Selasa, 17 September 2013

TRAGEDI SAMPIT DI KALIMANTAN TENGAH DAN TINDAKAN BULLY DI SEKOLAH

Guna memenuhi tugas BK


Disusun oleh:
Achmad Naa’im                K5412001
Alief Bagas Oktavian       K5412005
Ana Pangesti                    K5412008
Arifia Mawardani               K5412016
Aris Hidayat                       K5412017
Eka Ernawati                     K5412027
Enrico Fahmi Annurriza   K5412029
 PENDIDIKAN GEOGRAFI 2012, UNS




TRAGEDI SAMPIT DI KALIMANTAN TENGAH

A.    Identifikasi Masalah
Tragedi Sampit merupakan tragedi kerusuhan yang terjadi antara masyarakat Dayak dengan masyarakat Madura di Kalimantan Tengah. Pada awalnya tragedi ini hanya terjadi dalam lingkup kecil di kota Sampit, Kalimantan Tengah dan meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka Raya. Tragedi ini semakin parah karena berubah menjadi genosida berupa pembantaian yang dilakukan masing-masing pihak.  Mayat-mayat tanpa kepala bergeletakkan di mana-mana. Banyak korban yang jatuh namun hanya diberitakan sekitar 200 orang yang meninggal dunia akibat dari tragedi ini.

B.     Sebab-sebab Terjadinya Tragedi Sampit di Kalimantan Tengah
1.      Faktor Penyebab Tragedi Sampit
a.       Perbedaan Individu
Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
b.      Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan dan Kepentingan
 Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
c.       Perubahan-Perubahan Nilai yang Cepat
Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi secara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
Awal mula terjadinya tragedi Sampit pada dasarnya belum diketahui secara pasti. Sebab-sebab munculnya tragedi ini juga memiliki berbagai macam versi sehingga belum bisa dipastikan yang mana penyebab sebenarnya. Kemungkinan penyebab terjadinya tragedi tersebut adalah sebagai berikut:
·   Tahun 1972 di Palangka Raya, seorang gadis Dayak diperkosa. Terhadap kejadian itu diadakan penyelesaian dengan mengadakan perdamaian menurut hukum adat (Entah benar entah tidak pelakunya orang Madura)
·   Tahun 1982, terjadi pembunuhan oleh orang Madura atas seorang suku Dayak, pelakunya tidak tertangkap, pengusutan atau penyelesaian secara hukum tidak ada.
·  Tahun 1983, di Kecamatan Bukit Batu, Kasongan, seorang warga Kasongan etnis Dayak di bunuh. Perkelahian antara satu orang Dayak yang dikeroyok oleh tigapuluh orang madura. Terhadap pembunuhan warga Kasongan bernama Pulai yang beragama Kaharingan tersebut, oleh tokoh suku Dayak dan Madura diadakan perdamaian. Dilakukan peniwahan Pulai itu dibebankan kepada pelaku pembunuhan, yang kemudian diadakan perdamaian ditanda tangani oleh ke dua belah pihak, isinya antara lain menyatakan apabila orang Madura mengulangi perbuatan jahatnya, mereka siap untuk keluar dari Kalteng.
·  Tahun 1996, di Palangka Raya, seorang gadis Dayak diperkosa di gedung bioskop Panala dan di bunuh dengan kejam dan sadis oleh orang Madura, ternyata hukumannya sangat ringan.
·  Tahun 1997, di Desa Karang Langit, Barito Selatan orang Dayak dikeroyok oleh orang Madura dengan perbandingan kekuatan 2:40 orang, dengan skor orang Madura mati semua. Orang Dayak tersebut diserang dan mempertahankan diri menggunakan ilmu bela diri, dimana penyerang berhasil dikalahkan semuanya. Dan tindakan hukum terhadap orang
    Dayak adalah dihukum berat.
·  Tahun 1997, di Tumbang Samba, ibukota Kecamatan Katingan Tengah, seorang anak laki-laki bernama Waldi mati terbunuh oleh seorang suku Madura tukang jualan sate. Si belia Dayak mati secara mengenaskan, tubuhnya terdapat lebih dari 30 tusukan. Anak muda itu tidak tahu menahu persoalannya, sedangkan para anak muda yang bertikai dengan si tukang sate telah lari kabur. Si korban Waldi hanya kebetulan lewat di tempat kejadian saja.
· Tahun 1998, di Palangka Raya, orang Dayak dikeroyok oleh empat orang Madura hingga meninggal, pelakunya belum dapat ditangkap karena melarikan diri, kasus inipun tidak ada penyelesaian secara hukum.
·  Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang petugas Tibum (ketertiban umum) dibacok oleh orang Madura, pelakunya di tahan di Polresta Palangka Raya, namun besok harinya datang sekelompok suku Madura menuntut agar temannya tersebut dibebaskan tanpa tuntutan. Ternyata pihak Polresta Palangka Raya membebaskannya tanpa tuntutan hukum.
· Tahun 1999, di Palangka Raya, kembali terjadi seorang Dayak dikeroyok oleh beberapa orang suku Madura karena masalah sengketa tanah. Dua orang Dayak dalam perkelahian tidak seimbang itu mati semua. Sedangkan pembunuh lolos, malahan orang Jawa yang bersaksi dihukum 1,5 tahun karena dianggap membuat kesaksian fitnah terhadap pelaku pembunuhan yang melarikan diri itu.
· Tahun 1999, di Pangkut, ibukota Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, terjadi perkelahian massal dengan suku Madura. Gara-gara suku Madura memaksa mengambil emas pada saat suku Dayak menambang emas. Perkelahian itu banyak menimbulkan korban pada kedua belah pihak, tanpa penyelesaian hukum.
·  Tahun 1999, di Tumbang Samba, terjadi penikaman terhadap suami-isteri bernama Iba oleh tiga orang Madura. Pasangan itu luka berat. Dirawat di RSUD Dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya. Biaya operasi dan perawatan ditanggung oleh Pemda Kalteng. Namun para pembacok tidak ditangkap, katanya? sudah pulang ke pulau Madura. Kronologis kejadian tiga orang Madura memasuki rumah keluarga Iba dengan dalih minta diberi minuman air putih, karena katanya mereka haus, sewaktu Iba menuangkan air di gelas, mereka membacoknya, saat istri Iba mau membela, juga di tikam. Tindakan itu dilakukan mereka menurut cerita mau membalas dendam, tapi salah alamat.
· Tahun 2000, di Pangkut, Kotawaringin Barat, satu keluarga Dayak mati dibantai oleh orang Madura, pelaku pembantaian lari, tanpa penyelesaian hukum.
·  Tahun 2000, di Palangka Raya, 1 satu orang suku Dayak di bunuh oleh pengeroyok suku Madura di depan gedung Gereja Imanuel, Jalan Bangka. Para pelaku lari, tanpa proses hukum.
·   Tahun 2000, di Kereng Pangi, Kasongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, terjadi pembunuhan terhadap SENDUNG (nama kecil). Sendung mati dikeroyok oleh suku Madura, para pelaku kabur, tidak tertangkap, karena lagi-lagi katanya sudah lari ke Pulau Madura. Proses hukum tidak ada karena pihak berwenang tampaknya belum mampu menyelesaikannya (tidak tuntas).
· Tahun 2001, di Sampit (17 s/d 20 Februari 2001) warga Dayak banyak terbunuh karena dibantai. Suku Madura terlebih dahulu menyerang warga Dayak.
·  Tahun 2001, di Palangka Raya (25 Februari 2001) seorang warga Dayak terbunuh diserang oleh suku Madura. Belum terhitung kasus warga Madura di bagian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Suku Dayak hidup berdampingan dengan damai dengan Suku Lainnya di Kalimantan Tengah, kecuali dengan Suku Madura. Kelanjutan peristiwa kerusuhan tersebut (25 Februari 2001) adalah terjadinya peristiwa Sampit yang mencekam.
Menurut versi lain, ada juga yang mengatakan bahwa penyebab terjadinya tragedi ini adalah adanya kecemburuan sosial-ekonomi antar masyarakat Dayak dengan Madura dan ada juga yang mengatakan akibat adanya etnosentrisme yang kuat di masing-masing pihak.
Dari beberapa penjabaran diatas dapat diambil pokok-pokok penyebab terjadinya tragedi Sampit, antara lain:
1.      Peristiwa ini berakar antara lain pada masalah kesenjangan pendidikan, marginalisasi suku tertentu dalam menduduki posisi di pemerintahan, kesenjangan ekonomi antara suku pendatang dan suku asli serta adanya benturan budaya/perilaku sosial.
2.      Kerusuhan massal dipicu oleh adanya perkelahian individu antara suku yang berbeda dan selanjutnya meluas keseluruh kabupaten Sambas.
3.      Masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk seyogyanya selalu saling menghormati adat istiadat masing-masing dan senantiasa menjaga Persatuan kesatuan.

C.    Solusi Tragedi Sampit di Kalimantan Tengah
Menurut kelompok kami solusi yang sebaiknya dilakukan adalah meningkatkan rasa toleransi dan tenggang rasa terhadap satu sama lain. Suku Madura selaku masyarakat pendatang harus lebih menghormati budaya masyarakat suku Dayak, begitu pula sebaiknya. Suku Dayak juga harus menghormati dan menghargai sikap, budaya serta watak dari masyarakat suku Madura yang cenderung keras.
Diharapkan agar generasi muda Dayak mengubah dirinya secara sistematis menjadi suku yang disegani, bukan ditakuti. Dengan begitu orang Dayak akan lebih dihargai bila tidak lagi miskin dan bodoh. Lebih jauh mungkin perlu ditumbuhkan pemahaman bahwa keberhasilan pembangunan di Kalimantan Tengah, tidak lagi diukur dari bangunan megah gedung-gedung pemerintah kabupaten atau banyaknya orang Dayak yang berhasil menjadi pengusaha kaya atau sukses menjadi pejabat tinggi, namun ditambah parameter lain.
Upaya pengelolaan yang komprehensif dapat dilakukan untuk mengatasi masalah etnis di Kalimantan Tengah yang mencakup inventarisasi, rekonsiliasi, penyusunan strategi pembinaan dan pemeliharaan kondisi yang kondusif dalam masyarakat Kalimantan Tengah. Untuk itu diperlukan program khusus dan action plan yang terperinci yang disepakati bersama secara Nasional.
Selain itu, diperlukan upaya mengetuk hati Pemerintah Pusat, bahwa masalah etnis bukan hanya terdapat di Kalimantan Tengah, melainkan juga menjadi masalah Nasional. Diperlukan upaya yang berimbang dalam penanganan etnis dengan menggalakkan berbagai bidang pembangunan di Daerah yang bertumpu kepada entitas masyarakat setempat sebelum memperluas cakupannya secara Nasional dengan melibatkan berbagai etnis / komunitas masyarakat lainnya. Masalah kependudukan dan lapangan kerja Nasional agar dimulai penyelesaiannya pada tingkat lokal, dimana partisipasi lokal dimaksimalkan sebelum melibatkan unsur-unsur lainnya yang bersifat menunjang secara Nasional. Diupayakan agar masalah Nasional jangan dibebankan pemecahannya secara partial kepada Daerah.
TINDAKAN BULLY DI SEKOLAH
A.    Identifikasi Masalah
Bullying berasal dari kata Bully, yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya “ancaman” yang dilakukan seseorang terhadap orang lain (yang umumnya lebih lemah atau “rendah” dari pelaku), yang menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya (korban disebut bully boy atau bully girl) berupa stress (yang muncul dalam bentuk gangguan fisik atau psikis, atau keduanya; misalnya susah makan, sakit fisik, ketakutan, rendah diri, depresi, cemas, dan lainnya).
Definisi Bullying menurut PeKA (Peduli Karakter Anak) adalah bullying adalah penggunaan agresi dengan tujuan untuk menyakiti orang lain baik secara fisik maupun mental. Bullying dapat berupa tindakan fisik, verbal, emosional dan juga seksual.
Perbuatan bully (bullying) adalah tindakan tidak menyenangkan seperti mengintimidasi atau memaksa seorang individu atau suatu kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, dengan maksud untuk membahayakan fisik, mental atau emosional  melalui pelecehan dan penyerangan. Bullying merupakan segala tindakan yang berdampak pada korban berupa rasa terintimidasi, takut, dan tertekan karena dilakukan oleh pelaku menggunakan kekuasaan secara berulang kali. Kebanyakan peristiwa ini dapat dijumpai pada masa sekolah. Orang tua sering tidak menyadari, anaknya menjadi korban bullying di sekolah. Bullying di sekolah, bisa dilakukan oleh individu ke individu, kelompok ke individu atau kelompok ke kelompok. Bahkan dapat saja terjadi dari guru ke siswa. Misalnya, dengan memberikan hukuman atau mengatai.
Padahal peraturan tentang Perlindungan Anak sudah diatur dalam Pasal 54 UU No. 23 Tahun 2002 isinya : “Anak di dalam dan dilingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah  atau teman - temannya di dalam sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan lainnya”.
Bullying merupakan tindak kekerasan baik fisik maupun psikis yang merugikan. Penindasan memiliki efek jangka panjang pada korban dan si penindas itu sendiri. Untuk korban, perlakuan itu merampas rasa percaya diri mereka. Untuk pelaku bullying, efeknya adalah menjadi kebiasaan dan kenikmatan untuk meningkatkan ego mereka.
Ketakutan dan trauma emosional yang diderita si korban dapat memicu kecenderungan untuk putus sekolah. Beberapa anak-anak yang terbiasa melakukan bullying di sekolah akhirnya dapat menjadi orang dewasa yang kejam atau penjahat.
Bullying secara umum bisa dilakukan secara verbal (mengejek, menjuluki, menghina, mencela, memfitnah, memaki, atau mengancam, fisik (menendang, mencubit, menghukum dengan lari keliling lapangan, dll), dan mental (menjauhi, meneror, mengintimidasi, diskriminasi, mengabaikan, memelototi, dll).
Bentuk yang paling umum dari bentuk penindasan/ bullying di sekolah adalah pelecehan verbal, yang bisa datang dalam bentuk ejekan, menggoda atau meledek dalam penyebutan nama. Jika tidak diperhatikan, bentuk penyalahgunaan ini dapat meningkat menjadi teror fisik seperti menendang, meronta-ronta dan bahkan pemerkosaan.
Berikut ini adalah contoh tindakan yang termasuk kategory bullying; pelaku baik individual maupun group secara sengaja menyakiti atau mengancam korban dengan cara:
Ø  menyisihkan seseorang dari pergaulan
Ø  menyebarkan gosip, mebuat julukan yang bersifat ejekan
Ø  mengerjai seseorang untuk mempermalukannya
Ø  mengintimidasi atau mengancam korban
Ø  melukai secara fisik
Ø  melakukan pemalakan/ pengompasan
Bullying tidaklah sama dengan occasional conflict atau pertengkaran biasa yang umum terjadi pada anak. Konflik pada anak adalah normal dan membuat anak belajar cara bernegosiasi dan bersepakat satu sama lain. Bullying merujuk pada tindakan yang bertujuan menyakiti dan dilakukan secara berulang. Sang korban biasanya anak yang lebih lemah dibandingkan sang pelaku.
Menurut Dan Olweus, Author of Bullying at School Bullying Bisa dibagi menjadi dua bagian besar yaitu :
1.      Direct bullying : intimidasi secara fisik, verbal.
2.      Indirect Bullying: isolasi secara sosial.
Bullying itu sangat menyakitkan bagi si korban. Tidak seorangpun pantas menjadi korban bullying. Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dan dihargai secara pantas dan wajar. Bullying memiliki dampak yang negatif bagi perkembangan karakter anak, baik bagi si korban maupun pelaku.
Berikut ini contoh dampak bullying bagi sang korban :
Ø  Depresi
Ø  Rendahnya kepercayaan diri / minder
Ø  Pemalu dan penyendiri
Ø  Merosotnya prestasi akademik
Ø  Merasa terisolasi dalam pergaulan
Ø  Terpikir atau bahkan mencoba untuk bunuh diri
Bullying juga kerap terjadi oleh guru dan Mungkin saja tidak terjadi bunuh diri apabila siswa yg menunggak SPP tidak merasa dipermalukan dan disisihkan di hadapan teman sekolahnya. Baik itu karena berulangkali harus menghadapi pemanggilan kepala sekolah maupun perlakuan yang berbeda dari pihak sekolah terhadapnya. Bisa jadi tidak akan terjadi lagi “mati konyol” akibat proses penerimaan siswa baru, apabila kita tidak menganggap praktek perploncoan sebagai hal yang biasa. 
B.     Sebab-sebab Adanya Tindakan Bully di Sekolah
Faktor penyebab terjadinya bully di sekolah
a.Faktor psikologis (hiperaktivitas, konsentrasi terhadap masalah, agresivitas, inisiasi awal perilaku kekerasaan,bentuk perilaku antisosial lain)
b.Faktor keluarga (kriminalitas parental, penganiayaan terhadap anak, praktek manajemen keluarga yang kurang baik, keterlibatan parental yang kurang, perpisahan anak dan orangtua)
c.Faktor sekolah (kegagalan akademik, komitmen yang rendah terhadap sekolah, pembolosan, drop out)
d.Faktor teman sebaya (kelompok sebaya yang terlibat kenakalan remaja, gangster)
e.Faktor masyarakat dan lingkungan tetangga (kemiskinan, lingkungan yang sarat kriminalitas)
f.Kekerasan di media (tayangan televisi yang menampilkan adegan kekerasan, film action dengan perkelahian, acara berita kriminal)
Bullying terjadi bukan karena kemarahan, atau karena adanya konflik yang harus diselesaikan. Bullying lebih pada perasaan superior, sehingga seseorang merasa memiliki hak untuk menyakiti, menghina, atau mengendalikan orang lain yang dianggap lemah, rendah, tidak berharga, dan tidak layak untuk mendapatkan rasa hormat. Bullying merupakan perilaku intoleransi terhadap perbedaan dan kebebasan.
Beberapa bully (pelaku bullying) melakukannya karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan adalah salah. Dan berhenti ketika mengetahui bahwa tindakannya merugikan orang lain. Beberapa yang lain melakukannya dengan segaja karena terinspirasi dan meniru apa yang mereka lihat di rumah, jalanan, atau tayangan TV/film. Kelompok yang kedua inilah yang berbahaya, karena mereka merasa dengan perilaku agresif (bullying) mereka akan mendapatkan apa yang mereka inginkan, materi, status sosial, atau kekuasaan. Ini biasa terjadi pada anak-anak atau remaja usia sekolah.
Bentuk Bully terbagi dua, tindakan langsung seperti menyakiti, mengancam, atau menjelekkan anak lain. Sementara bentuk tidak langsung adalah menghasut, mendiamkan, atau mengucilkan anak lain. Apapun bentuk Bully yang dilakukan seorang anak pada anak lain, tujuannya adalah sama, yaitu untuk “menekan” korbannya, dan mendapat kepuasan dari perlakuan tersebut. Pelaku puas melihat ketakutan, kegelisahan, dan bahkan sorot mata permusuhan dari korbannya.
Karakteristik korban Bully adalah mereka yang tidak mampu melawan atau mempertahankan dirinya dari tindakan Bully. Bully biasanya muncul di usia sekolah. Pelaku Bully memiliki karakteristik tertentu. Umumnya mereka adalah anak-anak yang berani, tidak mudah takut, dan memiliki motif dasar tertentu. Motif utama yang biasanya ditenggarai terdapat pada pelaku Bully adalah adanya agresifitas. Padahal, ada motif lain yang juga bisa dimiliki pelaku Bully, yaitu rasa rendah diri dan kecemasan. Bully menjadi bentuk pertahanan diri (defence mechanism) yang digunakan pelaku untuk menutupi perasaan rendah diri dan kecemasannya tersebut. “Keberhasilan” pelaku melakukan tindakan bully bukan tak mungkin berlanjut ke bentuk kekerasan lainnya, bahkan yang lebih dramatis.
Ada yang menarik dari karakteristik pelaku dan korban Bully. Korban Bully mungkin memiliki karakteristik yang bukan pemberani, memiliki rasa cemas, rasa takut, rendah diri, yang kesemuanya itu (masing-masing atau sekaligus) membuat si anak menjadi korban Bully. Akibat mendapat perlakuan ini, korban pun mungkin sekali menyimpan dendam atas perlakuan yang ia alami.
Sejumlah tips yang dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber mengenai Ciri-ciri yang harus diperhatikan di antaranya:
1. Enggan untuk pergi sekolah
2. Sering sakit secara tiba-tiba
3. Mengalami penurunan nilai
4. Barang yang dimiliki hilang atau rusak
5. Mimpi buruk atau bahkan sulit untuk terlelap
6. Rasa amarah dan benci semakin mudah meluap dan meningkat
7. Sulit untuk berteman dengan teman baru
8. Memiliki tanda fisik, seperti memar atau luka 
C.    Solusi Tindakan Bully di Sekolah
Pencegahan Bullying Secara Preventif :
1. Sosialisasi antibullying kepada siswa, guru, orang tua siswa, dan segenap civitas akademika di sekolah.
2.Penerapan aturan di sekolah yang mengakomodasi aspek antibullying.
3.Membuat aturan antibullying yang disepakati oleh siswa, guru, institusi sekolah dan semua civitas akademika institusi pendidikan/ sekolah.
4.Penegakan aturan/sanksi/disiplin sesuai kesepakatan institusi sekolah dan siswa, guru dan sekolah, serta orang tua dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur pemberian sanksi.
5.Membangun komunikasi dan interaksi antarcivitas akademika.
6.Meminta Depdiknas memasukkan muatan kurikulum pendidikan nasional yang sesuai dengan tahapan perkembangan kognitif anak/siswa agar tidak terjadi learning difficulties.
7.Pendidikan parenting agar orang tua memiliki pola asuh yang benar.
8.Mendesak Depdiknas memasukkan muatan kurikulum institusi pendidikan guru yang mengakomodasi antibullying.
9.Muatan media cetak, elektronik, film, dan internet tidak memuat bullying dan mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi siaran yang memasukkan unsur bullying.
10.Perlunya kemudahan akses orang tua atau publik, lembaga terkait, ke institusi pendidikan/sekolah sebagai bentuk pengawasan untuk pencegahan dan penyelesaian bullying atau dibentuknya pos pengaduan bullying. 
Solusi Ketika Telah Terjadi Bullying:
1. Pendekatan persuasive, personal, melalui teman (peer coaching).
2.Penegakan aturan/sanksi/disiplin sesuai kesepakatan institusi sekolah dan siswa, guru dan sekolah, serta orang tua dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur pemberian sanksi, lebih ditekankan pada penegakan sanksi humanis dan pengabdian kepada masyarakat (student service).
3.Dilakukan komunikasi dan interaksi antar pihak pelaku dan korban, serta orangtua.
4.Ekspose media yang memberikan penekanan munculnya efek negatif terhadap perbuatan bullying sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan perbuatan serupa.
SUMBER
Anonim. ____. Peristiwa memicu tragedi Sampit Dayak vs Madura. Diakses dari [http://www.mentari.biz/peristiwa-memicu-tragedi-sampit-dayak-vs-madura.html pada 14 september 2013]

Anonim. ____. Konflik Sampit. Diakses dari
 [http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik_Sampit pada 14       september 2013]



Ruang Kontemplasi: Konflik Madura Sampit
 http://iqfirdaus.blogspot.com/2008/09/wahidiyah.htmldiakses
        pada tanggal 14 September 2013


http://walidrahmanto.blogspot.com/2012/01/bullying-dan-solusinya.html
               diakses pada tanggal 14 September 2013

www.kompas.com. diakses pada tanggal 14 September 2013
                                   
http://harunnihaya.blogspot.com/view/classic. diakses pada
               tanggal 14 September 2013


http://mjeducation.co/tips-agar-tidak-di-bully-di-sekolah-baru/.
                diakses pada   tanggal 14 September 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar