Memanfaatkan minat siswa sebagai energi dalam pengajaran.
g.      Lebih peduli terhadap pengembangan yang terarah daripada akhir perkembangan yang definitif.
h.      Sebagai tim oriented yang menuntut pelayanan dari konselor profesional.
i.        Peduli dengan identifikasi awal akan kebutuhan-kebutuhan khusus siswa.
j.        Peduli dengan penerapan psikologi.
k.      Memiliki kerangka dasar psikologi anak, psikologi perkembangan dan teori-teori pembelajaran.
l.        Mempunyai sifat mengikuti urutan dan lentur (fleksibel).
Dari prinsip-prinsip tersebut dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling perkembanganadalah proses pemberian bantuan yang dirancang dengan memfokuskan pada kebutuhan, kekuatan, minat, isue-isue yang berkaitan dengan tahapan perkembangan siswa, dan merupakan bagian penting dan integral dari keseluruhan program pendidikan.
Implementasi layanan bimbingan dan konseling perkembangan menurut Gysbers dan Henderson adalah sebagai berikut:
a.       Layanan dasar bimbingan atau layanan kurikulum bimbingan
Layanan ini merupakan “rencana bimbingan” yang berisi hal-hal umum yang perlu dikembangkan. Hal umum tersebut adalah bimbingan yang menunjang semua tugas siswa dalam semua indikatornya meliputi:
(1)   Memiliki sikap dan perilaku beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2)   Memperoleh pernagkat nilai sebagai pedoman berperilaku.
(3)   Mencapai kemandirian emosiaonal.
(4)   Mengembangkan ketrampilan intelektual.
(5)   Berperilaku sosial yang bertanggung jawab.
(6)   Mencapai peran sosial sebagai pria/wanita.
(7)   Menerima keadaan diri dan menggunakannya secara efektif.
(8)   Mencapai kemandirian perilaku ekonomis.
(9)   Memiliki kawasan persiapan akhir.
(10)    Mencapai hubungan baru yang lebih matang dengan teman sebaya baik  pria maupun wanita.
b.      Layanan responsif
Layanan ini meruapakan layanan berupa kegiatan menanggapi siswa yang mengalami masalah dan menanggapi kepedulian serta kebutuhan siswa dalam jangka pendek.
c.       Layanan perencanaan individual
Layanan ini merupakan layananbantuan untuk semua siswa dalam membuat dan melaksanakan perencanaan pribadi, sosial, pendidikan dan karir.tujuan utamanya adalah membantu siswa memahami pertumbuhan dan perkembangannya sehingga mampu membuat dan melaksanakan tujuan yang hendak ia capai. Dalam hal ini konselor berperan memandu siswa dalam memahami, membuat perencanaan dan melaksanakannya untuk mencapai tujuannya.
d.      Dukungan sistem (support system)
Komponen layanan ini memberikan bantuan kepada staf bimbingan dan konseling dalam melaksanakan tiga komponen layanan di atas dan kepada personil sekolah lainnya untuk memberikan bantuan di dalam melaksanakan program-program pendidikan di sekolah.
Dukungan sistem ini diarahkan kepada upaya penataan sistem manajemen untuk meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling.
F.      Azas-Azas Bimbingan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah –kaidah yang menjamin efisiensi dan efektivitas proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri. Kaidah-kaidah ini didasarkan pada tuntutan keilmuan layanan dan tuntutan optimalisasi penyelenggaraan layanan, dan dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling kaidah-kaidah tersebut dikenal sebagai azas-azas bimbingan dan konseling. Prayitno,dkk (1994: 116-121) mengemukakan bahwa dalam melaksanakan layanan bimbingan dan konseling harus menerapkan azas-azas :
1.      Azas Kerahasiaan
Segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain ataupun keterangan-keterangan yang tidak boleh atau tidak layak diketahui oleh orang lain yang tidak ada hubungan nya dengan upaya pemecahan masalah klien.
2.      Azas Kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari pihak pembimbing maupun dari pihak klien. Klien diharapkan secara sukarela dan tanpa ragu-ragu dalam menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta mengungakapkan fakta, data dan seluk beluk masalah kepada konselor, konselorpun dalam membantu memecahkan masalah klien hendaknya tidak ada rasa canggung, tidak terpaksa, atau dengan kata lain koselor memberikan bantuan secara ikhlas.
3.      Azas Keterbukaan
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan dari konselor maupun keterbukaan dari klien. Keterbukaan ini tidak hanya sekedar bersedia menerima saran-saran dari pihak luar, melainkan diharapkan masing-masing pihak bersedia membuka diri untuk kepentingan pemacahan masalah, dengan keterbukaan ini penelaahan seta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan klien dapat dilaksanakan
4.      Azas Kekinian
Masalah individu yang ditangani bukanlah msalah-masalah yang sudah lampau terjadi dan juga masalah yang terjadi di masa yang akan datang, namun masalah-masalah yang saat ini sedang dirasakan atau terjadi. Azas ini mengandung arti bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda dalam memberikan bantuan kepada kliennya, konselor juga harus membantu menangani masalah meskipun tidak diminta.
5.      Azas Kemandirian
Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan siswa dapat mandiri dan tidak tegantung pada orang lain ataupun konselor.  Individu yang telah terbantu diharapkan bisa mengenal dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya, menerima diri sendiri  dan lingkungan secara positif dan dinamis, mengambil keputusan untuk dan oleh dirinya sendiri, mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang dibuatnya, mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat, dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.
6.      Azas Kegiatan
Usaha bimbingan dan koseling harus diikuti dengan kegiatan nyata untuk mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Hasil dari bimbingan dan  konseling tidak akan tercapai dengan sendirina, melainkan harus denan kerja dan usaha dari klien itu sendiri. Konselor harus bisa membangkitkan semangat klien sehingga ia mampu dan melaksanaan kegiatan ang diperlukan dalam penyelesaian masalahnya, baik dalam konseling yang berdimensi verbal maupun pada pola konseling “multi dimensional” (yang mengandalkan transaksi verbal maupun mengandalkan penerapan di luar sesi konseling). Tanpa adanya kegiatan nyata yang  dilakukan klien, upaya dari pemecahan ­masalah tidak akan memberikan buah yang berarti.
7.      Azas Kedinamisan
Pada azas ini mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya. Dalam hal ini upaya pelayanan bimbingan konseling menghendaki terjadinya perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Perubahan itu tidak sekedar mengulang hal yang sama, yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke suatu pembaruan yang lebih maju, dinamis, dan sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki.
8.      Azas Keterpaduan
Pemberian pelayanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek kepribadian klien, yang mana seorang individu pastilah memiliki berbagai aspek kepribadian, yang apabila keadaannya tidak seimbang, serasi, dan terpadu justru akan menimbulkan masalah. Disamping dari keterpaduan itu, seorang individu juga harus memperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan. Hendaknya antara aspek layanan satu dengan aspek layanan yang lain.
9.      Azas Kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan morma-norma yang berlaku, aik norma agama, norma adat, norma hukum, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Seluruh isi layanan harus sesuai dengan norma-norma yang ada. Hal ini jga berlakudalam prosedur, teknik, dan peralatan yang dipakai tidak boleh menimpang dari norma-norma yang dimaksudkan.
10.  Azas Keahlian
Dalam melakukan bimbingan kepada individu atau murid, hendaknya dilakukan dengan cara yang profesional, teratur, dan sistematik. Yang manan dilakukan oleh tenaga ahli yang khusus dididik unuk pekerjaan tersebut, maka dari itu seorang konselor diberikan pelatihan secukupnya, sehingga akan mendapatkan keberhasilan usaha dalam memeberikan pelayanan. Azas ini juga mengacu pada kualifikasi konselor, disamping itu juga akan mengacu pada pegalaman, yang mana seorang konselor harus bernar-benar menguasai teori dan praktek konseling secara baik.
11.  Azas Alih Tangan
Seorang konselor dalam memberikan pelayanan hendaknya sudah mengerahkan semua kemampuanya untuk membantu individu atau murid dalam memecahkanpermasalahannya, namun murid atau individu yang bersangkutan belum tepenuhi dalam pemecahan masalahnya, maka konselor dapat meminta kepada lembaga atau orang yang lebih ahli untuk dapat membantu murid dalam memecahkan permasalahannya. Demikian pula bila masalah individu mengisyaratkan sudah di luar kewenangan konselor, maka konselor dapat mengirim seorang ahli yang lebih berwenang untuk menanganinnya.
12.  Azas Tut Wuri Handayani
Azas ini menunjuk oada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dengan individu, di mana konselor mendorong apa yang sudah baik dan benar apa yang telah dilakukan oleh individu. Konselor ini akan menjadi pembantu jalan pikir dari individu untuk mencapai solusi dalam pemecahan masalahnya.
II.      LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Konsep dasar bimbingan konseling diwujudkan dalam layanan  bimbingan konseling kepada peserta didik. Pelaksanaan bimbingan konseling disamping berdasarkan pada landasan konsep untuk penyelenggaran serta konsekuensi pendukungnya juga didasarkan pada landasan yuridis formal atau hukum.
Materi bimbingan konseling kali ini merupakan uraian tentang:
1.      Rasional layanan bimbingan konseling disekolah
2.      Landasan konseptual dan yuridis formal layanan bimbingan konseling di sekolah
3.      Pengertian dasar dan hakikat bimbingan konseling
4.      Progam bimbingan konseling
5.      Peranan guru dalam layanan bimbingan konseling
6.      Mekanisme layanan bimbingan konseling pada murid di sekolah.
A.    Rasional
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi perannya di masa yang akan datang. Menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990 Bab X Pasal 25, pada Ayat 1 dijelaskan bahwa bimbingan adalah bantuan kepada peserta didik untuk memahami diri, mengenal lingkngan dan merencanakan masa depan. Pada Ayat 2 disebutkan bahwa bimbingan dilaksanakan oleh guru pembimbing.
Tugas guru bimbingan konseling adalah menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling yang digerakkan oleh sikap empatik, penghormatan keragaman, mengutamakan kepentingan konseling dan mencermati dampak jangka panjang dari pelayanan yang diberikan. Secara profesional, guru bimbingan konseling sekolah dibina kepala sekolah.
B.Landasan Pelaksanaan Layanan Bimbingan Konseling
Landasan konseptual merujuk bahwa bimbingan konseling selayaknya kegiatan pembelajaran untuk mata pelajaran dan kegiatan lain untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan pendidikan formal di sekolah. Sedangkan landasan yuridis formal sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan bimbingan konseling yang mendukung kelanjutan dan keberadaan bimbingan konseling. Misalnya ketenagaan, dukungan dana serta fasilitas lain yang diperlukan.
Secara konseptual, ada 3 wilayah layanan dalam pelaksanaan pendidikan formal yaitu: 1) Wilayah pembelajaran bidang studi untuk penguasaan kompetensi oleh siswa yang dilaksanakan oleh guru mata pelaaran. 2) Wilayah manajemen dan supervisi yaitu terlaksananya kegiatan pendidikan secra profesional dan berkualitas dibawah pimpinan sekolah. 3) Wilayah pembinaan dan pembimbingan siswa yang ditujukan kearah kemandirian siswa, dilaksanakan oleh guru bimbingan konseling.
Antara guru mata pelajaran dengan guru bimbingan konseling terdapat kerjasama dalam mengarahkan perkembangan optimum peserta didik. Landasan yuridis penyelenggaraan bimbingan konseling di sekolah telah melalui tahapan panjang dengan berbagai perubahan kurikulum dan sistem pendidikan nasional.
C.    Pengertian Dasar, Hakekat dan Tujuan  Bimbingan Konseling
Bimbingan konseling adalah pelayanan bantuan kepada peserta didik  baik secara perorangan maupun secara kelompok agar mampu mandiri dan berkembang optimum dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma yang berlaku.
Esensi bimbingan konseling adalah sebagai suatu upaya atau semacam fasiltas bagi peserta didik dalam mengembangkan potensinya atau mencapai tugas perkembangannya dari aspek fisik, emosi, intelektual dan moral spiritualitas.
Bimbingan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai perkembangan potensinya secra optimal hingga mampu mencapai tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar dan karir mencapai peserta didik yang matang dan mandiri.
Kriteria peserta didik yang mandiri yaitu:
a.       Mampu merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir, serta kehidupannya dimasa depan
b.      Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya semaksimal mungkin.
c.       Mampu beradaptasi terhadap lingkungan pendidikan, masyarakat dan lingkungan kerja.
d.      Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat maupun lingkunagn kerjanya.
D.    Program Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah
Model pelaksanaan bimbingan konseling yang diterapkan adalah bimbingan konseling perkembangan (development guidance). Bimbingan konseling perkembangan adalah model layanan bimbingan konseling yang dilakukan konselor untuk memberi kemudahan terhadap perkembangan individu peserta didik secara berkelanjutan sesuai dengan alur perkembangannya.
1.       Paradigma Bimbingan Dan Konseling
Dalam hal ini yang menjadi pemikiran dasar dalam bimbingan dan konseling adalah Pelayanan bantuan psiko pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya pelayanan bimbingan dan konseling berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan bimbingan dan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan individu.
Dengan adanya bimbingan dan konseling diharapkan dapat mengembangkan potensi dan juga kompetensi seseorang dalam masyarakat untuk mampu  memenuhi tugasnya secara optimal. Selain itu untuk membantu individu dalam mengatasi berbagai masalah yang dapat mengganggu perkembangannya.
2.      Visi Dan Misi Bimbingan Dan Konseling
a.       Visi Bimbingan Dan Konseling
Bimbingan dan konseling sebagai ilmu dan juga sebagai profesi haruslah mampu memberikan sumbangan yang berarit bagi dunia Pendidikan Nasional dan dalam kehidupan masyarakat. bimbingan dan konseling tidak dibatasi hanya pada lingkup sekolah, tetapi menjangkau bidang di luar sekolah. Dari sudut pandang Bimbingan dan Konseling sebagai profesi bantuan, layanan knseling dilakukan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia dengan cara memfasilitasi perkembangan individu atau kelompok sesuai dengan perkembangan, kemampuan yang dihadapi dalam perkembangannya.
Visi Bimbingan Dan konseling adalah Terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedia-nya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individuberkembang secara optimal, mandiri,dan bahagia.dan juga mewujudkan perkembangan diri dan kemandirian yang optimal sesuai dengan hakekatnya, baik sebagai mahluk individu atau mahluk social.
b.      Misi Bimbingan Dan Konseling
Sesuai dengan visi yang  telah dirumuskan, misi bimbingan dan konseling difokuskan kepada :
a)      Misi Pendidikan
Mendidik individu dan/atau kelompok melalui pengembangan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan terkait dengan masa depan.
Dalam mamenuhi misinya dibidang pendidikan, sekolah maupun masyarakat perlu menyelenggarakan pendidikan dalam arti seluas-luasnya. Apabila pengajaran hanya dilakukan secara sempit saja, dikhawatirkan tidak seimbang, hanya akan menjurus kepada pendidikan kognitif saja, sedangkan sisi afektif dan psikomotor tidak terkupas.
b)      Misi Pengembangan
Menfasilitasi perkembangan individu ke arah perkembangan optimal, yaitu melalui pengembangan potensi, pengembangan diri, berbudi pekerti luhur dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c)      Misi Pengentasan Masalah
Membantu dan menfasilitasi pengentasan masalah individu mengacu kepada kehidupan sehari-hari yang efektif. Dalam hal ini kemandirian seseorang untuk dapat menjalani kehidupannya sehari-hari secara efektif.
3.       Bidang Pelayanan  Konseling, Jenis Layanan, dan Kegiatan Pendukung Bimbingam dan Konseling
a.      Bidang Pelayanan  Konseling
1)      Bimbingan Pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
2)      Bimbingan Sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas
3)      Bimbingan Belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri
4)      Bimbingan Karier, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karier.
b.      Jenis Layanan BK Karir
1)      Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
2)      Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memaham berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
3)      Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
4)      Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
5)      Bimbingan dan Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya
6)      Bimbingan dan Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalampembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
c.      Kegiatan Pendukung
1)      Himpunan Data yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
2)      Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
3)      Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya
I.     Pengelompokan Kegiatan
No
Kegiatan
Materi Bidang Pengembangan
Karir
1.
Layanan Orientasi
Mengenal karir  dan syarat mendapatkannya
2.
Layanan informasi
Informasi tentang arah dan kondisi karir
3.
Layananpenempatan penyaluran
Penguatan akan karir yang diminati
4.
Layanan penguasaan konten
Penguasaan tentang karir jenis dan syaratnya
5.
Layanan konseling perorangan
Kemampuan mengelola hambatan dalam mempersiapkan karir
6.
Layanan konseling kelompok
Kemampuan menyesuaikan pilihan karir dengan melibatkan bantuan kelompok
7.
Himpunan data
Data rencana karir
8.
Tampilan kepustakaan
Bacaan dan rekaman tentang arah dan kehidupan karir
9.
Alih tangan kasus       
Pendalaman penanganan masalah karir

4.      Pengelolaan Layanan Bimbingan dan Konseling
Pengelolaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah ditunjang oleh adanya organisasi, para pelaksan, program pelaksanaan dan operasionalisasi pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.


a.       Organisasi Layanan Bimbingan dan Konseling
Organisasi layanan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi segenap unsur di sekolah yaitu :
1.      Organisasi Pelayanan BK di SMU
a)      Unsur Kepala Dinas Pendidikan Propinsi/kota adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
b)      Dewan Pendidikan berperan dalam mutu peningkatan layanan pendidikan dengan memberi pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang tidak memunyai hubungan hirarkis.
c)      Pengawas Sekolah Bidang BK adalah pejabat fungsional yang bertugas menyelenggarakan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolagh.
d)     Kepala Sekolah (bersama wakil kepala sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan disatuan pendidikan secara keseluruhan, termasuk pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
e)      Komite sekolah berperan dalam mutu peningkatan pelayanan pendidikan, dengan memberi pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada  tingkat satuan pendidikan.
f)       Koordinator bimbingan dan konseling (bersama para guru pembimbing) adalah pelaksana utama pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
g)      Guru mata pelajaran/praktik, adalah pelaksana pengajaran dan/atau latihan di sekolah.
h)      Wali Kelas adalah guru yang ditugasi secara khusus mengelola satu kelas siswa tertentu.
i)        Siswa adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling di sekolah.
j)        Tata Usaha adalah pembantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan di sekolah.
2.   Personil Pelaksana
Personil pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam organigram pelayanan bimbingan dan konseling, dengan koordinator dan guruPembimbing sebagai pelaksana utamanya. Adapun personil pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu:
a)      Kepala sekolah
b)      Wakil kepala sekolah
c)      Coordinator bimbingan dan konseling
d)     Guru pembimbing
e)      Guru mata pelajaran dan guru praktik
f)       Wali kelas
3.    Program Pelayanan
Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun berdasarkan kebutuhan, lengkap dan menyeluruh, sistematis, terbuka dan luwes, memungkinkan diselenggarakan penilaian dan tindak lanjut.
a)      Perencanaan
Program pelayanan bimbingan dan konseling direncanakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan yang dirasakan oleh siswa asuh (untuk guru pembimbing tertentu) dan seluruh siswa pada umumnya serta pihak-pihak lain yang amat berkepentingan dengan perkembangan siswa pada umumnya serta piahak-pihak lain yang amat berkepentingan dengan perkembangan siswa secara optimal. Program ini meliputi semua jenis layanan dengan berbagai kegiatan pendukungnya, disusun dalam rencana yang jelas baik rinciannya maupun jangka waktunya, yaitu program satuan layanan/pendukung, mingguan, bulanan, caturwulanan, dan satu tahun penuh.
b)      Persiapan Pelaksanaan
Program yang telah direncanakan harus dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan nyata. Kegiatan ini memerlukan persiapan yang matang baik menyangkut penyipan satuan layanan/kegitannya, tenaga pelaksana, sarana penunjang dengan berbagai alat perlengkapan/fasilitasnya, maupun sasaran dari layanan/kegiatan yang direncanakan itu.
c)      Penilaian dan Tindak Lanjut
Penilaian dan tindak lanjut kegiatan bimbingan dan konseling perlu dipersiapkan dengan baik. Hal ini penting agar seluruh progrm pelyanan yang telah direncanakan itu bersifat dinamis dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
d)     Operasionlisasi Program
Program-program pelayanan bimbingan dan konseling yang telah direncanakan akan terlaksana dengn baik apabila ditunjang tenaga, prasarana, sarana, dan perlengkapan yang memadai. Hal-hal pokok yang harus mendapatkan  perhatian guna terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang baik adalah tenaga, prasarana dan sarana, waktu, kerja sama, suasana profesional, dan dana.
5.      Mekanisme Layanan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Siswa Di Sekolah
a.       Guru mata pelajaran Membantu memberikan informasi tentang data siswa, meliputi:
a)      Daftar nilai siswa
b)      Observasi
c)      Catatan anekdot
b.      Wali Kelas Disamping sebagai orang tua kedua di sekolah, juga membantu mengkoordinasi informasi dan kelengkapan data, meliputi :
a)      Daftar nilai
b)      Angket siswa
c)      Angket orang tua
d)     Catatan anekdot
e)      Laporan observasi siswa
f)       Catatan home visit
g)      Catatan wawancara
c.       Guru pembimbing Disamping memberikan layanan informasi kepada siswa juga sebagai sumber data yang meliputi :
a)      Kartu akademis
b)      Catatan konseling
c)      Data psikotes
d)     Catatan konferensi kasus
d.      Kepala sekolah Kegiatan guru pembimbing yang perlu diketahui oleh kepala sekolah, adalah :
a)      Melaporkan kegiatan bimbingan dan konseling sebulan sekali
b)      Laporan tentang kelengkapan data
6.  Peran Guru Dalam Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.
a.       Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Secara garis besarnya peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
1)       Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
2)       Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
3)       Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
4)       Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
5)       Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
6)       Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
b.      Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing yang baik, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
1)       Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
2)       Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3)       Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
4)       Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
5)       Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6)       Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7)       Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8)       Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan Bimbingan dan Konseling, yaitu:
1)      Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2)      Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3)      Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4)      Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5)      Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6)      Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7)      Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8)      Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9)      Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
c.       Peran Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
1)       Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
2)       Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
3)       Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
4)       Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
5)       Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
7)   Masalah-masalah peserta didik di sekolah
a.       Pengertian Masalah
Masalah adalah kata yang sering kita dengar dikehidupan sehari-hari, tak ada seorangpun yang tak luput dari masalah baik masalah yang sifatnya ringan ataupun masalah yang sifatnya berat. Masalah adalah suatu kendala atau persoalan yang harus dipecahkan dengan kata lain masalah merupakan kesenjangan antara kenyataan dengan suatu yang diharapkan dengan baik.
Berikut merupakan pengertian masalah menurut beberapa ahli dan kamus Bahasa Indonesia:
  • Munurut kamus BBI, Masalah adalah sesuatu yang harus diselesaikan.
  • Menurut James Stoner, Masalah suatu situasi menghambat organisasi untuk mencapai satu atau lebih tujuan.
  • Menurut Prajudi Atmosudirjo, Masalah adalah sesuatu yang menyimpang dari apa yang diharapkan, direncanakan, ditentukan untuk dicapai sehingga merupakan rintangan menuju tercapainya tujuan.
  • Menurut Roger Kaufman, Masalah adalah suatu kesenjangan yang perlu ditutup antara hasil yang dicapai pada saat ini dan hasil yang diharapkan.
  • Menurut Dorothy Craig, Masalah adalah situasi atau kondisi yang akan datang dan tidak diinginkan.
b.      Tanda-tanda Adanya Masalah Pada Peserta Didik
Untuk menentukan atau melihat siswa yang mengalami masalah belajar menurut terminologi medis ada beberapa karakteristik sebagai berikut :
1)      Kurang perhatian
2)      Sering gagal menyelesaikan pekerjaan yang sudah dimulai
3)      Sering tampak seperti tidak mendengarkan
4)      Mudah bingung
5)      Masalah untuk memusatkan perhatian pada pekerjaan sekolah atau tugas-tugas lain
6)      Menunjukan prestasi yang rendah/ di bawah rata-rata prestasi yang      dicapai oleh kelompok kelas
7)      Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukan. Ia berusaha belajar dengan keras tetapi nilainya selalu rendah
8)      Lambat dalam melakukan tugas-tugas belajar. Ia selalu tertinggal dari kawan-kawannya dalam segala hal, misalnya dalam mengerjakan soal, mengerjakan pekerjaan rumah, dan tugas-tugas lainnya.
9)      Menunjukan sifat yang kurang wajar seperti acuh tak acuh, berpura-pura, dusta, dll.
10)  Menunjukan tingkah laku yang berlainan, seperti : mudah tersinggung, murung, pemarah, bingung, cemberut, kurang gembira, selalu sedih.

c.      Jenis-jenis Masalah Siswa
1)          Masalah emosi
Emosi remaja sering kali sangat kuat, tidak terkendali, dan tampak irasional.Hal ini dapat diliahat dari gejala sepeti mudah marah dan dirangsang, emosimeledak-ledak, dan tidak mampu mengendalikan perasaan. Sekolah sebagailembaga formal bertanggung jawab untuk membantu subjek didik menujukedewasaan. Misalnya dengan pelayanan melalui program layanan informasi,layanan konseling dan layanan bimbingan dan konseling kelompok.
2)        Masalah Penyesuaian Diri
Remaja harus menyesuiakan diri dengan lawan jenis baik sesama remajamaupun dengan orang dewasa di luar lingkungan kelurga dan sekolah. Yangmenjadi masalah adalah apabila remaja salah bergaul, misalnya berada dalamkelompok pemkai obat terlarang, minuman keras dan perilaku negative lainnya.Untuk itulah maka sekolah harus membantu dalam penyesuaian dirinya. Melaluipenyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas pembinaan bakat daan minatbaik lewat kegiatan kurikuler maupun kokurikuler di sekolah, diharapkan dapatmencegah dan mengatasi kesalahan pergaulan.
3)        Masalah Perilaku Seksual
Pada masa ini remaja mulai tertarik pada lawan jenis, bersikap romantis, yangdiikuti keinginan yang kuat untuk memperoleh dukungan dan perhatian lawanjenis. Sebagai akibatnya remaja mempunyai minat yang tinggi pada seks.Informasi yang tidak tepat dapat menimbulkan perilaku seks remaja yang apabila ditinjau dari segi moral dan kesehatan tidak layak untuk dilakukan.Untuk menanggulangi dan mengatasi masalah itu, sekolah hendaknyamelakukan tindakan nyata, yaitu memasukkan pendidikan seks ke dalam matapelajaran yang bersangkutan, misalnya tentang reproduksi pada pelajaranbiologi, seks yang baik dalam bidang agama, dan lain-lain.
4)         Masalah Perilaku Sosial
Tanda-tanda masalah perilaki sosial pada remaja dapat dilihat dari diskriminasiterhadap mereka yang berlatar belakang ras, agama atau sosial ekonomi yangberbeda. Untuk mencegah dan mengatasi masalah tersebut sekolah dapatmenyelenggarakan kegiatan kelompok dengan tidak memperhatikan latar belakang suku, agama dan sosial ekonomi. Sekolah harus memperlakukan siswasecara sama dan tidak membeda-bedakan siswa yang satu dengan lainnya.
5)        Masalah Moral
Masalah moral remaja ditandai dengan adanya ketidakmampuan remajamembedakan yang benar dan yang salah. Hal ini disebabkan olehketidakkonsistenan dalam konsep benar dan salah yang ditemukan dalamkehidupan sehari-hari.untuk mencegah masalah tersebut sebaiknya sekolahmenyelengggarakan kegiatan keagamaan dan meningkatkan pendidikaan budipekerti.
6)         Masalah Keluarga
Sebab umum pertentangan keluarga pada masa remaja adalah standar perilaku,metode disiplin, hubungan dengan saudara kandung, dan sikap yang sangatkritis pada remaja.
8.      Program BK di beberapa jenjang sekolah
a.       Bimbingan konseling di sekolah menengah pertama
Perpindahan dari sekolah dasar ke satuan lanjutan ini merupakan langkah yang cukup berarti dalam kehidupan anak, baik karena tambahan tuntutan belajar siswa lebih berat, maupun karena siswa akan mengalami banyak perubahan dalam diri sendiri selama tahun-tahun ini. Secara berangsur-angsur siswa akan berusaha melepaskan diri dari pengawasan orang tuanya, dan akan dihadapkan pada rangkaian perubahan jasmani maupun rohani pada dirinya. maka dari itu dibutuhkan bimbingan yang lebih lagi pada siswa dibandingkan pada saat di sekolah dasar.
Terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan program bimbingan konseling di sekolah menengah pertama, yaitu:
1)      Tujuan penyelenggaraan
Sekolah memberikan bekal kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan pengetahuan da keterampilan yang din peroleh di sekolah dasar yang bermanfaat bagi siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka mengikuti pendidikan ke jenjang selanjutnya.
2)      Kebutuhan siswa selama rentang umur 12-15 tahun
Kebutuhan utama pada masa ini adalah kebutuhan psikologis, seperti mendapat kasih sayang, menerima pengakuan terhadap dorongan untuk semakin mandiri, memperoleh prestasi di berbagai bidang yang dihargai oleh teman sebaya, merasa aman dengan perubahan dengan kelas mainnya. Tantangan pokok pada masa ini adalah menghadapi diri sendiri bila sudah mulai memasuki fase pueral (masa pubertas), yaitu mengalami segala gejala kematangan seksual yang biasanya sering disertai dengan aneka gejala sekunder seperti berkurangnya semangat untuk bekerja keras, kegelisahan (galau), kepekaan perasaan, kurang percaya diri, dan penantangan terhadap kewibawaan orang dewasa.
3)      Pola dan Karakteristik lembaga sekolah
Untuk lembaga sekolah yang terletak di daerah terpencil dengan jumlah kelas yang tidak terlalu besar, pola dasar yang dapat dipegang ialah pola generalis. Ini berarti bahwa banyak kegiatan bimbingan dapat dipegang oleh guru-guru bidang studi dan wali kelas, dengan mendapat asistensi dari satu atau dua guru konselor. Untuk lembaga sekolah yang terletak dilingkungan kota dengan segala problematikanya dan godaannya, apalagi dengan jumlah kelas yang besar, semakin dituntut memegang pada suatu pola dasar yang mengarah pada pola spesialis, tanpa mengabaikan sumbangan dari guru-guru bidang studi dan wali kelas.
4)      Bimbingan yang menyeluruh
Di sekolah menengah pertama seluruh komponen bimbingan yang termasuk layanan-layanan bimbingan semuanya harus mendapat perhatian yang seimbang. Pemberian informasi meliputi, perkenalan yang lebih luas dengan dunia pekerjaan, perkenalan berbagai bentuk pendidikan atas (sekolah umum atau kejuruan).
5)      Bentuk bimbingan yang diberikan
Bentuk bimbingan yang terutama digunakan ialah bimbingan kelompok. Bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas topik tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok.
bimbingan individual merupakan lanjutan dari bimbingan kelompok dan direalisasi melalui wawancara konseling. Sifat bimbingan yang diutamakan ialah preservatif dan preventif. Preservatif merupakan usaha untuk menjaga keadaan yang telah baik agar tetap baik, jangan sampai keadaan yang baik berubah menjadi keadaan yang tidak baik. yang bertujuan menjaga jangan sampai anak mengalami kesulitan, menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Sehingga siswa dapat menyesuaikannya dengan perubahan-perubahan dalam dirinya sendiri dan meletakkan dasar dari perkembangan diri selanjutnya.
Sifat korektif akan muncul dalam kasus-kasus penyimpangan siswa, yang pada umumnya berakar dalam situasi keluarga yang kurang menentukan, dan dalam situasi kehidupan masyarakat setempat yang menimbulkan banyak godaan, seperti pengguna narkotika, film dan buku porno, mengendarai motor tanpa SIM, beraneka kenakalan serius yang lain.
6)      Peranan tenaga pendidik
Bimbingan konseling disesuaikan pada siapa yang memegang peranan kunci, tergantung pada pola dasar yang dipegang. Bila mana dipegang pola generalis, para guru bidang studi dan para wali kelas dan peranan kunci, dengan mendapat bantuan dari satu atau dua guru konselor, khususnya dalam rangka layanan pengumpulan data dan konseling. Guru –guru bidang studi dapat menyisipkan banyak materi informasi dalam pengajaran, misalnya tentang cara belajar yang tepat, tentang sekolah lanjutan, dan tentang dunia kerja.
Bila dipegang oleh spesialis, konselor sekolah dan beberapa guru konselor memegang beberapa peranan kunci, dengan mendapat bantuan dari guru bidang studi dan wali kelas. Konselor sekolah memegang organisasi program bimbingan dengan mengadakan pembagian tugas diantara semua tenaga, misalnya para guru.
b.      Bimbingan Konseling Di Sekolah Menengah Atas
Memasuki sekolah pada jenjang pendidikan ini tidak membawa perubahan drastis dalam rutinitas sekolah bagi siswa, karena dia sudah biasa dengan pergantian bidang studi dan tenaga pengajar dalam jadwal pelajaran. Namun, rentang umur antara 16-19 tahun yang meliputi sebagian besar dari masa remaja, merupakan masa yang sangat berarti bagi perkembangan kepribadian seseorang. Oleh karena itu, pelayanan bimbingan harus lebih intensif dan lebih lengkap, dibanding dengan pelayanan di satuan pendidikan di bawahnya.
Terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan program bimbingan di sekolah menengah atas, diantaranya adalah:
1)      Tujuan penyelenggaraan
Pendidikan menengah berkenaan dengan tujuan institusional ditetapkan bahwa pendidikan menengah bertujuan meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial.
2)      Kebutuhan siswa selama rentang umur 16-19 tahun
Kebutuhan utama pada masa ini bersifat psikologis, seperti mendapat perhatian tanpa pamrih negatif apapun, mendapat pengakuan terhadap keunikan pikiran dan perasan mereka, menerima kebebasan yang wajar dalam mengatur kehidupannya sendiri tanpa dilepaskan sama sekali dari perlindungan keluarga. Hal-hal yang perlu dikembangkan dalam masa ini adalah rasa tanggung jawab, persiapan diri untuk memasuki corak kehidupan orang dewasa, memantapkan diri dalam memainkan peranan sebagai pria dan wanita, perencanaan masa depan sesuai dengan bidang studi dan pekerjaan yang sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang dianut dan keadaan nyata dalam masyarakat.
3)      Bentuk bimbingan
Bimbingan kelompok maupun individual diterapkan secara seimbang. Agar pelayanan sampai pada semua siswa, sebagian besar kegiatan dilaksanakan dalam bentuk bimbingan kelompok. Namun, jika siswa remaja sangat peka dalam hal-hal yang dianggap pribadi maka kesempatan untuk konseling sewaktu-waktu harus tersedia.
c.       Program Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan salah satu komponen KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menegah, maupun pendidikan khusus. Meskipun demikian, pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru, tetapi bisa juga difasilitasi oleh konselor, atau tenaga kependidikan lain yang dapat dilakukan dalam bentuk ekstrakulikuler.
Dalam struktur kurikulum pendidikan umum, dijelaskan bahwapenegambangan diri  bertujuan memberikan kesempataan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengeskpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiataaan pengembangan diri difasilitasi dan  atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiataan ekstrakulikuler.
Sedangkan dalam struktur kurikulum pendidikan kejuruan (SMK dan MAK), disamping penjelasan diatas, dikemukakan pula bahwa kegiataan pengembangan diri dilakukan melalui kegiataan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diripribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pembentukan karir peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMK/MAK tertujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karir.

Dari urian diatas, dapat ditarik beberapa benang merah berkaitan dengan pengembangan diri, sebagai berikut.
1)      Kegiataan pengembangan diri dapat difasilitasi dan dibimbing oleh guru, konselor atau tenaga kependidikan lain yang memiliki kemampuan dalam membantu pengembangan diri peserta didik.
2)      Bagi sekolah yang sudah memiliki guru bimbingan dan konselor (BK), kegiataan pengembangan diri dapat dilakukan oleh guru BK, tetapi bagi sekolah yang belum memiliki guru BK (Terutama Di Sekolah Dasar) dapat dilakukan oleh wali kelas, guru mata pelajaran agama, guru kesenian atau guru lain yang sesuai.
3)      Kegiataan pengembangan diri dapat dilakukan oleh kepala sekolah, atau tenaga kependidikan lain yang kompeten.
4)      Kegiataan pengembangan diri dapat dilakukan dalam bentuk bimbingan dan konseling atau dalam bentuk kegiataan ekstrakulikuler.
5)      Kegiataan pengembangan diri bagi peserta didik SMK/MAK lebih ditekankan pada pengembangan kreativitas danbimbingan karir.
6)      Kegiataan pengembangan diri dapat dilakukan di kelas, selama 2  (dua) jam pelajaran, tetapi dapat juga dilakukan diluar kelas dengan kegiataan yang dilakukan equivalen 2 (jam) jam pelajaran perminggu, atau kurang lebih 34 jam pelajran asetiap semester.
7)      Kegiataan pengembangan diri bisa bekerjasama dengan masyarakat, dunia usaha,dunia industri dan lembaga swadayamasyarakat yang ada dilingkungan sekolah. Misalnya untuk mengembangkan bakat peserta didik dilakukan program magang, seperti magang di pabrik, brengkel atau di pesantren.
Materi pengembangan diri dapat didiskusikan oleh kepala sekolah, guru, konselor, dan tenaga kependidikan lain di sekolag yang sesuaidengan keperluan dan kebutuhan peserta didik. Dalam diskusi ini bisa juga dilibatkan masukan-masukan mengenai program pengembangan diri. Jika kegiataan pengembangan diri dilakukan di dalam kelas, maka topik-topik yang dapat diangkat anatar lain sebagai berikut :
a)      Mengisi waktu senggang
b)      Menghadapi dan memecahkan masalah dalam kehidupan
c)      Mengenal dan memahami diri
d)     Remaja dan masalahnya
e)      Bahaya pergaulan bebas
f)       Memahami potensi diri
g)      Belajar dari orang sukses
h)      Cara melaksanakan sholat yang khusu
i)        Menjadi pengusaha yang amanah
Daftar topik tersebut hanyalah sebagai contoh, kepada sekolah, guru, konselor, dan tenaga kepdnidikandapat memilih dan mengembangkan topik-topik yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan kondisi sekolah masing-masing.
Pengembangan diri, dapat dilakukan dengan model diskusi, bermain peran, tanya jawab, pemecah masalah, dan metode lain yang sesuai. Adapun pelaksanaannya bisa dilakukan di kelas, diluar kelas, bahkan di luar sekolah.
Dalam pelaksanaannya, kegiataan pengembangan diri dapat dipadukan dengan muatan lokal, dengan cara memilih topik unggulan daerah (sebagai muatan lokal), yang sesuai dengan bakat, minat dan profesi peserta didik (sebagai pengembangan diri). Semua itu sangat bergantung kepada sekolah dan tenaga kependidikan lain dalam mengelola dan mengembangkan program-program sekolahnya.
KESIMPULAN
Ă˜  Kehadiran Guru Bimbingan dan Konseling di sekolah-sekolah sangat membantu peserta didik untuk mewujudkan pribadi yang utuh. Peserta didik membutuhkan bimbingan dalam melakukan penyesuaian diri dari perubahan-perubahan yang terjadi yang selalu terjadi dari waktu ke waktu sehingga dapat terhindar dari kemungkinan mengalami kegagalan dalam mewujudkan diri sebagai pribadi yang utuh.
Ă˜  Tugas utama seorang guru Bimbingan dan Konseling adalah membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap pekembangan dan predisposisi yang dimilikinya dengan berbagai latar belakang yang ada.
Ă˜  Guru Bimbingan dan Konseling di sekolah-sekolah tidak dapat berdiri sendiri, namun membutuhkan kerjasama dari semua pihak, dari kepala sekolah, Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, orang tua peserta didik dan peserta didik itu sendiri. komponen-komponen tersebut bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama yaitu dalam mengoptimalkan pengembangan diri pada peserta didik. 
DAFTAR PUSTAKA
Soeharto dan Sutarno. 2009. BIMBINGAN DAN KONSELING. Surakarta : Inti Media Surakarta

Tidak ada komentar: