HASIL
DISKUSI
BIMBINGAN
DAN KONSELING
Dosen pengampu: Dra. Salmah
Lilik, M.Si
Disusun Guna Memenuhi Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling
Disusun Guna Memenuhi Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling
Disusun
oleh:
1.
Achmad
Naa’im K5412001
2.
Alief
Bagas Oktavian K5412005
3.
Ana
Pangesti K5412008
4.
Arifia
Mawardani K5412016
5.
Aris
Hidayat K5412017
6.
Eka
Ernawati K5412027
7.
Enrico
Fahmi Annurriza K5412029
PENDIDIKAN GEOGRAFI
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013
PENDAHULUAN
Salah satu tugas
utama dan tugas pokok guru sebagai pendidik profesional adalah melaksanakan
bimbingan bagi peserta didik (UU No. 14 tahun 2005, Bab I, pasal 1, ayat 1 dan
Bab IV, pasal 35, ayat 1). Agar seorang guru dapat melaksanakan tugas
membimbing dengan benar perlu menguasai dasar ilmu bimbingan, memiliki sikap
sebagai seorang “pembimbing” dan memiliki keterampilan melaksanakan bimbingan.
Membimbing
sebagai salah satu tugas utama dan tugas pokok Guru Mata Pelajaran berbeda
dengan tugas membimbing yang dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling
atau konselor. Perbedaan tersebut ialah bahwa tugas membimbing yang
dilaksanakan oleh Guru Mata Pelajaran terkait dengan wilayah tugas melaksanakan
pembelajaran yang mendidik melalui kegiatan pembelajaran mata pelajaran yang
menjadi tanggungjawabnya, memfokus pada pada pencapaian kompetensi bagi setiap
peserta didiknya. Sedang tugas membimbing dari Guru Bimbingan dan Konseling
atau Konselor terkait dengan wilayah tugas melaksanakan bimbingan yang
memandirikan dalam aspek kehidupan pribadi, sosial, belajar dan karir.
Berkenaan dengan
hal tersebut Guru Mata Pelajaran perlu memiliki pemahaman tentang “konsep dasar
bimbingan dan konseling” agar memiliki dasar pengetahuan tentang bimbingan dan
konseling, selanjutnya mampu bekerja sama dengan Guru Bimbingan dan Konseling
atau Konselor dalam rangka melaksanakan tugas bersama, yaitu melayani peserta
didik mencapai perkembangan yang optimal sebagaimana diamanatkan oleh
undang-undang sistem pendidikan nasional, yaitu Undang-Undang nomor 20 tahun
2003.
PEMBAHASAN
I.
KONSEP DASAR LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A.
Latar
Belakang Perlunya Bimbingan dan Konseling
Keberadaan
manusia di masyarakat termasuk peserta didik, baik secara perorangan maupun
secara kelompok terlihat gejala yang mendasar, yaitu:
1. Terdapat
perbedaan antar individu
2. Setiap
individu memerlukan individu lain
3. Hidup
manusia mengikuti aturan-aturan tertentu
4. Hidup
itu tidak hanya di dunia saja, tetapi juga menjangkau di akhirat.
Selayaknya
manusia menunjukkan suatu keutuhan. Manusia yang utuh selayaknya mencerminkan
kualitas manusia sebagai makhluk yang paling tinggi derajatnya serta
berkembangnya secara optimal ke empat dimensi kemanusiaannya tersebut. Fenomena
atau gejala di sisi lain menunjukkan bahwa keadaan masyarakat Indonesia bahkan
dunia kian berkembang atau berubah. Teknologi dan informasi sangat pesat
perkembangannya, demikian pula globalisasi membuat perubahan masyarakat dunia.
Manusia tidak dapat menghadapi perubahan-perubahan itu. Dalam menghadapi perubahan
itu, ada yang pesimis dan ada yang optimis.
Dampak dari
adanya globalisasi adalah kemungkinan adanya kegagalan dalam mencapai
tugas-tugas perkembangannya, untuk dapat mewujudkan diri manusia menjadi
manusia utuh. Warga masyarakat termasuk peserta didik mutlak perlu melakukan
penyesuaian diri sedemikian rupa sehingga dapat terhindar dari kemungkinan
mengalami kegagalan dalam mewujudkan diri sebagai pribadi yang utuh. Untuk itu
diperlukan suatu layanan bantuan profesional yang salah satunya dan selama ini sudah
berjalan adalah layanan Bimbingan dan Konseling.
B.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian
Bimbingan
Menurut
para ahli, pengertian bimbingan ada berbagai macam, diantaranya adalah sebagai
berikut:
a.
Arthur J. Jones (1970),
mengartikan bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu-individu
dalam membuat pilihan dan penyesuaian yang cerdas di dalam hidupnya.
b.
Crow and Crow (1960:14)
mengartikan bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang, baik pria
maupun wanita yang secara personal kualifait dan terlatih secara memadai,
kepada individe-individu segala umur dalam rangka membantunya mengatur
aktivitas hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri, membuat
keputusan-keputusannya sendiri, dan menanggung
bebannya sendiri.
c.
Moegiadi (1970),
bimbingan dapat berarti
1)
Suatu usaha untuk
melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman, dan informasi tentang
diinya sendiri.
2)
Suatu cara pemberian
pertolongan atau bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan
secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimilikinya untuk
perkembangan pribadinya.
3)
Sejenis pelayanan
kepada individu-individu agar dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan
dengan tepat, dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat menyesuaikan
diri dengan memuaskan di dalam lingkungan di mana mereka hidup.
4)
Suatu proses pemberian
bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri ,
menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri, dengan lingkungan, serta
memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri
dan tuntutan dari lingkungan.
d.
Menurut Rochman
Natawidjaja (1981) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu
yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami
dirinya, sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar, sesuai
dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia
dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang
berarti.
e.
Mortensen dan Schmuler
(1964:34), mengemukakan bahwa bimbingan dapat diartikan sebagai bagian dari
keseluruhan program pendidikan yang membantu menyediakan kesempatan-kesempatan
pribadi dan layanan-layanan petugas ahli di mana setiap individu dapat
mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kecakapan-kecakapannya secara penuh
sesuai dengan yang diharapkan.
Dari berbagai
pengertian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa imbingan adalah proses
pemberian bantuan kepada individu agar ia dapat mandiri, dengan menggunakan
bahan berupa interaksi, saran, gagasan, dan asuhan, yang didasarkan atas
norma-norma yang berlaku.
2. Pengertian
Konseling
Secara
etimolohis, istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu “Consilium” yang
berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau
“memahami”. Sedangkan dalam nbahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari
kata “Sellan” yang berarti menyerah atau menyampaikan.
Menurut para
ahli, pengertian konseling ada berbagai macam, diantaranya adalah sebagai
berikut:
a) Menurut
Pepinsky & Pepinsky, dalam Shertzer & Stone (1974), konseling merupakan
interaksi yang(a)terjadi antara dua orang individu, masing-masing disebut
konselor dan klien, terjadi dalam suasana yang profesional, dilakukan dan
dijaga sebagai alat untuk memudah kan perubahan-perubahan dalam tingkah laku
klien.
b) Menurut
Maclean, dalam Shertzer dan Stone(1974), konseling adalah suatu proses yang
terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh
karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang
pekerja yang professional, yaitu orang yang telah terlatih dan berpengalaman
dengan membantu orang lain mencapai pemecahan-pemecahan terhadap berbagai jenis
kesulitan pribadi.
c) Menurut
Smith,dalam Shertzer & Stone (1974), konseling merupakan suatu proses
dimana konselor membantu konselor membuat interprestasi-interprestasi tetang
fakta-fakta yang berhubungan dengn pilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian
yang perlu dibuat.
Konsep konseling
ini pun mengalami perkembangan. Kalau konsep sebelumnya menegaskan bahwa
konseling itu berlangsung dalam hubungan empat mata (antara seorang konselor
dengan seorang kilien), namun dalam perkembangannya konseling dapat berlangsung
dalam hubungan profesional antara konselor dengan klien atau kelompok klien,
yang kemudian disebut konseling kelompok.
Konseling
kelompok adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang konselor
kepada beberapa klien (individu-individu kilien dalam kelompok) melalui
teknik-teknik yang sesuai, yang bermuara pada teratasi masalah yang sedang
dihadapi oleh klien-klien tersebut.
C.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan
Konseling memiliki tujuan umum dan tujuan khusus. Prayitno, dkk (1994:115)
dengan mengacu pada pendapat para ahli merumuskan bahwa tujuan umum Bimbingan
dan Konseling adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara
optimal sesuai dengan tahap pekembangan dan predisposisi yang dimilikinya
(sepertia kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang
ada(seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta
sesuai dengan tuntutan posisi lingkungannya.
Adapun tujuan
umum Bimbingan dan Konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut di atas
yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami oleh individu
yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu.
Dalam hal yang
sama, Erman Amti, dkk ( 1992:8-9), mengemukakan bahwa tujuan umum Bimbingan dan
Konseling di sekolah adalah agar setelah mendapat pelayanan Bimbingan dan
Konseling siswa dapat mencapai perkembangannya secara optimal sesuai bakat,
kemampuan, dan nilai-nilai yang dimiliki.
Sedangkan tujuan khusus Bimbingan
dan Konseling di sekolah adalah:
1. Memahami
dirinya dengan baik
2. Memahami
lingkungannya dengan baik, yang meliputi lingkungan pendidikan, lingkungan
pekerjaan, dan lingkungan sosial masyarakat.
3. Membuat
pilihan dan kputusan yang bijaksana.
4. Mengatasi
masalah-masalah yang dihapai di kehidupan sehari-hari.
D. Fungsi Bimbingan dan
Konseling
Dalam
hal fungsi Bimbingan dan Konseling, Prayitno, dkk (1994) mengemukakan bahwa
fungsi Bimbingan dan
Konseling itu banyak, dan dapat dikelompokkan menjadi lima fungsi pokok.
1. Fungsi
Pemahaman
Dengan
pelayanan Bimbingan dan Konseling akan diperoleh pemaham tentang diri klien
beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak-pihak yang akan
membantu klien, serta pemahaman tentang lingkungan klien oleh klien.
2.
Fungsi Pencegahan
Lingkungan
harus dipelihara dan dikembangkan. Oleh karena itu lingkungan yang kira-kira akan
memberi dampak negatif kepada individu yang berada dalam lingkungan itu harus
diubah, sehingga dampak negatif yang sudah dapat diperkirakan itu tidak menjadi
kenyataan.
3. Fungsi
Pengentasan
Fungsi
pengentasan mengandung makna bahwa Bimbingan dan Konseling dapat mengentaskan
masalah yang dialami seseorang. Dengan layanan Bimbingan dan Konseling masalah
seseorang menjadi teratasi.
4.
Fungsi Pemeliharaan
Layanan
Bimbingan dan Konseling dapat memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada
individu, baik itu pmbawaan maupun perkembangan yang sudah dicapa saat ini.
5.
Fungsi Pengembangan
Fungsi
pengembangan mengandung makna mengusahakan agar hal-hal yang sudah baik
bertambah bauk, kalau dapat lebih indah, lebih menyenangkan, memiliki
nilai-nilai tambah dari waktu-waktu sebelumnya.
E.
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip
Bimbingan dan Konseling merupakan paduan dari hasil kajian teoritik dan telaah
lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
Prayitno, dkk (1994) menguraikan beberapa prinsip bimbingan konseling sebagai
berikut:
1. Prinsip
berkenaan dengan sasaran pelayanan bimbingan dan konseling:
a. Melayani
semua individu tanpa pandang bulu.
b. Menjangkau
keunikan dan kekomplekan pribadi individu.
c. Mengenali
dan memahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan dan
permasalahannya.
d. Bertujuan
mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman dengan
mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
e. Memahami
dan mempertimbangkan perbedaan individu.
2. Prinsip
berkenan dengan maslah individu:
a. Dibatasi
pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu di
lingkungan dan sebaliknya.
b. Keadaan-keadaan
yang kurang menguntungkan yang mengakibatkan salah-suai pada individu menuntut
perhatian seksama dari para konselor dalam mengentaskan masalah klien.
3. Prinsip
berkenaan dengan program pelayanan bimbingan dan konseling:
a. Merupakan
bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan.
b. Fleksibel
c. Disusun
dan diselenggarakan secara berkesinambungan.
d. Perlu
diadakannya penilaian yang teratur.
4. Prinsip
berkenaan dengan program pelaksanaan bimbingan dan konseling:
a. Tujuan
akhirnya adalah kemandirian setiap individu.
b. Keputusan
klien tidak bolehkarena desakan atau kemauan dari konselor.
c. Permasalahan
khusus yang dialami klien harus ditangani oleh konselor yang relevan dengan
permasalahan khusus tersebut.
d. Bimbingan
dan konseling merupakan pekerjaan profesional.
e. Guru
dan orangtua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan
dan konseling.
f. Guru
dan konselor berada dalam satu kerangka dalam uapaya pelayanan.
g. Berbagai
ciri kepribadian individu dikumpulkan dan dipergunakan sesuai keperluan.
h. Organisasi
program bimbingan bersifat fleksibel.
i.
Tanggung jawab
pengelolaan program bimbingan dan konseling dserahkan pada pimpinan program
yang telah terdidik dan terlatih dalam pendidikan bimbingan dan konseling.
j.
Penilaian secara
periodik terhadap program yang sedang berjalan.
Dalam
hal yang sama Belkin mengungkapkan enam prinsip menegakkan dan menumbuh
kembangkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sebagai berikut:
a.
Konselor harus memulai
karirnya sejak awal dengan program kerja yang jelas dan memiliki kesiapan yang
tinggi untuk melaksanakannya.
b.
Konselor harus selalu
mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan dengan pihak
lain.
c.
Konselor bertanggung
jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan
peranannya ke dalam kegiatan nyata.
d.
Konselor bertanggung
jawab terhadap semua siswa.
e.
Konselor harus memahami
dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa yang mengalami masalah.
f.
Konselor harus mampu
bekerja sama secara efektif dengan kepala sekolah, memberi perhatian dan peka
terhadap sekeliling.
5. Prinsip
berkenaan dengan bimbingan dan konseling perkembangan:
Muro
dan Kottman (1995) mengemukakan beberapa prinsip yang ada dalam bimbingan dan
konseling perkembangan sebagai berikut:
a. Bimbingan
dan konseling diperlukan oleh semua siswa.
b. Memfokuskan
pada pembelajaran siswa.
c. Konselor
dan guru adalah fungsionaris bersama.
d. Kurikulum
merupakan bagian penting dalam bimbingan dan konseling perkembangan.
e. Peduli
pada penerimaan diri, pemahaman diri dan peningkatan diri.
f. Memfokuskan
pada proses mendorong perkembangan.
Dalam hal ini
terdapat metode mendorong (encouragement)
yang diarahkan untuk:
(1) Menempatkan
nilai pada diri siswa sebagaimana dirinya sendiri.
(2) Percaya
pada dirinya.
(3) Percaya
akan kemampuan diri siswa.
(4) Pengakuan
untuk bekerja dan berusaha dengan sungguh-sungguh.
(5) Memanfaatkan
kelompok untuk mempermudah dan meningkatkan perkembangan siswa.
(6) Memadukan
kelompok sehingga siswa merasa memiliki tempat dalam kelompok.
(7) Membantu
pengembangan ketrampilan secara berurutan dan secara psikologis memungkinkan
untuk sukses.
(8) Mengakui
dan memfokuskan pada kekuatan dan aset siswa.
(9) Memanfaatkan
minat siswa sebagai energi dalam pengajaran.
g. Lebih
peduli terhadap pengembangan yang terarah daripada akhir perkembangan yang
definitif.
h. Sebagai
tim oriented yang menuntut pelayanan dari konselor profesional.
i.
Peduli dengan identifikasi
awal akan kebutuhan-kebutuhan khusus siswa.
j.
Peduli dengan penerapan
psikologi.
k. Memiliki
kerangka dasar psikologi anak, psikologi perkembangan dan teori-teori
pembelajaran.
l.
Mempunyai sifat
mengikuti urutan dan lentur (fleksibel).
Dari prinsip-prinsip
tersebut dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling perkembanganadalah
proses pemberian bantuan yang dirancang dengan memfokuskan pada kebutuhan,
kekuatan, minat, isue-isue yang berkaitan dengan tahapan perkembangan siswa,
dan merupakan bagian penting dan integral dari keseluruhan program pendidikan.
Implementasi
layanan bimbingan dan konseling perkembangan menurut Gysbers dan Henderson
adalah sebagai berikut:
a. Layanan
dasar bimbingan atau layanan kurikulum bimbingan
Layanan
ini merupakan “rencana bimbingan” yang berisi hal-hal umum yang perlu
dikembangkan. Hal umum tersebut adalah bimbingan yang menunjang semua tugas
siswa dalam semua indikatornya meliputi:
(1)
Memiliki sikap dan
perilaku beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2)
Memperoleh pernagkat
nilai sebagai pedoman berperilaku.
(3)
Mencapai kemandirian
emosiaonal.
(4)
Mengembangkan
ketrampilan intelektual.
(5)
Berperilaku sosial yang
bertanggung jawab.
(6)
Mencapai peran sosial
sebagai pria/wanita.
(7)
Menerima keadaan diri
dan menggunakannya secara efektif.
(8)
Mencapai kemandirian
perilaku ekonomis.
(9)
Memiliki kawasan
persiapan akhir.
(10)
Mencapai hubungan baru
yang lebih matang dengan teman sebaya baik pria
maupun wanita.
b. Layanan
responsif
Layanan
ini meruapakan layanan berupa kegiatan menanggapi siswa yang mengalami masalah
dan menanggapi kepedulian serta kebutuhan siswa dalam jangka pendek.
c. Layanan
perencanaan individual
Layanan
ini merupakan layananbantuan untuk semua siswa dalam membuat dan melaksanakan
perencanaan pribadi, sosial, pendidikan dan karir.tujuan utamanya adalah
membantu siswa memahami pertumbuhan dan perkembangannya sehingga mampu membuat
dan melaksanakan tujuan yang hendak ia capai. Dalam hal ini konselor berperan
memandu siswa dalam memahami, membuat perencanaan dan melaksanakannya untuk mencapai
tujuannya.
d. Dukungan
sistem (support system)
Komponen
layanan ini memberikan bantuan kepada staf bimbingan dan konseling dalam
melaksanakan tiga komponen layanan di atas dan kepada personil sekolah lainnya
untuk memberikan bantuan di dalam melaksanakan program-program pendidikan di
sekolah.
Dukungan sistem ini diarahkan
kepada upaya penataan sistem manajemen untuk meningkatkan kualitas layanan
bimbingan dan konseling.
F.
Azas-Azas Bimbingan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling
harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah –kaidah yang menjamin efisiensi dan
efektivitas proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Kaidah-kaidah ini didasarkan pada tuntutan keilmuan layanan dan tuntutan
optimalisasi penyelenggaraan layanan, dan dalam penyelenggaraan layanan
bimbingan dan konseling kaidah-kaidah tersebut dikenal sebagai azas-azas
bimbingan dan konseling. Prayitno,dkk (1994: 116-121) mengemukakan bahwa dalam
melaksanakan layanan bimbingan dan konseling harus menerapkan azas-azas :
1. Azas
Kerahasiaan
Segala
sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada
orang lain ataupun keterangan-keterangan yang tidak boleh atau tidak layak
diketahui oleh orang lain yang tidak ada hubungan nya dengan upaya pemecahan
masalah klien.
2. Azas
Kesukarelaan
Proses
bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari
pihak pembimbing maupun dari pihak klien. Klien diharapkan secara sukarela dan
tanpa ragu-ragu dalam menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta
mengungakapkan fakta, data dan seluk beluk masalah kepada konselor, konselorpun
dalam membantu memecahkan masalah klien hendaknya tidak ada rasa canggung,
tidak terpaksa, atau dengan kata lain koselor memberikan bantuan secara ikhlas.
3. Azas
Keterbukaan
Dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan dari
konselor maupun keterbukaan dari klien. Keterbukaan ini tidak hanya sekedar
bersedia menerima saran-saran dari pihak luar, melainkan diharapkan
masing-masing pihak bersedia membuka diri untuk kepentingan pemacahan masalah,
dengan keterbukaan ini penelaahan seta pengkajian berbagai kekuatan dan
kelemahan klien dapat dilaksanakan
4. Azas
Kekinian
Masalah
individu yang ditangani bukanlah msalah-masalah yang sudah lampau terjadi dan
juga masalah yang terjadi di masa yang akan datang, namun masalah-masalah yang
saat ini sedang dirasakan atau terjadi. Azas ini mengandung arti bahwa konselor
tidak boleh menunda-nunda dalam memberikan bantuan kepada kliennya, konselor
juga harus membantu menangani masalah meskipun tidak diminta.
5. Azas
Kemandirian
Pelayanan
bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan siswa dapat mandiri dan tidak
tegantung pada orang lain ataupun konselor.
Individu yang telah terbantu diharapkan bisa mengenal dirinya sendiri
dan lingkungan sekitarnya, menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis,
mengambil keputusan untuk dan oleh dirinya sendiri, mengarahkan diri sesuai
dengan keputusan yang dibuatnya, mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan
potensi, minat, dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.
6. Azas
Kegiatan
Usaha
bimbingan dan koseling harus diikuti dengan kegiatan nyata untuk mencapai
tujuan bimbingan dan konseling. Hasil dari bimbingan dan konseling tidak akan tercapai dengan
sendirina, melainkan harus denan kerja dan usaha dari klien itu sendiri.
Konselor harus bisa membangkitkan semangat klien sehingga ia mampu dan
melaksanaan kegiatan ang diperlukan dalam penyelesaian masalahnya, baik dalam
konseling yang berdimensi verbal maupun pada pola konseling “multi dimensional” (yang mengandalkan
transaksi verbal maupun mengandalkan penerapan di luar sesi konseling). Tanpa
adanya kegiatan nyata yang dilakukan
klien, upaya dari pemecahan masalah tidak akan memberikan buah yang berarti.
7. Azas
Kedinamisan
Pada
azas ini mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan menjadi
ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya. Dalam hal ini upaya
pelayanan bimbingan konseling menghendaki terjadinya perubahan tingkah laku
kearah yang lebih baik. Perubahan itu tidak sekedar mengulang hal yang sama,
yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke suatu
pembaruan yang lebih maju, dinamis, dan sesuai dengan arah perkembangan klien
yang dikehendaki.
8. Azas
Keterpaduan
Pemberian
pelayanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek kepribadian
klien, yang mana seorang individu pastilah memiliki berbagai aspek kepribadian,
yang apabila keadaannya tidak seimbang, serasi, dan terpadu justru akan
menimbulkan masalah. Disamping dari keterpaduan itu, seorang individu juga
harus memperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan.
Hendaknya antara aspek layanan satu dengan aspek layanan yang lain.
9. Azas
Kenormatifan
Usaha
bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan morma-norma yang
berlaku, aik norma agama, norma adat, norma hukum, norma ilmu, maupun kebiasaan
sehari-hari. Seluruh isi layanan harus sesuai dengan norma-norma yang ada. Hal
ini jga berlakudalam prosedur, teknik, dan peralatan yang dipakai tidak boleh
menimpang dari norma-norma yang dimaksudkan.
10. Azas
Keahlian
Dalam
melakukan bimbingan kepada individu atau murid, hendaknya dilakukan dengan cara
yang profesional, teratur, dan sistematik. Yang manan dilakukan oleh tenaga
ahli yang khusus dididik unuk pekerjaan tersebut, maka dari itu seorang
konselor diberikan pelatihan secukupnya, sehingga akan mendapatkan keberhasilan
usaha dalam memeberikan pelayanan. Azas ini juga mengacu pada kualifikasi
konselor, disamping itu juga akan mengacu pada pegalaman, yang mana seorang
konselor harus bernar-benar menguasai teori dan praktek konseling secara baik.
11. Azas
Alih Tangan
Seorang
konselor dalam memberikan pelayanan hendaknya sudah mengerahkan semua
kemampuanya untuk membantu individu atau murid dalam memecahkanpermasalahannya,
namun murid atau individu yang bersangkutan belum tepenuhi dalam pemecahan
masalahnya, maka konselor dapat meminta kepada lembaga atau orang yang lebih
ahli untuk dapat membantu murid dalam memecahkan permasalahannya. Demikian pula
bila masalah individu mengisyaratkan sudah di luar kewenangan konselor, maka
konselor dapat mengirim seorang ahli yang lebih berwenang untuk menanganinnya.
12. Azas
Tut Wuri Handayani
Azas
ini menunjuk oada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan
keseluruhan antara konselor dengan individu, di mana konselor mendorong apa
yang sudah baik dan benar apa yang telah dilakukan oleh individu. Konselor ini
akan menjadi pembantu jalan pikir dari individu untuk mencapai solusi dalam
pemecahan masalahnya.
II.
LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Konsep
dasar bimbingan konseling diwujudkan dalam layanan bimbingan konseling kepada peserta didik.
Pelaksanaan bimbingan konseling disamping berdasarkan pada landasan konsep
untuk penyelenggaran serta konsekuensi pendukungnya juga didasarkan pada
landasan yuridis formal atau hukum.
Materi bimbingan
konseling kali ini merupakan uraian tentang:
1. Rasional
layanan bimbingan konseling disekolah
2. Landasan
konseptual dan yuridis formal layanan bimbingan konseling di sekolah
3. Pengertian
dasar dan hakikat bimbingan konseling
4. Progam
bimbingan konseling
5. Peranan
guru dalam layanan bimbingan konseling
6. Mekanisme
layanan bimbingan konseling pada murid di sekolah.
A.
Rasional
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi
perannya di masa yang akan datang. Menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun
1990 Bab X Pasal 25, pada Ayat 1 dijelaskan bahwa bimbingan adalah bantuan
kepada peserta didik untuk memahami diri, mengenal lingkngan dan merencanakan masa
depan. Pada Ayat 2 disebutkan bahwa bimbingan dilaksanakan oleh guru
pembimbing.
Tugas guru bimbingan konseling adalah
menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling yang digerakkan oleh sikap
empatik, penghormatan keragaman, mengutamakan kepentingan konseling dan
mencermati dampak jangka panjang dari pelayanan yang diberikan. Secara
profesional, guru bimbingan konseling sekolah dibina kepala sekolah.
B.Landasan Pelaksanaan
Layanan Bimbingan Konseling
Landasan konseptual merujuk bahwa bimbingan
konseling selayaknya kegiatan pembelajaran untuk mata pelajaran dan kegiatan
lain untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan pendidikan formal di sekolah.
Sedangkan landasan yuridis formal sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan
bimbingan konseling yang mendukung kelanjutan dan keberadaan bimbingan
konseling. Misalnya ketenagaan, dukungan dana serta fasilitas lain yang
diperlukan.
Secara konseptual, ada 3 wilayah layanan dalam
pelaksanaan pendidikan formal yaitu: 1) Wilayah pembelajaran bidang studi untuk
penguasaan kompetensi oleh siswa yang dilaksanakan oleh guru mata pelaaran. 2)
Wilayah manajemen dan supervisi yaitu terlaksananya kegiatan pendidikan secra
profesional dan berkualitas dibawah pimpinan sekolah. 3) Wilayah pembinaan dan
pembimbingan siswa yang ditujukan kearah kemandirian siswa, dilaksanakan oleh
guru bimbingan konseling.
Antara guru mata pelajaran dengan guru bimbingan
konseling terdapat kerjasama dalam mengarahkan perkembangan optimum peserta
didik. Landasan yuridis penyelenggaraan bimbingan konseling di sekolah telah
melalui tahapan panjang dengan berbagai perubahan kurikulum dan sistem
pendidikan nasional.
C.
Pengertian
Dasar, Hakekat dan Tujuan Bimbingan
Konseling
Bimbingan konseling adalah pelayanan bantuan kepada
peserta didik baik secara perorangan
maupun secara kelompok agar mampu mandiri dan berkembang optimum dalam bidang
pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan
karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma
yang berlaku.
Esensi bimbingan konseling adalah sebagai suatu
upaya atau semacam fasiltas bagi peserta didik dalam mengembangkan potensinya
atau mencapai tugas perkembangannya dari aspek fisik, emosi, intelektual dan
moral spiritualitas.
Bimbingan konseling bertujuan membantu peserta didik
mencapai perkembangan potensinya secra optimal hingga mampu mencapai tugas
perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar dan karir mencapai
peserta didik yang matang dan mandiri.
Kriteria peserta didik
yang mandiri yaitu:
a. Mampu
merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir, serta
kehidupannya dimasa depan
b. Mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya semaksimal mungkin.
c. Mampu
beradaptasi terhadap lingkungan pendidikan, masyarakat dan lingkungan kerja.
d. Mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
pendidikan, lingkungan masyarakat maupun lingkunagn kerjanya.
D.
Program
Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah
Model
pelaksanaan bimbingan konseling yang diterapkan adalah bimbingan konseling
perkembangan (development guidance).
Bimbingan konseling perkembangan adalah model layanan bimbingan konseling yang
dilakukan konselor untuk memberi kemudahan terhadap perkembangan individu
peserta didik secara berkelanjutan sesuai dengan alur perkembangannya.
1. Paradigma Bimbingan Dan Konseling
Dalam hal ini yang
menjadi pemikiran dasar dalam bimbingan dan konseling adalah Pelayanan bantuan
psiko pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya pelayanan bimbingan dan
konseling berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta
psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan bimbingan dan konseling
yang diwarnai oleh budaya lingkungan individu.
Dengan adanya
bimbingan dan konseling diharapkan dapat mengembangkan potensi dan juga
kompetensi seseorang dalam masyarakat untuk mampu memenuhi tugasnya secara
optimal. Selain itu untuk membantu individu dalam mengatasi berbagai masalah
yang dapat mengganggu perkembangannya.
2. Visi
Dan Misi Bimbingan Dan Konseling
a. Visi
Bimbingan Dan Konseling
Bimbingan dan
konseling sebagai ilmu dan juga sebagai profesi haruslah mampu memberikan
sumbangan yang berarit bagi dunia Pendidikan Nasional dan dalam kehidupan
masyarakat. bimbingan dan konseling tidak dibatasi hanya pada lingkup sekolah,
tetapi menjangkau bidang di luar sekolah. Dari sudut pandang Bimbingan dan Konseling
sebagai profesi bantuan, layanan knseling dilakukan untuk meningkatkan harkat
dan martabat manusia dengan cara memfasilitasi perkembangan individu atau
kelompok sesuai dengan perkembangan, kemampuan yang dihadapi dalam
perkembangannya.
Visi Bimbingan
Dan konseling adalah Terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan
melalui tersedia-nya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan
dan pengentasan masalah agar individuberkembang secara optimal, mandiri,dan
bahagia.dan juga mewujudkan perkembangan diri dan kemandirian yang optimal
sesuai dengan hakekatnya, baik sebagai mahluk individu atau mahluk social.
b. Misi
Bimbingan Dan Konseling
Sesuai dengan
visi yang telah dirumuskan, misi bimbingan dan konseling difokuskan
kepada :
a) Misi
Pendidikan
Mendidik
individu dan/atau kelompok melalui pengembangan perilaku efektif-normatif dalam
kehidupan keseharian dan terkait dengan masa depan.
Dalam mamenuhi misinya dibidang pendidikan, sekolah maupun masyarakat perlu menyelenggarakan pendidikan dalam arti seluas-luasnya. Apabila pengajaran hanya dilakukan secara sempit saja, dikhawatirkan tidak seimbang, hanya akan menjurus kepada pendidikan kognitif saja, sedangkan sisi afektif dan psikomotor tidak terkupas.
Dalam mamenuhi misinya dibidang pendidikan, sekolah maupun masyarakat perlu menyelenggarakan pendidikan dalam arti seluas-luasnya. Apabila pengajaran hanya dilakukan secara sempit saja, dikhawatirkan tidak seimbang, hanya akan menjurus kepada pendidikan kognitif saja, sedangkan sisi afektif dan psikomotor tidak terkupas.
b) Misi
Pengembangan
Menfasilitasi
perkembangan individu ke arah perkembangan optimal, yaitu melalui pengembangan
potensi, pengembangan diri, berbudi pekerti luhur dan beriman kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
c) Misi
Pengentasan Masalah
Membantu
dan menfasilitasi pengentasan masalah individu mengacu kepada kehidupan
sehari-hari yang efektif. Dalam hal ini kemandirian seseorang untuk dapat
menjalani kehidupannya sehari-hari secara efektif.
3. Bidang
Pelayanan Konseling, Jenis Layanan, dan Kegiatan Pendukung Bimbingam dan
Konseling
a. Bidang
Pelayanan Konseling
1) Bimbingan
Pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami,
menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta
kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara
realistik.
2) Bimbingan
Sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan
menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif
dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih
luas
3) Bimbingan
Belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan
kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan
belajar secara mandiri
4) Bimbingan
Karier, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan
menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karier.
b. Jenis
Layanan BK Karir
1) Orientasi,
yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama
lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan
diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang
baru.
2) Informasi,
yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memaham berbagai
informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
3) Penempatan
dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan
dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program
studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
4) Penguasaan
Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu,
terumata kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah,
keluarga, dan masyarakat.
5) Bimbingan
dan Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam
mengentaskan masalah pribadinya
6) Bimbingan
dan Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik
dalampembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
c. Kegiatan
Pendukung
1) Himpunan
Data yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta
didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif,
terpadu, dan bersifat rahasia.
2) Tampilan
Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat
digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan
belajar, dan karir/jabatan.
3) Alih
Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik
ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya
I.
Pengelompokan Kegiatan
No
|
Kegiatan
|
Materi
Bidang Pengembangan
|
Karir
|
||
1.
|
Layanan
Orientasi
|
Mengenal
karir dan syarat mendapatkannya
|
2.
|
Layanan
informasi
|
Informasi
tentang arah dan kondisi karir
|
3.
|
Layananpenempatan
penyaluran
|
Penguatan
akan karir yang diminati
|
4.
|
Layanan
penguasaan konten
|
Penguasaan
tentang karir jenis dan syaratnya
|
5.
|
Layanan
konseling perorangan
|
Kemampuan
mengelola hambatan dalam mempersiapkan karir
|
6.
|
Layanan
konseling kelompok
|
Kemampuan
menyesuaikan pilihan karir dengan melibatkan bantuan kelompok
|
7.
|
Himpunan
data
|
Data
rencana karir
|
8.
|
Tampilan
kepustakaan
|
Bacaan
dan rekaman tentang arah dan kehidupan karir
|
9.
|
Alih
tangan kasus
|
Pendalaman
penanganan masalah karir
|
4. Pengelolaan
Layanan Bimbingan dan Konseling
Pengelolaan
layanan bimbingan dan konseling di sekolah ditunjang oleh adanya organisasi,
para pelaksan, program pelaksanaan dan operasionalisasi pelaksanaan pelayanan
bimbingan dan konseling.
a. Organisasi
Layanan Bimbingan dan Konseling
Organisasi
layanan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi segenap unsur di sekolah yaitu
:
1. Organisasi
Pelayanan BK di SMU
a) Unsur
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi/kota adalah personil yang bertugas melakukan
pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah.
b) Dewan
Pendidikan berperan dalam mutu peningkatan layanan pendidikan dengan memberi
pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta
pengawasan pendidikan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang tidak
memunyai hubungan hirarkis.
c) Pengawas
Sekolah Bidang BK adalah pejabat fungsional yang bertugas menyelenggarakan
pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di
sekolagh.
d) Kepala
Sekolah (bersama wakil kepala sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan
disatuan pendidikan secara keseluruhan, termasuk pelaksanaan pelayanan
bimbingan dan konseling.
e) Komite
sekolah berperan dalam mutu peningkatan pelayanan pendidikan, dengan memberi
pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta
pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
f) Koordinator
bimbingan dan konseling (bersama para guru pembimbing) adalah pelaksana utama
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
g) Guru
mata pelajaran/praktik, adalah pelaksana pengajaran dan/atau latihan di
sekolah.
h) Wali
Kelas adalah guru yang ditugasi secara khusus mengelola satu kelas siswa
tertentu.
i)
Siswa adalah peserta
didik yang menerima pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling
di sekolah.
j)
Tata Usaha adalah
pembantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan di
sekolah.
2. Personil
Pelaksana
Personil
pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang
terkait di dalam organigram pelayanan bimbingan dan konseling, dengan
koordinator dan
guruPembimbing sebagai pelaksana utamanya. Adapun personil
pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu:
a) Kepala
sekolah
b) Wakil
kepala sekolah
c) Coordinator
bimbingan dan konseling
d) Guru
pembimbing
e) Guru
mata pelajaran dan guru praktik
f) Wali
kelas
3. Program
Pelayanan
Program
pelayanan bimbingan dan konseling disusun berdasarkan kebutuhan, lengkap dan
menyeluruh, sistematis, terbuka dan luwes, memungkinkan diselenggarakan
penilaian dan tindak lanjut.
a) Perencanaan
Program
pelayanan bimbingan dan konseling direncanakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan
yang dirasakan oleh siswa asuh (untuk guru pembimbing tertentu) dan seluruh
siswa pada umumnya serta pihak-pihak lain yang amat berkepentingan dengan
perkembangan siswa pada umumnya serta piahak-pihak lain yang amat
berkepentingan dengan perkembangan siswa secara optimal. Program ini meliputi
semua jenis layanan dengan berbagai kegiatan pendukungnya, disusun dalam
rencana yang jelas baik rinciannya maupun jangka waktunya, yaitu program satuan
layanan/pendukung, mingguan, bulanan, caturwulanan, dan satu tahun penuh.
b) Persiapan
Pelaksanaan
Program yang
telah direncanakan harus dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan nyata. Kegiatan
ini memerlukan persiapan yang matang baik menyangkut penyipan satuan
layanan/kegitannya, tenaga pelaksana, sarana penunjang dengan berbagai alat
perlengkapan/fasilitasnya, maupun sasaran dari layanan/kegiatan yang
direncanakan itu.
c) Penilaian
dan Tindak Lanjut
Penilaian dan
tindak lanjut kegiatan bimbingan dan konseling perlu dipersiapkan dengan baik.
Hal ini penting agar seluruh progrm pelyanan yang telah direncanakan itu
bersifat dinamis dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
d) Operasionlisasi
Program
Program-program
pelayanan bimbingan dan konseling yang telah direncanakan akan terlaksana dengn
baik apabila ditunjang tenaga, prasarana, sarana, dan perlengkapan yang
memadai. Hal-hal pokok yang harus mendapatkan perhatian guna
terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang baik adalah tenaga,
prasarana dan sarana, waktu, kerja sama, suasana profesional, dan dana.
5. Mekanisme
Layanan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Siswa Di Sekolah
a. Guru
mata pelajaran Membantu memberikan informasi tentang data siswa, meliputi:
a) Daftar
nilai siswa
b) Observasi
c) Catatan
anekdot
b. Wali
Kelas Disamping sebagai orang tua kedua di sekolah, juga membantu
mengkoordinasi informasi dan kelengkapan data, meliputi :
a) Daftar
nilai
b) Angket
siswa
c) Angket
orang tua
d) Catatan
anekdot
e) Laporan
observasi siswa
f) Catatan
home visit
g) Catatan
wawancara
c. Guru
pembimbing Disamping memberikan layanan informasi kepada siswa juga sebagai
sumber data yang meliputi :
a) Kartu
akademis
b) Catatan
konseling
c) Data
psikotes
d) Catatan
konferensi kasus
d. Kepala
sekolah Kegiatan guru pembimbing yang perlu diketahui oleh kepala sekolah,
adalah :
a) Melaporkan
kegiatan bimbingan dan konseling sebulan sekali
b) Laporan
tentang kelengkapan data
6.
Peran Guru Dalam Layanan Bimbingan dan Konseling di
Sekolah
Keberhasilan
penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan
berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai
pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu
melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.
a. Peran
Kepala Sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh
penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam
mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Secara garis besarnya
peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling,
sebagai berikut :
1)
Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan
berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan
dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
2) Menyediakan prasarana, tenaga, dan
berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang
efektif dan efisien.
3) Melakukan pengawasan dan pembinaan
terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut
pelayanan bimbingan dan konseling.
4) Mempertanggungjawabkan pelaksanaan
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
5) Memfasilitasi guru
pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui
berbagai kegiatan pengembangan profesi.
6) Menyediakan fasilitas, kesempatan,
dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah
Bidang BK.
b. Peran Guru
Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah
melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia
sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran
tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan
Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun
dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Salah satu peran yang
dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing yang
baik, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya.
Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan
konseling, guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa
harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan
asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Peran, tugas dan tanggung jawab
guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
1)
Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
kepada siswa
2) Membantu guru pembimbing/konselor
mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling,
serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3) Mengalihtangankan siswa yang
memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
4) Menerima siswa alih tangan dari guru
pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor
memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan
perbaikan, program pengayaan).
5) Membantu mengembangkan suasana
kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan
pelayanan pembimbingan dan konseling.
6) Memberikan kesempatan dan kemudahan
kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk
mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7) Berpartisipasi dalam kegiatan khusus
penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8) Membantu pengumpulan informasi yang
diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya
tindak lanjutnya.
Sardiman (2001:142)
menyatakan bahwa ada sembilan peran
guru dalam kegiatan Bimbingan dan Konseling, yaitu:
1) Informator,
guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi
lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2) Organisator,
guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan
lain-lain.
3) Motivator,
guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk
mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta
(kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4) Director,
guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai
dengan tujuan yang dicita-citakan.
5) Inisiator,
guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6) Transmitter,
guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7) Fasilitator,
guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8) Mediator,
guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9) Evaluator,
guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik
maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak
didiknya berhasil atau tidak.
c. Peran Wali
Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan
dan konseling, Wali Kelas berperan :
1)
Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan
tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
2) Membantu Guru Mata Pelajaran
melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di
kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
3) Membantu memberikan kesempatan dan
kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk
mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
4) Berpartisipasi aktif dalam kegiatan
khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
5) Mengalihtangankan siswa yang
memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
7) Masalah-masalah peserta didik di sekolah
a. Pengertian Masalah
Masalah
adalah kata yang sering kita dengar dikehidupan sehari-hari, tak ada seorangpun
yang tak luput dari masalah baik masalah yang sifatnya ringan ataupun masalah
yang sifatnya berat. Masalah adalah suatu kendala atau persoalan yang harus
dipecahkan dengan kata lain masalah merupakan kesenjangan antara kenyataan
dengan suatu yang diharapkan dengan baik.
Berikut
merupakan pengertian masalah menurut beberapa ahli dan kamus Bahasa Indonesia:
- Munurut kamus BBI, Masalah adalah sesuatu yang harus diselesaikan.
- Menurut James Stoner, Masalah suatu situasi menghambat organisasi untuk mencapai satu atau lebih tujuan.
- Menurut Prajudi Atmosudirjo, Masalah adalah sesuatu yang menyimpang dari apa yang diharapkan, direncanakan, ditentukan untuk dicapai sehingga merupakan rintangan menuju tercapainya tujuan.
- Menurut Roger Kaufman, Masalah adalah suatu kesenjangan yang perlu ditutup antara hasil yang dicapai pada saat ini dan hasil yang diharapkan.
- Menurut Dorothy Craig, Masalah adalah situasi atau kondisi yang akan datang dan tidak diinginkan.
b. Tanda-tanda Adanya Masalah Pada
Peserta Didik
Untuk menentukan atau melihat siswa
yang mengalami masalah belajar menurut terminologi medis ada beberapa
karakteristik sebagai berikut :
1) Kurang perhatian
2) Sering gagal menyelesaikan pekerjaan
yang sudah dimulai
3) Sering tampak seperti tidak
mendengarkan
4) Mudah bingung
5) Masalah untuk memusatkan perhatian
pada pekerjaan sekolah atau tugas-tugas lain
6) Menunjukan prestasi yang rendah/ di
bawah rata-rata prestasi yang dicapai oleh
kelompok kelas
7) Hasil yang dicapai tidak seimbang
dengan usaha yang dilakukan. Ia berusaha belajar dengan keras tetapi nilainya
selalu rendah
8) Lambat dalam melakukan tugas-tugas
belajar. Ia selalu tertinggal dari kawan-kawannya dalam segala hal, misalnya
dalam mengerjakan soal, mengerjakan pekerjaan rumah, dan tugas-tugas lainnya.
9) Menunjukan sifat yang kurang wajar
seperti acuh tak acuh, berpura-pura, dusta, dll.
10) Menunjukan tingkah laku yang
berlainan, seperti : mudah tersinggung, murung, pemarah, bingung, cemberut, kurang
gembira, selalu sedih.
c. Jenis-jenis Masalah Siswa
1)
Masalah emosi
Emosi
remaja sering kali sangat kuat, tidak terkendali, dan tampak irasional.Hal ini
dapat diliahat dari gejala sepeti mudah marah dan dirangsang,
emosimeledak-ledak, dan tidak mampu mengendalikan perasaan. Sekolah
sebagailembaga formal bertanggung jawab untuk membantu subjek didik
menujukedewasaan. Misalnya dengan pelayanan melalui program layanan
informasi,layanan konseling dan layanan bimbingan dan konseling kelompok.
2)
Masalah Penyesuaian Diri
Remaja
harus menyesuiakan diri dengan lawan jenis baik sesama remajamaupun dengan
orang dewasa di luar lingkungan kelurga dan sekolah. Yangmenjadi masalah adalah
apabila remaja salah bergaul, misalnya berada dalamkelompok pemkai obat
terlarang, minuman keras dan perilaku negative lainnya.Untuk itulah maka
sekolah harus membantu dalam penyesuaian dirinya. Melaluipenyediaan sarana dan
prasarana serta fasilitas pembinaan bakat daan minatbaik lewat kegiatan
kurikuler maupun kokurikuler di sekolah, diharapkan dapatmencegah dan mengatasi
kesalahan pergaulan.
3)
Masalah Perilaku Seksual
Pada masa
ini remaja mulai tertarik pada lawan jenis, bersikap romantis, yangdiikuti
keinginan yang kuat untuk memperoleh dukungan dan perhatian lawanjenis. Sebagai
akibatnya remaja mempunyai minat yang tinggi pada seks.Informasi yang tidak
tepat dapat menimbulkan perilaku seks remaja yang apabila ditinjau dari segi
moral dan kesehatan tidak layak untuk dilakukan.Untuk menanggulangi dan
mengatasi masalah itu, sekolah hendaknyamelakukan tindakan nyata, yaitu
memasukkan pendidikan seks ke dalam matapelajaran yang bersangkutan, misalnya
tentang reproduksi pada pelajaranbiologi, seks yang baik dalam bidang agama,
dan lain-lain.
4)
Masalah Perilaku
Sosial
Tanda-tanda
masalah perilaki sosial pada remaja dapat dilihat dari diskriminasiterhadap
mereka yang berlatar belakang ras, agama atau sosial ekonomi yangberbeda. Untuk
mencegah dan mengatasi masalah tersebut sekolah dapatmenyelenggarakan kegiatan
kelompok dengan tidak memperhatikan latar belakang suku, agama dan sosial
ekonomi. Sekolah harus memperlakukan siswasecara sama dan tidak membeda-bedakan
siswa yang satu dengan lainnya.
5)
Masalah Moral
Masalah
moral remaja ditandai dengan adanya ketidakmampuan remajamembedakan yang benar
dan yang salah. Hal ini disebabkan olehketidakkonsistenan dalam konsep benar
dan salah yang ditemukan dalamkehidupan sehari-hari.untuk mencegah masalah
tersebut sebaiknya sekolahmenyelengggarakan kegiatan keagamaan dan meningkatkan
pendidikaan budipekerti.
6)
Masalah Keluarga
Sebab umum pertentangan keluarga pada masa remaja adalah
standar perilaku,metode disiplin, hubungan dengan saudara kandung, dan sikap
yang sangatkritis pada remaja.
8. Program BK di beberapa jenjang
sekolah
a. Bimbingan konseling di sekolah
menengah pertama
Perpindahan
dari sekolah dasar ke satuan lanjutan ini merupakan langkah yang cukup berarti
dalam kehidupan anak, baik karena tambahan tuntutan belajar siswa lebih berat,
maupun karena siswa akan mengalami banyak perubahan dalam diri sendiri selama
tahun-tahun ini. Secara berangsur-angsur siswa akan berusaha melepaskan diri
dari pengawasan orang tuanya, dan akan dihadapkan pada rangkaian perubahan
jasmani maupun rohani pada dirinya. maka dari itu dibutuhkan bimbingan yang
lebih lagi pada siswa dibandingkan pada saat di sekolah dasar.
Terdapat
beberapa hal yang berkaitan dengan program bimbingan konseling di sekolah
menengah pertama, yaitu:
1) Tujuan penyelenggaraan
Sekolah
memberikan bekal kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan
pengetahuan da keterampilan yang din peroleh di sekolah dasar yang bermanfaat
bagi siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat,
dan warga negara sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan
mereka mengikuti pendidikan ke jenjang selanjutnya.
2) Kebutuhan siswa selama rentang umur
12-15 tahun
Kebutuhan
utama pada masa ini adalah kebutuhan psikologis, seperti mendapat kasih sayang,
menerima pengakuan terhadap dorongan untuk semakin mandiri, memperoleh prestasi
di berbagai bidang yang dihargai oleh teman sebaya, merasa aman dengan
perubahan dengan kelas mainnya. Tantangan pokok pada masa ini adalah menghadapi
diri sendiri bila sudah mulai memasuki fase pueral (masa pubertas), yaitu mengalami segala gejala kematangan
seksual yang biasanya sering disertai dengan aneka gejala sekunder seperti
berkurangnya semangat untuk bekerja keras, kegelisahan (galau), kepekaan
perasaan, kurang percaya diri, dan penantangan terhadap kewibawaan orang
dewasa.
3) Pola dan Karakteristik lembaga
sekolah
Untuk
lembaga sekolah yang terletak di daerah terpencil dengan jumlah kelas yang
tidak terlalu besar, pola dasar yang dapat dipegang ialah pola generalis. Ini
berarti bahwa banyak kegiatan bimbingan dapat dipegang oleh guru-guru bidang
studi dan wali kelas, dengan mendapat asistensi dari satu atau dua guru
konselor. Untuk lembaga sekolah yang terletak dilingkungan kota dengan segala
problematikanya dan godaannya, apalagi dengan jumlah kelas yang besar, semakin
dituntut memegang pada suatu pola dasar yang mengarah pada pola spesialis,
tanpa mengabaikan sumbangan dari guru-guru bidang studi dan wali kelas.
4) Bimbingan yang menyeluruh
Di sekolah
menengah pertama seluruh komponen bimbingan yang termasuk layanan-layanan
bimbingan semuanya harus mendapat perhatian yang seimbang. Pemberian informasi
meliputi, perkenalan yang lebih luas dengan dunia pekerjaan, perkenalan
berbagai bentuk pendidikan atas (sekolah umum atau kejuruan).
5) Bentuk bimbingan yang diberikan
Bentuk
bimbingan yang terutama digunakan ialah bimbingan kelompok. Bimbingan kelompok
merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama
melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas topik tertentu untuk
menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan
keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok.
bimbingan
individual merupakan lanjutan dari bimbingan kelompok dan direalisasi melalui
wawancara konseling. Sifat bimbingan yang diutamakan ialah preservatif dan
preventif. Preservatif merupakan usaha untuk menjaga keadaan yang telah baik
agar tetap baik, jangan sampai keadaan yang baik berubah menjadi keadaan yang
tidak baik. yang bertujuan menjaga jangan sampai anak mengalami kesulitan,
menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Sehingga
siswa dapat menyesuaikannya dengan perubahan-perubahan dalam dirinya sendiri
dan meletakkan dasar dari perkembangan diri selanjutnya.
Sifat
korektif akan muncul dalam kasus-kasus penyimpangan siswa, yang pada umumnya
berakar dalam situasi keluarga yang kurang menentukan, dan dalam situasi
kehidupan masyarakat setempat yang menimbulkan banyak godaan, seperti pengguna
narkotika, film dan buku porno, mengendarai motor tanpa SIM, beraneka kenakalan
serius yang lain.
6) Peranan tenaga pendidik
Bimbingan
konseling disesuaikan pada siapa yang memegang peranan kunci, tergantung pada
pola dasar yang dipegang. Bila mana dipegang pola generalis, para guru bidang
studi dan para wali kelas dan peranan kunci, dengan mendapat bantuan dari satu
atau dua guru konselor, khususnya dalam rangka layanan pengumpulan data dan
konseling. Guru –guru bidang studi dapat menyisipkan banyak materi informasi
dalam pengajaran, misalnya tentang cara belajar yang tepat, tentang sekolah
lanjutan, dan tentang dunia kerja.
Bila
dipegang oleh spesialis, konselor sekolah dan beberapa guru konselor memegang
beberapa peranan kunci, dengan mendapat bantuan dari guru bidang studi dan wali
kelas. Konselor sekolah memegang organisasi program bimbingan dengan mengadakan
pembagian tugas diantara semua tenaga, misalnya para guru.
b. Bimbingan Konseling Di Sekolah
Menengah Atas
Memasuki
sekolah pada jenjang pendidikan ini tidak membawa perubahan drastis dalam
rutinitas sekolah bagi siswa, karena dia sudah biasa dengan pergantian bidang
studi dan tenaga pengajar dalam jadwal pelajaran. Namun, rentang umur antara
16-19 tahun yang meliputi sebagian besar dari masa remaja, merupakan masa yang
sangat berarti bagi perkembangan kepribadian seseorang. Oleh karena itu,
pelayanan bimbingan harus lebih intensif dan lebih lengkap, dibanding dengan
pelayanan di satuan pendidikan di bawahnya.
Terdapat
beberapa hal yang berkaitan dengan program bimbingan di sekolah menengah atas,
diantaranya adalah:
1) Tujuan penyelenggaraan
Pendidikan
menengah berkenaan dengan tujuan institusional ditetapkan bahwa pendidikan
menengah bertujuan meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan
pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian. Meningkatkan kemampuan
siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan
lingkungan sosial.
2) Kebutuhan siswa selama rentang umur
16-19 tahun
Kebutuhan
utama pada masa ini bersifat psikologis, seperti mendapat perhatian tanpa
pamrih negatif apapun, mendapat pengakuan terhadap keunikan pikiran dan perasan
mereka, menerima kebebasan yang wajar dalam mengatur kehidupannya sendiri tanpa
dilepaskan sama sekali dari perlindungan keluarga. Hal-hal yang perlu
dikembangkan dalam masa ini adalah rasa tanggung jawab, persiapan diri untuk
memasuki corak kehidupan orang dewasa, memantapkan diri dalam memainkan peranan
sebagai pria dan wanita, perencanaan masa depan sesuai dengan bidang studi dan
pekerjaan yang sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang dianut dan keadaan
nyata dalam masyarakat.
3) Bentuk bimbingan
Bimbingan kelompok maupun individual diterapkan secara
seimbang. Agar pelayanan sampai pada semua siswa, sebagian besar kegiatan
dilaksanakan dalam bentuk bimbingan kelompok. Namun, jika siswa remaja sangat
peka dalam hal-hal yang dianggap pribadi maka kesempatan untuk konseling
sewaktu-waktu harus tersedia.
c. Program Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan salah satu komponen KTSP pada
jenjang pendidikan dasar dan menegah, maupun pendidikan khusus. Meskipun
demikian, pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh
oleh guru, tetapi bisa juga difasilitasi oleh konselor, atau tenaga
kependidikan lain yang dapat dilakukan dalam bentuk ekstrakulikuler.
Dalam
struktur kurikulum pendidikan umum, dijelaskan bahwapenegambangan diri
bertujuan memberikan kesempataan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengeskpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiataaan pengembangan diri difasilitasi
dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang
dapat dilakukan dalam bentuk kegiataan ekstrakulikuler.
Sedangkan
dalam struktur kurikulum pendidikan kejuruan (SMK dan MAK), disamping
penjelasan diatas, dikemukakan pula bahwa kegiataan pengembangan diri dilakukan
melalui kegiataan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diripribadi
dan kehidupan sosial, belajar dan pembentukan karir peserta didik. Pengembangan
diri bagi peserta didik SMK/MAK tertujukan untuk pengembangan kreativitas dan
bimbingan karir.
Dari urian
diatas, dapat ditarik beberapa benang merah berkaitan dengan pengembangan diri,
sebagai berikut.
1) Kegiataan pengembangan diri dapat
difasilitasi dan dibimbing oleh guru, konselor atau tenaga kependidikan lain
yang memiliki kemampuan dalam membantu pengembangan diri peserta didik.
2) Bagi sekolah
yang sudah memiliki guru bimbingan dan konselor (BK), kegiataan pengembangan
diri dapat dilakukan oleh guru BK, tetapi bagi sekolah yang belum memiliki guru
BK (Terutama Di Sekolah Dasar) dapat dilakukan oleh wali kelas, guru mata
pelajaran agama, guru kesenian atau guru lain yang sesuai.
3) Kegiataan
pengembangan diri dapat dilakukan oleh kepala sekolah, atau tenaga kependidikan
lain yang kompeten.
4) Kegiataan
pengembangan diri dapat dilakukan dalam bentuk bimbingan dan konseling atau
dalam bentuk kegiataan ekstrakulikuler.
5) Kegiataan
pengembangan diri bagi peserta didik SMK/MAK lebih ditekankan pada pengembangan
kreativitas danbimbingan karir.
6) Kegiataan pengembangan
diri dapat dilakukan di kelas, selama 2 (dua) jam pelajaran, tetapi dapat
juga dilakukan diluar kelas dengan kegiataan yang dilakukan equivalen 2 (jam)
jam pelajaran perminggu, atau kurang lebih 34 jam pelajran asetiap semester.
7) Kegiataan pengembangan
diri bisa bekerjasama dengan masyarakat, dunia usaha,dunia industri dan lembaga
swadayamasyarakat yang ada dilingkungan sekolah. Misalnya untuk mengembangkan
bakat peserta didik dilakukan program magang, seperti magang di pabrik,
brengkel atau di pesantren.
Materi pengembangan diri dapat didiskusikan oleh kepala
sekolah, guru, konselor, dan tenaga kependidikan lain di sekolag yang
sesuaidengan keperluan dan kebutuhan peserta didik. Dalam diskusi ini bisa juga
dilibatkan masukan-masukan mengenai program pengembangan diri. Jika kegiataan
pengembangan diri dilakukan di dalam kelas, maka topik-topik yang dapat
diangkat anatar lain sebagai berikut :
a) Mengisi waktu senggang
b) Menghadapi dan
memecahkan masalah dalam kehidupan
c) Mengenal dan
memahami diri
d) Remaja dan
masalahnya
e) Bahaya
pergaulan bebas
f) Memahami
potensi diri
g) Belajar dari
orang sukses
h) Cara
melaksanakan sholat yang khusu
i)
Menjadi pengusaha yang amanah
Daftar topik tersebut hanyalah sebagai contoh, kepada
sekolah, guru, konselor, dan tenaga kepdnidikandapat memilih dan mengembangkan
topik-topik yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan kondisi sekolah
masing-masing.
Pengembangan diri, dapat dilakukan dengan model diskusi,
bermain peran, tanya jawab, pemecah masalah, dan metode lain yang sesuai.
Adapun pelaksanaannya bisa dilakukan di kelas, diluar kelas, bahkan di luar
sekolah.
Dalam pelaksanaannya, kegiataan pengembangan diri dapat
dipadukan dengan muatan lokal, dengan cara memilih topik unggulan daerah
(sebagai muatan lokal), yang sesuai dengan bakat, minat dan profesi peserta
didik (sebagai pengembangan diri). Semua itu sangat bergantung kepada sekolah
dan tenaga kependidikan lain dalam mengelola dan mengembangkan program-program
sekolahnya.
KESIMPULAN
Ø Kehadiran
Guru Bimbingan dan Konseling di sekolah-sekolah sangat membantu peserta didik
untuk mewujudkan pribadi yang utuh. Peserta didik membutuhkan bimbingan dalam
melakukan penyesuaian diri dari perubahan-perubahan yang terjadi yang selalu
terjadi dari waktu ke waktu sehingga dapat terhindar dari kemungkinan mengalami
kegagalan dalam mewujudkan diri sebagai pribadi yang utuh.
Ø Tugas
utama seorang guru Bimbingan dan Konseling adalah membantu individu
memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap pekembangan dan
predisposisi yang dimilikinya dengan berbagai latar belakang yang ada.
Ø Guru
Bimbingan dan Konseling di sekolah-sekolah tidak dapat berdiri sendiri, namun
membutuhkan kerjasama dari semua pihak, dari kepala sekolah, Guru Mata
Pelajaran, Wali Kelas, orang tua peserta didik dan peserta didik itu sendiri.
komponen-komponen tersebut bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama yaitu
dalam mengoptimalkan pengembangan diri pada peserta didik.
DAFTAR
PUSTAKA
Soeharto
dan Sutarno. 2009. BIMBINGAN DAN
KONSELING. Surakarta : Inti Media Surakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar